Suara.com - Pengadilan administratif tertinggi Mesir, memerintahkan otoritas untuk memblokir laman video YouTube di negara itu dalam sebulan, yakni Mei-Juni 2018.
Keputusan yang disahkan pada Sabtu (26/05) akhir pekan lalu itu, merupakan akhir sidang banding kasus film yang dinilai merendahkan Nabi Muhammad SAW. Persidangan kasus itu sendiri sudah menghabiskan waktu selama bertahun-tahun.
Pengadilan rendah memerintahkan agar YouTube diblokir pada 2013, setelah laman itu menayangkan video ‘Innocence of Muslims’, yang dianggap menghina orang suci umat Islam tersebut.
Namun, seperti diberitakan Reuters, Minggu (27/5/2018), kasus tersebut diajukan banding oleh Otoritas Pengaturan Telekomunikasi Nasional (National Telecommunications Regulatory Authority/NTRA) Mesir, dan putusannya tetap diberlakukan.
Film amatir pada 2012 itu menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai seorang paedofil, dan memicu gelombang protes anti-Amerika Serikat (AS) di seluruh Timur Tengah, yang menyebabkan kematian lebih dari 30 orang.
Washington berusaha mengendalikan demonstrasi dengan mengatakan bahwa film kontroversial itu dibuat secara pribadi tanpa dukungan resmi.
Pejabat AS mengatakan hukum kebebasan berpendapat mencegah mereka untuk menghentikan produksi material yang menyinggung tersebut.
Putusan tersebut dianggap sebagai keputusan akhir dan tidak dapat diajukan banding. Namun, setelah keputusan itu disahkan, YouTube masih bisa diakses dari Kairo.
Baca Juga: Bersua Alif, Bocah Yatim Piatu yang Sahur Hanya Pakai Nasi Garam
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 17 Desember 2025, Ada MP40 Cobra dan Bundle Anniversary Gratis
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan Rank Up Gratis
-
Render Anyar Motorola Edge 70 Ultra: Ada Varian Carbon dan Martini Olive
-
Ubisoft Akuisisi Game MOBA Milik Amazon, Kreator Rainbow Six Siege Kembali
-
HP Murah Realme Narzo 90 Debut: Desain Mirip iPhone, Usung Baterai 7.000 mAh
-
4 Tablet RAM 8 GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking Kerja Harian
-
iQOO Tancap Gas Sepanjang 2025, Siap Jadi Penentu Arah Smartphone Berperforma Tinggi di 2026
-
5 HP Spek Dewa Diskon Besar Desember 2025: Cocok Buat Game Berat dan Fotografi
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
-
Pakai Snapdragon 6 Gen 3, Segini Skor AnTuTu Redmi Note 15 5G Global