Suara.com - Komisi I DPR RI akhirnya mengambil tindakan atas kasus penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica. Pasalnya, sebanyak 1 juta pengguna Facebook di Indonesia menjadi korban perusahaan konsultan politik tersebut.
Anggota Komisi 1 dari Fraksi Golkar, Meutya Hafid, mengatakan Komisi I berencana memanggil perwakilan Facebook di Indonesia untuk dimintai keterangan.
"Kita agendakan melalui sekretariat Komisi I. Kita rencana undang pekan depan," katanya kepada Suara.com, Jumat (6/4/2018).
Meutya melanjutkan, Facebook sudah melakukan pelanggaran serius terhadap pasal 32 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kebocoran ini adalah pelanggaran serius, pemerintah dapat menuntut, memberi sanksi, hingga menutup akses terhadap Facebook," lanjutnya.
Meutya juga menekankan, pemerintah perlu bertindak tegas terhadap semua perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
"Sebagai negara berdaulat hukum di Indonesia harus dipenuhi dan siapapun yang melanggar dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku, jika tidak maka dikhawatirkan aplikasi-aplikasi lain akan memandang enteng aturan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menginstrusikan kepada Facebook Indonesia untuk mematuhi segala regulasi di Indonesia, khususnya terkait perlindungan data pribadi.
"Saya juga meminta kepada Facebook untuk mematikan segala aplikasi pihak ketiga yang berjalan di platform mereka," jelasnya.
Baca Juga: Istri Hunaedi, Sopiah Jadi Saksi Kunci Pembunuhan Suaminya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
4 Pilihan HP Redmi Terbaru di 2026, Kelas Menengah Spek Mewah Mulai Rp2 Jutaan
-
50 Kode Redeem FF 11 Februari 2026: Panen SG2 Draco dan Monster Truck Jujutsu Gratis
-
LG Rilis Kulkas InstaView Multi-Door, Kini Es Batu Tersedia Otomatis Setiap Saat
-
5 Rekomendasi Smartband dengan GPS, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Cara Cek Garansi iPhone dengan Benar untuk Pastikan Keaslian Perangkat Anda
-
Tri Dorong Anak Muda Manfaatkan Teknologi dengan Cerdas di Era Digital
-
Terpopuler: Xiaomi RAM 8 GB Termurah, Lebih Murah dari Redmi Note
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Produktivitas Pekerja Hybrid, Terbaru Februari 2026
-
Siap Masuk ke Indonesia, Infinix Note 60 Pro Bawa Desain Mirip iPhone 17 Pro
-
Apakah Kyedae Selingkuh dengan John Choi? TenZ Buka Suara Tanggapi Tuduhan Netizen