Suara.com - Pengadilan administratif tertinggi Mesir, memerintahkan otoritas untuk memblokir laman video YouTube di negara itu dalam sebulan, yakni Mei-Juni 2018.
Keputusan yang disahkan pada Sabtu (26/05) akhir pekan lalu itu, merupakan akhir sidang banding kasus film yang dinilai merendahkan Nabi Muhammad SAW. Persidangan kasus itu sendiri sudah menghabiskan waktu selama bertahun-tahun.
Pengadilan rendah memerintahkan agar YouTube diblokir pada 2013, setelah laman itu menayangkan video ‘Innocence of Muslims’, yang dianggap menghina orang suci umat Islam tersebut.
Namun, seperti diberitakan Reuters, Minggu (27/5/2018), kasus tersebut diajukan banding oleh Otoritas Pengaturan Telekomunikasi Nasional (National Telecommunications Regulatory Authority/NTRA) Mesir, dan putusannya tetap diberlakukan.
Film amatir pada 2012 itu menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai seorang paedofil, dan memicu gelombang protes anti-Amerika Serikat (AS) di seluruh Timur Tengah, yang menyebabkan kematian lebih dari 30 orang.
Washington berusaha mengendalikan demonstrasi dengan mengatakan bahwa film kontroversial itu dibuat secara pribadi tanpa dukungan resmi.
Pejabat AS mengatakan hukum kebebasan berpendapat mencegah mereka untuk menghentikan produksi material yang menyinggung tersebut.
Putusan tersebut dianggap sebagai keputusan akhir dan tidak dapat diajukan banding. Namun, setelah keputusan itu disahkan, YouTube masih bisa diakses dari Kairo.
Baca Juga: Bersua Alif, Bocah Yatim Piatu yang Sahur Hanya Pakai Nasi Garam
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi
-
Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan
-
Awas Boncos! Ini 8 Biaya Tersembunyi Pesta Pernikahan yang Sering Luput dari Anggaran
-
Perbedaan ASICS Novablast 6 vs Novablast 5: Apakah Perlu Upgrade?