Suara.com - Polri bekerja sama dengan Kemenkominfo masih mendalami dugaan kebocoran data pribadi para pengguna jejaring sosial Facebook di Indonesia.
"Polri dan Kemenkominfo sepakat untuk bekerja sama menangani masalah ini dengan serius," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Mochammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Sebagai salah satu jejaring sosial terbesar, menurutnya, Facebook telah beberapa kali membiarkan konten-konten hoaks dibagikan oleh para penggunanya.
"Seperti kasus Rohingya di Myanmar yang juga sudah dibenarkan oleh Facebook," ucapnya.
Ia juga mencontohkan konflik bernuansa agama di Sri Lanka dipicu oleh pemberitaan yang disebar melalui Facebook.
"Pertikaian antara umat Muslim dan Budha di Sri Lanka menjadi semakin parah dengan adanya pemberitaan melalui Facebook," ujarnya.
Iqbal mengimbau bagi para pengguna Facebook yang merasa data pribadinya disalahgunakan oleh pihak lain agar melapor ke kepolisian.
"Polri mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri," katanya.
Ia menambahkan polisi belum bisa memastikan kemungkinan Facebook telah melakukan tindak pidana. Hal ini masih diselidiki. "Ada atau tidaknya dugaan tindak pidana sangat ditentukan berdasarkan temuan fakta dan bukti yang ada di lapangan," tuturnya.
Polisi, menurut dia, segera memanggil perwakilan Facebook Indonesia untuk dimintai keterangan.
Sebagai media sosial yang populer, Facebook dikhawatirkan dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Polri maupun Kemenkominfo turut mengkhawatirkan jika Facebook dijadikan alat demi kepentingan individu untuk melakukan perbuatan tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Ia menambahkan pihaknya belum bisa memperkirakan sanksi yang nantinya akan dijatuhkan kepada Facebook.
"Bentuk tindakan yang akan diberikan kepada Facebook masih dipertimbangkan oleh Kemenkominfo selaku regulator," imbuhnya.
Menurutnya jika Facebook ingin tetap beroperasi di Indonesia, mereka diminta untuk menaati peraturan dan norma-norma yang berlaku.
Berita Terkait
-
Viral Pengguna FB Bagi Tips Dapat Makanan Gratis dari Shopee, Tuai Kecaman Gegara Rugikan Driver
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Lenovo dan MSI Siap Luncurkan Laptop dengan Intel Core Ultra 7 serta NVIDIA RTX 5070
-
Death Stranding 2 Pecahkan Rekor di PC, Jadi Jawaban Telak untuk Sony
-
CD Projekt Sedang Garap Game Baru, Penerus The Witcher dan Cyberpunk?
-
Serangan Rantai Pasokan Jadi Ancaman Siber Terbesar 2025, Perusahaan Asia Pasifik Wajib Waspada
-
5 Rekomendasi HP Rp3 Jutaan dengan Spek Gahar dan Performa Andal
-
REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
-
HP Murah Redmi 15A 5G Rilis Akhir Maret: Usung Chip Mumpuni dan Baterai Jumbo
-
Rincian Fitur Redmi Smart TV MAX, Hadirkan Layar 100 Inci 144 Hz dengan Harga Miring
-
5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang
-
Daftar Harga HP Samsung 2026 Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan