News / Nasional
Sabtu, 15 November 2025 | 04:35 WIB
Ilustrasi pemilu. (Foto dok. KPU)
Baca 10 detik
  • Pada Pemilu 2014 dan 209, isu SARA cukup masif terjadi. 
  • Lembaga penyelenggara pemilu perlu untuk berkolaborasi dengan Komdigi serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
  • Septiaji mengapresiasi Bawaslu yang telah memiliki fitur Jarimu Awasi Pemilu.

Suara.com - Direktur Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, menjelaskan soal tantangan pada penyelenggaraan Pemilu 2029 di tengah masifnya penggunaan artificial intelligence (AI).

Dia menilai disinformasi yang terjadi pada Pemilu 2024 memang cukup banyak jumlahnya, namun dampaknya tidak sebesar pada Pemilu 2014 dan 2019.

Sebab, pada Pemilu 2014 dan 209, isu SARA cukup masif terjadi. Meski dampak disinformasi tidak terlalu besar pada Pemilu 2024, dia menyebut bahwa Pemilu 2029 juga belum tentu aman dari isu SARA.

“Yang saya khawatirkan adalah ketika nanti pertemuan ada tiga titik nih. Dari pemilu, AI, SARA jadi satu. Itu adalah satu skenario yang paling buruk gitu ya tapi kita harus siap, kita harus punya sistem yang siap menghadapi itu, karena ini yang mungkin tidak dihadapi beberapa negara lain,” kata Septiaji di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

“Negara lain mereka dengan deep fake saja sudah kewalahan nih. Kita ketambahan nih deep fake dengan sara. Kalau itu jadi satu, bayangkan misalnya teman-teman di Papua, teman-teman di Ambon gitu, teman-teman di Sumatera gitu ketemu dengan isu SARA yang dibuat dengan menggunakan deep fake,” tambah dia.

Untuk itu, dia menilai lembaga-lembaga penyelenggara pemilu perlu untuk berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain itu, Septiaji juga mengatakan tantangan tersebut juga membutuhkan legislasi yang kuat.

“Kita butuh ada legislasi yang kuat supaya posisi negara dengan platform digital seimbang,” ujar Septiaji.

Jika penyelenggara pemilu hanya fokus pada undang-undang pemilu, lanjut dia, ada banyak hal yang tidak bisa diatasi oleh UU pemilu. Misalnya, konten media sosial yang lebih bertanggung jawab dan bisa membantu masyarakat untuk mengetahui konten yang dibuat AI, sintesis, dan otentik.

Baca Juga: Sara Fajira Kesurupan saat Jadi Kuntilanak, Tiba-Tiba Curhat Pakai Bahasa Jawa

Septiaji mengapresiasi Bawaslu yang telah memiliki fitur Jarimu Awasi Pemilu.

Dia berharap ada semacam dashboard yang mudah diakses dan memuat insiden atau dinamika di publik. Sebab, konten AI saat ini sudah bisa digunakan untuk mengarahkan publik.

“Yang paling penting adalah peningkatan kapasitas SDM. Kami selain bekerja dengan teman-teman ekosistem pemilu, kami juga belerja dengan teman-teman Kemendikdasmen. Anak-anak sekolah sekarang sudah punya mapel (mata pelajaran) yang namanya prodi kecerdasan artifisial, punya mapel informatika, kami juga masuk ke sana,” tutur Septiaji.

“Jadi mereka yang ke depan mungkin akan jadi pemilih sudah kita bekali. KPU Bawaslu perlu juga menyentuh ke mereka,” tandas dia.

Load More