Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jika sudah disahkan, UU Perlindungan Data Pribadi dapat menjadi standar perlindungan data pribadi secara umum, baik yang diproses dengan cara elektronik maupun manual.
Salah satu penyusun draf rancangan tersebut, Shinta Dewi, menjelaskan ada sembilan prinsip perlindungan yang akan dimasukan ke RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Beberapa diantaranya , seperti mekanisme bagaimana data itu dilindungi, jenis-jeni data pribadi juga akan lebih diatur secara apesifik kayak data pribadi seperti biometrik dan sidik jari. Di RUU juga ada sanksi pidana dan perdata, dendanya," jelasnya usai acara diskusi publik UU Perlindungan Data Pribadi di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Sinta melanjutkan, UU Perlindungan Data Pribadi nantinya tak hanya mengatur lembaga negara, namun juga perusahaan swasta yang kerap mengumpulkan data pelanggan untuk kepentingan bisnis.
"Data itu tidak boleh dipakai di luar pengoleksian yang awal. Misalnya begini, itu data bank yang ingin mencari nasabah kartu kredit. Tapi bank tidak boleh mengalihkan pada asuransi atau kepada pihak lain," jelas perempuan yang juga berprofesi sebagai dosen di Faklutas Hukum Unpad Ini.
Saat ini, kata Sinta, draf RUU sedang masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, keberadaan UU Perlindungan data pribadi sudah mendesak saat ini.
"Perlindungan data urgensinya sangat tinggi, itu adalah prioritas pemerintah. UU tersebut nantinya juga akan membawa dampak ekonomi ke Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Rudiantara Sebut RUU Perlindungan Data Pribadi Masih Tersendat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Apakah HP Kemasukan Air Bisa Diperbaiki? Ini 5 Rekomendasi Ponsel Tangguh Tahan Air
-
Daftar Harga HP Honor Terbaru Februari 2026, Lengkap dengan Tablet
-
41 Kode Redeem FF 6 Februari 2026: Klaim Skin Sukuna, Gloo Wall Cosmic dan Parasut Jujutsu Kaisen
-
7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
-
24 Kode Redeem FC Mobile 6 Februari 2026: Jadwal Lucio OVR 117
-
Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan
-
Spesifikasi Advan Workmate Ultra, Laptop Murah dengan Intel Core Ultra
-
Bocoran Fitur Galaxy A57 Mencuat, Harga Samsung Galaxy A56 Kini Jadi Makin Murah
-
Pre-Order Dibuka, Final Fantasy 7 Rebirth Siap ke Nintendo Switch 2 Sebentar Lagi