Suara.com - Komisi I DPR RI akhirnya mengambil tindakan atas kasus penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica. Pasalnya, sebanyak 1 juta pengguna Facebook di Indonesia menjadi korban perusahaan konsultan politik tersebut.
Anggota Komisi 1 dari Fraksi Golkar, Meutya Hafid, mengatakan Komisi I berencana memanggil perwakilan Facebook di Indonesia untuk dimintai keterangan.
"Kita agendakan melalui sekretariat Komisi I. Kita rencana undang pekan depan," katanya kepada Suara.com, Jumat (6/4/2018).
Meutya melanjutkan, Facebook sudah melakukan pelanggaran serius terhadap pasal 32 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kebocoran ini adalah pelanggaran serius, pemerintah dapat menuntut, memberi sanksi, hingga menutup akses terhadap Facebook," lanjutnya.
Meutya juga menekankan, pemerintah perlu bertindak tegas terhadap semua perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
"Sebagai negara berdaulat hukum di Indonesia harus dipenuhi dan siapapun yang melanggar dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku, jika tidak maka dikhawatirkan aplikasi-aplikasi lain akan memandang enteng aturan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menginstrusikan kepada Facebook Indonesia untuk mematuhi segala regulasi di Indonesia, khususnya terkait perlindungan data pribadi.
"Saya juga meminta kepada Facebook untuk mematikan segala aplikasi pihak ketiga yang berjalan di platform mereka," jelasnya.
Baca Juga: Istri Hunaedi, Sopiah Jadi Saksi Kunci Pembunuhan Suaminya
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Terpopuler: HP Warna Oranye Mirip iPhone 17, HP Tahan Air Murah
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
7 HP Samsung Galaxy Seri A Sudah Tahan Air dan Harga Mulai dari Rp3 Jutaan
-
30 Kode Redeem FF 1 April 2026, Klaim Voucher Gratis dan Tunggu Kehadiran Gintama
-
Cara Pakai Quick Share Galaxy S26 ke iPhone Tanpa Aplikasi, Kirim File Jadi Super Cepat!
-
28 Kode Redeem FC Mobile 1 April 2026, Amankan Hadiah Spesial dan Kunci Jawaban Kuis Level Susah
-
Ancaman Baru dari Perubahan Iklim, Rantai Makanan Laut Ikut Terganggu
-
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis, Baterai 6000mAh Tahan Seharian, Harga Rp2 Jutaan
-
Harga Samsung Galaxy A37 di Indonesia Tembus Rp7 Juta, Lawan Deretan HP Spek Gahar
-
5 Tablet Samsung Paling Awet: Dipakai Bertahun-tahun Tak Turun Performa