Suara.com - Kebijakan registrasi ulang kartu SIM prabayar sudah berlangsung sejak 31 Oktober 2017. Pemerintah pun sudah menetapkan 28 Februari 2018 sebagai tenggat waktu kebijakan tersebut.
Jika ada pelanggan seluler yang belum melakukan pendaftaran hingga waktu yang telah ditentukan, maka akan mengalami pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap.
Dikutip dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017, ada beberapa tahapan pemblokiran yang akan dialami oleh pelanggan jika melewati yang telah ditentukan.
Tahap pertama yang akan dialami penguna adalah pemblokiran layanan panggilan keluar dan pesan singkat keluar.
Jika 15 hari setelah pemblokiran tahap pertama, Anda belum melakukan registrasi, maka akan mengalami pemblokiran tahap kedua. Untuk tahap kedua, layanan panggilan masuk dan pesan singkat akan terblokir.
15 hari setelah pemblokiran tahap kedua, Anda akan mengalami tahap ketiga. Di pemblokiran tahap ketiga, layanan data internet akan terputus.
Untuk mengindari pemblokiran, Anda sebaiknya segera melakukan registrasi ulang kartu SIM. Berikut cara pendaftaran melalui sms ke 4444.
Pelanggan Lama
Proses registrasi ulang juga berlaku bagi pelanggan prabayar lama. Caranya pun cukup mudah, kirim sms ke 4444. Berikut format smsnya di berbagai operator.
Baca Juga: Jelang Deadline, Sudah 226 Juta Kartu SIM Prabayar Terdaftar
Indosat : ULANG#NIK#NoKK#
Smartfren : ULANG#NIK#NoKK#
Tri : ULANG#NIK#NoKK#
XL : ULANG#NIK#NoKK#
Telkomsel : ULANGNIK#NoKK
Pelanggan Baru (pembeli kartu SIM baru)
Bagi Anda yang membeli nomor prabayar baru pada 31 Oktober atau setelahnya, diwajibkan melakukan registrasi. Caranya pun sama, kirim SMS ke 4444.
Indosat: NIK#NoKK#
Smartfren: NIK#NoKK#
Tri: NIK#NoKK#
XL: Daftar#NIK#NoKK#
Telkomsel: Reg<spasi>NIK#NoKK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?
-
5 HP Murah di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai di 2026
-
5 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Terbaik 2026, Fleksibel untuk Pelajar dan Pekerja
-
5 HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik 2026, Memori Lega untuk Multitasking
-
26 Kode Redeem FC Mobile Minggu 11 Januari 2026: Prediksi OVR 117 dan Bocoran Event Cerita Bangsa