- ATSI keberatan karena pemerintah menaikkan biaya akses data biometrik Dukcapil menjadi Rp3000 per NIK.
- Kenaikan biaya tiga kali lipat ini memberatkan operator seluler dalam mendukung registrasi kartu SIM berbasis data biometrik.
- Regulasi baru mewajibkan registrasi SIM pakai biometrik wajah yang diverifikasi melalui data kependudukan Dukcapil.
Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengaku keberatan dengan biaya yang ditarik pemerintah untuk mengakses data Biometrik warga di pusat data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Jenderal ATSI Merza Fachys, yang berbicara dalam Roundtable Discussion bertajuk “SUARA PUBLIK: Biometrik SIM Card – Dari Perlindungan Publik, Kekhawatiran Keamanan Data, dan Hak Warga” di kantor Suara.com baru-baru ini mengatakan biaya yang naik tiga kali lipat itu sangat memberatkan operator seluler.
Diketahui setiap operator harus membayar Rp3000 per Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap kali mengakses data biometrik warga di pusat data Dukcapil. Harga ini lebih mahal tiga kali lipat dibandingkan dengan mengakses data, yang biayanya Rp1000 per NIK.
"Operator dengan Kementerian Dalam Negeri sedang dalam perundingan. Karena terus terang, bagi kita itu mahal," kata Merza.
Ia mengatakan biaya akses data Biometrik itu memberatkan karena lebih mahal, tetapi juga karena para operator seluler melaksanakan kebijakan itu sebagai bentuk kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat.
"Biaya itu tiga kali lipat dari apa yang dilakukan dengan nomor NIK dan nomor KK, kok jadi beban kami? Jadi kita ingin janganlah semahal itu. Yuk, demi keamanan kita semua," terang Merza.
Adapun akses ke data biometrik warga di Dukcapil itu merupakan bagian dari aturan baru pemerintah yang mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik. Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.
Komdigi mengatakan penerapan regulasi tersebut bertujuan untuk menekan kejahatan digital yang saat ini semakin marak terjadi.
Lewat aturan yang mulai berlaku tahun 2026 itu, setiap pengguna ponsel yang membeli kartu SIM baru wajib mendaftar menggunakan data biometrik. Data biometrik yang digunakan adalah foto wajah pengguna.
Baca Juga: UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya
Dalam implementasinya setiap pembeli kartu SIM baru harus memindai wajah mereka, untuk dicocokan dengan foto wajah yang ada di Dukcapil, sebelum kartu tersebut bisa diaktifkan.
Merza mengatakan nantinya akan ada tiga metode untuk memindai data biometrik wajah, yakni melalui aplikasi, website dan datang ke toko atau gerai milik operator seluler.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa pihak operator belum berencana membebankan biaya akses data biometrik itu ke konsumen lewat kenaikan harga kartu SIM.
"Untuk masyarakat, belum akan ada perubahan apa-apa," kata Merza terkait biaya akses data biometrik tersebut.
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Biometrik Diterapkan, Isu Perlindungan Data Jadi Sorotan
-
Pakar Wanti-wanti Standar Keamanan Registrasi SIM Biometrik Komdigi
-
Registrasi SIM via Biometrik, Warga Bisa Terancam Kehilangan Hak Komunikasi
-
Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Ingin Beli Skin Epic Impian? Ini 5 Cara Cepat Beli Diamond Mobile Legends Lewat GoPay Games
-
Pre-Order Ungkap Konfigurasi Memori iQOO 15T: Tantang POCO X8 Pro, Usung RAM 16 GB
-
Pesona HP Murah Sejutaan, Itel Zeno 200 Hadirkan Android Go dan Fitur Tangguh
-
5 HP Murah Terbaru di Indonesia Mei 2026: Mulai Sejutaan, Baterai Jumbo 8.000 mAh
-
CEO Sony Bahas PS6, Ungkap Krisis Memori Bakal Berdampak ke Harga Konsol
-
Tablet 5G Harga Rp4 Jutaan, Acer Iconia iM11 Sajikan Layar 2K dan MediaTek 8791
-
Spesifikasi POCO C81 Pro: HP Murah Sejutaan Layar Luas dengan Penyimpanan UFS 2.2
-
VIDA Luncurkan ID FraudShield, Teknologi AI untuk Deteksi Penipuan Identitas dan Deepfake
-
Sony Xperia 1 VIII Segera Debut, Pakai Chip Terkencang Qualcomm dan Fotografi Premium