Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik terhadap tubuh manusia.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (18/3/2018), BPOM mengatakan bahwa beberapa lembaga keamanan pangan dunia seperti Lembaga Pangan Dunia (FAO) dan The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) belum mengeluarkan rekomendasi mengenai bahaya plastik dan komponennya terhadap tubuh manusia.
Oleh karena itu, belum ditetapkan batas aman untuk mikroplastik. Apalagi badan standar pangan dunia di bawah FAO, Codex, belum mengatur ketentuan tentang mikroplastik pada pangan.
Lembaga Internasional seperti European Food Safety Authority (EFSA), US-Environmental Protection Agency/US-EPA pun sedang mengembangkan pengkajian, termasuk metode analisis untuk penelitian toksikologi terhadap kesehatan manusia.
BPOM RI berjanji terus memantau isu mikroplastik dan berkoordinasi dengan lintas keahlian, akademisi, kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi di tingkat nasional dan internasional.
Menghadapi isu bahaya mikroplastik dalam air minum dalam kemasan (AMDK), konsumen diimbau tetap tenang karena keamanan, mutu dan gizi produk AMDK yang beredar di Indonesia diatur dalam SNI AMDK.
Keterangan BPOM ini diutarakan setelah sebuah penelitian pada pekan ini menemukan adanya kandungan mikroplastik pada air-air kemasan bermerek terkemuka, termasuk Aqua yang sangat populer di Tanah Air.
Dalam studi itu para peneliti memperingatkan bahwa mikroplastik memiliki hubungan dengan tingginya risiko sejumlah tipe penyakit kanker, turunnya kualitas sperma, dan meningkatnya risiko memiliki anak autis. (Antara)
Berita Terkait
-
Limbah Plastik Jadi Sensor Air: Terobosan Para Peneliti UGM
-
AQUA AC Proshop BSD, Solusi Pendingin Udara Modern
-
Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!
-
Keras, Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan Jika Mangkir Lagi di Sidang
-
Nikita Mirzani Tuding BPOM Tak Netral Gara-Gara Tolak Jadi Saksi Ahli di Sidangnnya
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Mending Beli iPhone 13 atau iPhone 16e? Duel iPhone Murah
-
27 Prompt Gemini AI Edit Foto Pasangan Jadi Ala Studio Profesional
-
Harga iPhone 13 di Indonesia Bulan September 2025, Turun Jelang iPhone 17 Tiba?
-
MediaTek Dimensity 9500, Otak Baru HP Flagship dengan Teknologi AI Generasi Terbaru
-
Pokemon Game Kartu Koleksi Hadirkan Seri Baru Evolusi Mega di Indonesia
-
Cara Cepat Dapat Jungle Egg di Grow a Garden, Rahasia Temukan Pet Tiger!
-
Cara Berlangganan ChatGPT Plus dengan Mudah, Berapa Harganya?
-
Mending Beli iPhone 16e atau iPhone 15? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Mending Beli iPhone 14 atau iPhone 15? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Cara Mengubah Ukuran Font di iPhone dengan Mudah