Suara.com - Facebook mengajurkan pengguna untuk mengajukan banding jika ada konten atau postingan mereka yang dihapus oleh perusahaan media sosial terbesar di dunia tersebut.
Sheen Handoo, pejabat bidang kebijakan konten Facebook untuk kawasan Asia Pasifik, mengatakan bahwa hak untuk banding tadinya hanya diberikan kepada laman, tetapi kini juga bisa dimanfaatkan oleh pengguna lainnya.
"Kita memperluas proses banding. Jika sebelumnya banding hanya untuk profil dan page, kini pengguna memiliki kesempatan untuk melakukan banding konten yang sudah dihapus," katanya di Kantor Facebook Indonesia di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Bagi pengguna yang ingin melakukan banding dapat memilih pilihan peninjauan kembali di konten yang terhapus. Kemudian, Facebook akan melakukan review dalam kurun waktu 24 jam.
"Ada empat tipe konten yang dapat mengajukan banding. Keempat tipe konten itu antara lain, asusila, ketelanjangan, ujaran kebencian, dan kekerasan," lanjutnya.
Jika Facebook menerima permohonan banding, maka mereka akan memberikan notifikasi ke pengguna. Notifikasi itu berisikan pemberitahuan bahwa konten akan muncul kembali.
"Kami ingin menjaga integritas Facebook dengan melakukan langkah ini," tutupnya sambil mengakhiri.
Fitur untuk banding itu sebenarnya sudah diperkenalkan Facebook sejak 2017 lalu. Langkah itu diambil setelah Facebook berkali-kali digugat di pengadilan karena secara sepihak menghapus konten yang ditudingnya mengumbar pornografi, tetapi sebenarnya bermuatan seni atau mengandung nilai sejarah.
Berita Terkait
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
-
Viral Pengguna FB Bagi Tips Dapat Makanan Gratis dari Shopee, Tuai Kecaman Gegara Rugikan Driver
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya