Suara.com - Polri bekerja sama dengan Kemenkominfo masih mendalami dugaan kebocoran data pribadi para pengguna jejaring sosial Facebook di Indonesia.
"Polri dan Kemenkominfo sepakat untuk bekerja sama menangani masalah ini dengan serius," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Mochammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Sebagai salah satu jejaring sosial terbesar, menurutnya, Facebook telah beberapa kali membiarkan konten-konten hoaks dibagikan oleh para penggunanya.
"Seperti kasus Rohingya di Myanmar yang juga sudah dibenarkan oleh Facebook," ucapnya.
Ia juga mencontohkan konflik bernuansa agama di Sri Lanka dipicu oleh pemberitaan yang disebar melalui Facebook.
"Pertikaian antara umat Muslim dan Budha di Sri Lanka menjadi semakin parah dengan adanya pemberitaan melalui Facebook," ujarnya.
Iqbal mengimbau bagi para pengguna Facebook yang merasa data pribadinya disalahgunakan oleh pihak lain agar melapor ke kepolisian.
"Polri mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri," katanya.
Ia menambahkan polisi belum bisa memastikan kemungkinan Facebook telah melakukan tindak pidana. Hal ini masih diselidiki. "Ada atau tidaknya dugaan tindak pidana sangat ditentukan berdasarkan temuan fakta dan bukti yang ada di lapangan," tuturnya.
Polisi, menurut dia, segera memanggil perwakilan Facebook Indonesia untuk dimintai keterangan.
Sebagai media sosial yang populer, Facebook dikhawatirkan dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Polri maupun Kemenkominfo turut mengkhawatirkan jika Facebook dijadikan alat demi kepentingan individu untuk melakukan perbuatan tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Ia menambahkan pihaknya belum bisa memperkirakan sanksi yang nantinya akan dijatuhkan kepada Facebook.
"Bentuk tindakan yang akan diberikan kepada Facebook masih dipertimbangkan oleh Kemenkominfo selaku regulator," imbuhnya.
Menurutnya jika Facebook ingin tetap beroperasi di Indonesia, mereka diminta untuk menaati peraturan dan norma-norma yang berlaku.
Berita Terkait
-
Cara Liat Akun Facebook Orang Lain yang Diblokir
-
Fenomena "Salam Interaksi": Mengapa Facebook Pro Diminati Banyak Emak-Emak?
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
-
Meta Rilis Fitur Akun Khusus Remaja ke Indonesia, Biar Anak Makin Aman Main Facebook
-
Facebook-Instagram Buka Suara soal Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos di Indonesia
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!
-
Viral di Dunia Maya! Kolaborasi Dua Dunia Digital Ini Jadi Pembicaraan Hangat
-
Render iPhone Air 2 Beredar, Sekarang Punya Dua Kamera Belakang
-
iPhone 18 dan Xiaomi 17 Ultra Bakal Lebih Mahal Tahun Depan, Ini Penyebabnya!
-
Rockstar Ingin Sempurnakan Hasil, Peluncuran GTA 6 Ditunda Lagi
-
Badai PHK Square Enix: Raksasa Final Fantasy Rampingkan Divisi, Fokus di Jepang
-
Teknologi Pintar di Balik Kompor Masa Kini: Lebih Efisien, Aman, dan Mudah Dirawat
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Harga di Bawah 1 Juta
-
Nubia Z80 Ultra Resmi Meluncur Global: Baterai 7.200 mAh, Fast Charging 80W
-
19 Kode Redeem FC Mobile 7 November 2025, Manfaatkan Jalan Tol Menuju Pemain OVR 113 Di Sini