Suara.com - Pengadilan administratif tertinggi Mesir, memerintahkan otoritas untuk memblokir laman video YouTube di negara itu dalam sebulan, yakni Mei-Juni 2018.
Keputusan yang disahkan pada Sabtu (26/05) akhir pekan lalu itu, merupakan akhir sidang banding kasus film yang dinilai merendahkan Nabi Muhammad SAW. Persidangan kasus itu sendiri sudah menghabiskan waktu selama bertahun-tahun.
Pengadilan rendah memerintahkan agar YouTube diblokir pada 2013, setelah laman itu menayangkan video ‘Innocence of Muslims’, yang dianggap menghina orang suci umat Islam tersebut.
Namun, seperti diberitakan Reuters, Minggu (27/5/2018), kasus tersebut diajukan banding oleh Otoritas Pengaturan Telekomunikasi Nasional (National Telecommunications Regulatory Authority/NTRA) Mesir, dan putusannya tetap diberlakukan.
Film amatir pada 2012 itu menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai seorang paedofil, dan memicu gelombang protes anti-Amerika Serikat (AS) di seluruh Timur Tengah, yang menyebabkan kematian lebih dari 30 orang.
Washington berusaha mengendalikan demonstrasi dengan mengatakan bahwa film kontroversial itu dibuat secara pribadi tanpa dukungan resmi.
Pejabat AS mengatakan hukum kebebasan berpendapat mencegah mereka untuk menghentikan produksi material yang menyinggung tersebut.
Putusan tersebut dianggap sebagai keputusan akhir dan tidak dapat diajukan banding. Namun, setelah keputusan itu disahkan, YouTube masih bisa diakses dari Kairo.
Baca Juga: Bersua Alif, Bocah Yatim Piatu yang Sahur Hanya Pakai Nasi Garam
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Baterai Jumbo: Jadi Barang Buruan di Tahun 2026
-
Bikin Kota Lebih Estetik! Cara Meningkatkan Grafis TheoTown Jadi Lebih Realistis
-
6 Game Modifikasi Mobil Terbaik: Restorasi Klasik hingga Supercar Mewah!
-
5 Rekomendasi Mic Wireless Terbaik 2026, Anti Noise Aman untuk Ngonten
-
Tips Membeli Smartwatch untuk Pelari Pemula, Cek 3 Rekomendasi Terbaik di Bawah Rp500 Ribu
-
4 Tablet dengan Slot SIM Card Termurah Februari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik untuk Bujet Rp1 Jutaan, RAM Besar dan Baterai Tahan Lama
-
Daftar Harga HP Xiaomi dan POCO Februari 2026: Dari yang 1 Jutaan hingga Kelas Flagship
-
Dari Makam Firaun hingga Chip HP: Ini 5 Alasan Emas Dianggap Lebih Sakral dan Mahal dari Logam Lain
-
5 HP Murah dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi, Harga Mulai Rp2 Jutaan