Suara.com - Facebook mengajurkan pengguna untuk mengajukan banding jika ada konten atau postingan mereka yang dihapus oleh perusahaan media sosial terbesar di dunia tersebut.
Sheen Handoo, pejabat bidang kebijakan konten Facebook untuk kawasan Asia Pasifik, mengatakan bahwa hak untuk banding tadinya hanya diberikan kepada laman, tetapi kini juga bisa dimanfaatkan oleh pengguna lainnya.
"Kita memperluas proses banding. Jika sebelumnya banding hanya untuk profil dan page, kini pengguna memiliki kesempatan untuk melakukan banding konten yang sudah dihapus," katanya di Kantor Facebook Indonesia di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Bagi pengguna yang ingin melakukan banding dapat memilih pilihan peninjauan kembali di konten yang terhapus. Kemudian, Facebook akan melakukan review dalam kurun waktu 24 jam.
"Ada empat tipe konten yang dapat mengajukan banding. Keempat tipe konten itu antara lain, asusila, ketelanjangan, ujaran kebencian, dan kekerasan," lanjutnya.
Jika Facebook menerima permohonan banding, maka mereka akan memberikan notifikasi ke pengguna. Notifikasi itu berisikan pemberitahuan bahwa konten akan muncul kembali.
"Kami ingin menjaga integritas Facebook dengan melakukan langkah ini," tutupnya sambil mengakhiri.
Fitur untuk banding itu sebenarnya sudah diperkenalkan Facebook sejak 2017 lalu. Langkah itu diambil setelah Facebook berkali-kali digugat di pengadilan karena secara sepihak menghapus konten yang ditudingnya mengumbar pornografi, tetapi sebenarnya bermuatan seni atau mengandung nilai sejarah.
Berita Terkait
-
Cara Liat Akun Facebook Orang Lain yang Diblokir
-
Fenomena "Salam Interaksi": Mengapa Facebook Pro Diminati Banyak Emak-Emak?
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
-
Meta Rilis Fitur Akun Khusus Remaja ke Indonesia, Biar Anak Makin Aman Main Facebook
-
Facebook-Instagram Buka Suara soal Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos di Indonesia
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
7 HP Murah Terbaru di Indonesia: Baterai Jumbo, Cocok untuk Pekerja Mobile dan Streaming
-
Deret Keunggulan Xiaomi 15T, Dari Lensa Zoom hingga Kamera Leica
-
Moto Buds Bass Rilis: TWS Murah Motorola dengan Fitur ANC dan Baterai Tahan Lama
-
Lazada Siapkan Investasi Rp 400 Miliar buat Harbolnas 11.11
-
Lupakan Garmin! Ini 5 Pilihan Smartwatch Strava Terbaik 2025 di Bawah Rp 1 Juta untuk Pelari Kalcer
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 November: Ada Rank Up, Gems, dan Pemain 110-113
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 6 November: Raih Skin Groza FFCS, Diamond, dan Emote Bucin
-
Politisi PSI Yakin Gibran Adalah 'Jokowi 2.0', Tak Diasingkan di Papua
-
Gampang Banget, Begini Trik Mindahin Data dari Word ke Excel, Cuma Hitungan Detik!
-
Apple Siapkan Macbook Murah Calon Pembunuh Laptop Chromebook, Ini Harganya