Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku sedang menyiapkan Undang-Undang untuk menjerat platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, atau YouTube yang sering digunakan untuk menyebarkan konten-konten radikal dan propaganda terorisme.
"Kami sudah mengirim tim bulan lalu ke Jerman dan Malaysia, karena di Jerman itu dikeluarkan Undang-Undang (UU) bagaimana mengatasi masalah hoax," kata Rudiantara seusai memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Alun-alun Utara, Yogyakarta, Senin (21/5/2018).
Menurut Rudiantara, dengan regulasi tersebut, platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, hingga Youtube bisa dikenai sanksi berupa denda atau penalti jika dianggap melakukan pembiaran terhadap penyebaran konten-konten hoax.
Di Jerman, mulai tahun ini, perusahaan media sosial bisa didenda hingga 50 juta euro jika tak menghapus postingan atau konten berisi ujaran kebencian yang telah dilaporkan oleh pengguna dalam jangka waktu tertentu.
"Kami sedang menyiapkan regulasi tersebut di Indonesia untuk mengadress (platform), bukan orangnya," kata dia.
Ia mengatakan untuk menindak pemilik akun atau orang yang mengunggah, Indonesia selama ini telah memiliki UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Platform juga harus bertanggung jawab. Meski kita kejar orangnya, kalau platform tetap melakukan pembiaran juga tidak selesai," kata dia.
Agar bisa segera efektif diberlakukan, Rudiantara berharap proses pembuatan regulasi itu bisa segera selesai.
"Semakin cepat, semakin bagus," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
-
Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Bintang Harry Potter dan GOT Bergabung di Serial TV Tomb Raider
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Desember: Klaim Henry, Fabregas 114, dan Gems
-
Tiruan Game Horizon Ditarik dari Steam: Babak Akhir Pertarungan Sony vs Tencent?
-
60 Kode Redeem FF Aktif 21 Desember 2025: Garena Bagi Diamond Gratis dan Bundle Spesial
-
Bocoran Harga Redmi Note 15 5G di Pasar Asia Beredar, Diprediksi Lebih Mahal
-
HP Murah HMD Vibe 2 Siap Debut: Desain Mirip iPhone, Harga Diprediksi Sejutaan
-
Xiaomi Home Screen 11 Muncul di Toko Online, Pusat Kontrol Lebih Premium
-
Honor Win Segera Rilis: Usung Baterai 10.000 mAh, Skor AnTuTu 4,4 Juta Poin
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Bersama Ibu, Siap Pakai untuk Rayakan Hari Ibu Besok
-
5 Smartwatch GPS dengan Baterai Tahan Lama, Aman Dipakai setiap Hari