- Disdik DKI Jakarta terbitkan SE Nomor e-0001/SE/2026 batasi penggunaan gawai saat jam pelajaran.
- Gawai seperti HP dan tablet harus dikumpulkan nonaktif di sekolah sebelum pelajaran dimulai.
- Kebijakan ini didukung DPRD sebagai upaya preventif mencegah distraksi dan dampak negatif internet.
Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi memperketat aturan bagi para siswa dengan membatasi penggunaan gawai atau handphone (HP) selama jam pelajaran berlangsung di sekolah.
Langkah tegas tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai dengan Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kebijakan strategis otoritas pendidikan Jakarta tersebut langsung mendapatkan sokongan penuh dari Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, KH. M. Subki.
"Setuju ya, itu bagus sekali, sebuah ide yang cukup baik ya. Saya mengapresiasi keputusan untuk membatasi dan mengendalikan penggunaan gawai dan medsos di waktu-waktu belajar," ujar Subki di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Subki menilai pembatasan ini sangat krusial agar fokus peserta didik tidak terdistraksi oleh riuh rendah dunia maya saat guru sedang memaparkan materi di kelas.
Legislator Kebon Sirih tersebut juga menganggap regulasi ini merupakan tindakan preventif guna menekan dampak negatif internet, mulai dari perundungan siber hingga potensi paparan konten radikal.
"Paling nggak ini bagian dari sebuah upaya meminimalisir apa yang sudah terjadi. Karena tidak sedikit juga kan, seperti yang kasus di sekolah itu kan, dia ternyata dapetnya dari internet. Artinya ini langkah awal yang bagus untuk mengantisipasi semua," tegas Subki.
Terkait mekanisme teknis di lapangan, seluruh gawai seperti telepon pintar, jam tangan pintar, hingga tablet wajib dalam keadaan nonaktif atau mode hening saat memasuki lingkungan sekolah.
Seluruh perangkat elektronik tersebut nantinya wajib dikumpulkan pada tempat penyimpanan khusus yang telah disiapkan oleh masing-masing pihak sekolah sebelum pelajaran dimulai.
Baca Juga: Bila ERP Diberlakukan, Hasilnya Diusulkan untuk Meningkatkan Kualitas Transportasi Umum
Untuk urusan komunikasi darurat, para wali murid tidak perlu cemas karena sekolah akan menyediakan narahubung resmi mulai dari wali kelas hingga guru Bimbingan Konseling (BK).
Pihak sekolah juga diwajibkan menyediakan sarana pembelajaran digital alternatif sehingga para siswa tetap bisa mengakses teknologi tanpa perlu menggunakan gawai pribadi yang berpotensi memecah fokus.
Meski aturan ini berlaku ketat di area sekolah, Subki mengingatkan bahwa pengawasan terhadap anak di luar pagar institusi pendidikan tetap menjadi tanggung jawab mutlak orang tua.
"Iya Dinas Pendidikan kan hanya punya kewenangan di lembaga-lembaga sekolah. Kalau di rumah, tentu itu diserahkan kepada orang tua, kepada lingkungan. Bahwa anak-anak kita mesti diingatkan. Bukan dihentikan, tapi diingatkan untuk bisa mengendalikan diri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
SDN 01 Pondok Bambu Kebakaran, Semua Kelas Hangus Terbakar
-
Bila ERP Diberlakukan, Hasilnya Diusulkan untuk Meningkatkan Kualitas Transportasi Umum
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar