Suara.com - Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan tindakan perusakan dan dugaan persekusi terhadap pedagang jasa penukaran uang di Jalan Raya Cilegon, Banten, tepatnya 50 meter setelah pusat perbelanjaan Ramayana Cilegon, Rabu (13/6/2018).
Video berdurasi 3 menit 49 detik ini viral di aplikasi sosial media. Dalam video tersebut, pelaku melakukan perusakan dengan cara membanting meja dan merusak papan nama.
Akibat perusakan tersebut, berbagai uang dengan pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000 berhamburan di jalan dan menjadi pusat perhatian pengendara dan pemudik yang melintas di jalan tersebut.
Selain itu, pelaku menyebut telah berkoordinasi dengan Polres Cilegon serta menunjukkan tanda pengenal media.
Di akhiri video, sang perekam mengatakan "Saya melaporkan dari kota Cilegon, Provinsi Banten, Salam SCTV."
Ditemui sejumlah wartawan, korban yang bernama Dirwanto menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa dirinya.
"Awalnya datang dua orang itu, (pelaku bertanya) per seratus (Rp 100 ribu) berapa. Saya bilang ambil 15 persen. (Pelaku bertanya ke korban) kalau saya nukernya banyak (gimana), (saya bilang) dikurangi 13,5 persen. Terus dituker," kata Dirwanto saat ditemui di Kota Cilegon, Banten.
Usai menukarkan uang, pelaku yang belakangan diketahui bernama Baron bersama temannya yang mengendarai Nissan Grand Livina warna silver bernomor polisi B 1920 CT, mendatangi lokasi semula. Ia kemudian mengacak-ngacak lapak penukaran uang yang berada di bahu jalan.
"Pas itu, dia langsung mengangkat meja dan membuang uang Rp 50 juta itu, dan setelah dikumpulin kurangnya Rp 2,5 juta," terangnya.
Baca Juga: Pelatih Jerman Syok Dengar Kabar Pemecatan Lopetegui
Sedangkan koresponden SCTV wilayah Banten, mengaku akan melaporkan kejadian itu ke Polres Cilegon karena telah mencemarkan nama baik wartawan dan SCTV.
"Ini saya lagi menunggu surat kuasa dari kantor. Suratnya dikirim sama driver ke sini (Cilegon)," kata Ariel Maranoes, koresponden SCTV, saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten
Ariel berharap, pihak kepolisian bisa memberikan pelajaran dan hukuman yang pantas kepada pelaku yang bernama Baron, yang belakangan diketahui merupakan anggota dari LSM BMPP.
"Polisi harus tegas. Saya laporkan ke polisi pencemaran nama baik dan UU ITE," imbuhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, korban Dirwanto tengah diperiksa penyidik kepolisian sebagai korban. (Anggi Muda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Lazada Sebut Fitur AI Mampu Tingkatkan Belanja Online di Tanggal Kembar 9.9
-
Deretan Fitur AI di HP Realme, Lengkap dari Kamera hingga Gaming
-
Infinix GT 30 Masuk Indonesia 24 September, HP Gaming Banyak Fitur AI
-
39 Kode Redeem FF Hari Ini 19 September 2025, Skin SG2 dan Scar Megalodon Menanti
-
Redmi Pad 2 Play Bundle Masuk Indonesia, Tablet Xiaomi Rp 2 Jutaan Cocok untuk Anak
-
Riset Ungkap Kecepatan Internet Indonesia Nomor 2 Paling Lelet di Asia Tenggara
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB, Performa Kencang Harga Terjangkau
-
10 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 19 September 2025, Dapatkan Beckham dan Iniesta OVR 104
-
Honor Siapkan HP Baru Bulan Ini: Bawa Baterai 8.300 mAh dan Fitur Tangguh
-
Sebagian Fitur Redmi K90 Terungkap, Diprediksi Jadi Cikal Bakal POCO F8