Suara.com - Facebook mengajurkan pengguna untuk mengajukan banding jika ada konten atau postingan mereka yang dihapus oleh perusahaan media sosial terbesar di dunia tersebut.
Sheen Handoo, pejabat bidang kebijakan konten Facebook untuk kawasan Asia Pasifik, mengatakan bahwa hak untuk banding tadinya hanya diberikan kepada laman, tetapi kini juga bisa dimanfaatkan oleh pengguna lainnya.
"Kita memperluas proses banding. Jika sebelumnya banding hanya untuk profil dan page, kini pengguna memiliki kesempatan untuk melakukan banding konten yang sudah dihapus," katanya di Kantor Facebook Indonesia di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Bagi pengguna yang ingin melakukan banding dapat memilih pilihan peninjauan kembali di konten yang terhapus. Kemudian, Facebook akan melakukan review dalam kurun waktu 24 jam.
"Ada empat tipe konten yang dapat mengajukan banding. Keempat tipe konten itu antara lain, asusila, ketelanjangan, ujaran kebencian, dan kekerasan," lanjutnya.
Jika Facebook menerima permohonan banding, maka mereka akan memberikan notifikasi ke pengguna. Notifikasi itu berisikan pemberitahuan bahwa konten akan muncul kembali.
"Kami ingin menjaga integritas Facebook dengan melakukan langkah ini," tutupnya sambil mengakhiri.
Fitur untuk banding itu sebenarnya sudah diperkenalkan Facebook sejak 2017 lalu. Langkah itu diambil setelah Facebook berkali-kali digugat di pengadilan karena secara sepihak menghapus konten yang ditudingnya mengumbar pornografi, tetapi sebenarnya bermuatan seni atau mengandung nilai sejarah.
Berita Terkait
-
Facebook Sarang Penipu? Singapura Ambil Tindakan Tegas, Meta Kena Imbas!
-
Video Pejabat Korupsi Dijemput Paksa Lalu Dihukum Mati? Fakta Aslinya Justru Bikin Hati Miris
-
TikTok Jadi Medsos Favorit Orang Indonesia di 2025, YouTube-Instagram Kalah Jauh
-
CEK FAKTA: 2,2 Juta Orang Tertipu Video 50 Ribu Pendemo Pati di Facebook
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja KFC Indonesia di Facebook, Benar atau Tipuan?
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Realme 15 5G Dipastikan Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
-
Rincian Event PUBG Mobile x G-Dragon, Dari Skin hingga Senjata Baru
-
Redmi 15 Hadir ke Indonesia, HP Murah Xiaomi Punya Baterai 7.000 mAh
-
Oppo Find X9 Series Siap Debut: Usung Chip Anyar dan Sensor Samsung 200 MP
-
8 Prompt Gemini AI Foto ala Aktris Cantik Bollywood: Lengkap Kain Sari dan Efek Studio
-
Biodata dan Perjalanan Karier Windah Basudara: Dari Masa Sulit hingga Jadi Bintang Gaming Indonesia
-
5 Prompt Gemini AI Bikin Foto ala Cover Majalah yang Viral Bak Model Top
-
Bukan Gen Z, Generasi Milenial Indonesia Paling Sering Gunakan Pinjol
-
MediaTek Dimensity 9500 Meluncur: Jadi Chip Anyar pada Oppo Find X9 dan Vivo X300
-
Fitur Baru Grab Bintang Lima, Pesanan di GrabFood Selalu On Point