Suara.com - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil menyelesaikan proses refarming atau penataan ulang blok frekuensi 2100 MHz lebih cepat dari jadwal. Selama proses penataan ulang, tidak ada kendala yang berarti.
Proses terakhir berlangsung di sejumlah area di wilayah Jawa Barat. Jangka waktu penataan ulang frekuensi yang dilakukan oleh XL Axiata berlangsung lebih cepat 16 hari dari waktu semula yang telah ditetapkan yaitu 25 April 2018.
Melalui keterangan resminya, Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D Yosetya mengatakan, "Proses eksekusi berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal dan jaringan tetap beroperasi secara normal”.
Dia melanjutkan, eksekusi penataan ulang frekuensi yang lebih singkat memungkinkan XL Axiata mengoptimalkan penggunaan spektrum 4G yang lebih lebar. Proses penataan ulang frekuensi 2100 MHz telah dimulai pada tanggal 15 Januari 2018 di area Papua, Maluku, dan Sulawesi.
Team teknis XL Axiata telah berhasil mengeksekusi penataan ulang pada spektrum 1800 MHz. Selain itu, teknis proses penataan ulang frekuensi yang dilakukan saat ini jauh lebih sederhana, sehingga dapat diselesaikan lebih cepat tanpa kendala.
Refarming merupakan proses penataan ulang dari penempatan blok frekuensi oleh seluruh operator, sehingga pada posisi akhir setelah proses penataan ini, seluruh blok frekuensi yang ditempati oleh masing masing operator akan berurutan, sehingga lebih efisien untuk menggelar layanan broadband. Secara keseluruhan, proses refarming yang dilakukan seluruh operator akan berakhir pada tanggal 11 April 2018.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
7 HP Samsung Galaxy Seri A Sudah Tahan Air dan Harga Mulai dari Rp3 Jutaan
-
30 Kode Redeem FF 1 April 2026, Klaim Voucher Gratis dan Tunggu Kehadiran Gintama
-
Cara Pakai Quick Share Galaxy S26 ke iPhone Tanpa Aplikasi, Kirim File Jadi Super Cepat!
-
28 Kode Redeem FC Mobile 1 April 2026, Amankan Hadiah Spesial dan Kunci Jawaban Kuis Level Susah
-
Ancaman Baru dari Perubahan Iklim, Rantai Makanan Laut Ikut Terganggu
-
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis, Baterai 6000mAh Tahan Seharian, Harga Rp2 Jutaan
-
Harga Samsung Galaxy A37 di Indonesia Tembus Rp7 Juta, Lawan Deretan HP Spek Gahar
-
5 Tablet Samsung Paling Awet: Dipakai Bertahun-tahun Tak Turun Performa
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar Anti Gores 2026, Worth It untuk Jangka Panjang