Suara.com - Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan tindakan perusakan dan dugaan persekusi terhadap pedagang jasa penukaran uang di Jalan Raya Cilegon, Banten, tepatnya 50 meter setelah pusat perbelanjaan Ramayana Cilegon, Rabu (13/6/2018).
Video berdurasi 3 menit 49 detik ini viral di aplikasi sosial media. Dalam video tersebut, pelaku melakukan perusakan dengan cara membanting meja dan merusak papan nama.
Akibat perusakan tersebut, berbagai uang dengan pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000 berhamburan di jalan dan menjadi pusat perhatian pengendara dan pemudik yang melintas di jalan tersebut.
Selain itu, pelaku menyebut telah berkoordinasi dengan Polres Cilegon serta menunjukkan tanda pengenal media.
Di akhiri video, sang perekam mengatakan "Saya melaporkan dari kota Cilegon, Provinsi Banten, Salam SCTV."
Ditemui sejumlah wartawan, korban yang bernama Dirwanto menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa dirinya.
"Awalnya datang dua orang itu, (pelaku bertanya) per seratus (Rp 100 ribu) berapa. Saya bilang ambil 15 persen. (Pelaku bertanya ke korban) kalau saya nukernya banyak (gimana), (saya bilang) dikurangi 13,5 persen. Terus dituker," kata Dirwanto saat ditemui di Kota Cilegon, Banten.
Usai menukarkan uang, pelaku yang belakangan diketahui bernama Baron bersama temannya yang mengendarai Nissan Grand Livina warna silver bernomor polisi B 1920 CT, mendatangi lokasi semula. Ia kemudian mengacak-ngacak lapak penukaran uang yang berada di bahu jalan.
"Pas itu, dia langsung mengangkat meja dan membuang uang Rp 50 juta itu, dan setelah dikumpulin kurangnya Rp 2,5 juta," terangnya.
Baca Juga: Pelatih Jerman Syok Dengar Kabar Pemecatan Lopetegui
Sedangkan koresponden SCTV wilayah Banten, mengaku akan melaporkan kejadian itu ke Polres Cilegon karena telah mencemarkan nama baik wartawan dan SCTV.
"Ini saya lagi menunggu surat kuasa dari kantor. Suratnya dikirim sama driver ke sini (Cilegon)," kata Ariel Maranoes, koresponden SCTV, saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten
Ariel berharap, pihak kepolisian bisa memberikan pelajaran dan hukuman yang pantas kepada pelaku yang bernama Baron, yang belakangan diketahui merupakan anggota dari LSM BMPP.
"Polisi harus tegas. Saya laporkan ke polisi pencemaran nama baik dan UU ITE," imbuhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, korban Dirwanto tengah diperiksa penyidik kepolisian sebagai korban. (Anggi Muda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya