Suara.com - Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan tindakan perusakan dan dugaan persekusi terhadap pedagang jasa penukaran uang di Jalan Raya Cilegon, Banten, tepatnya 50 meter setelah pusat perbelanjaan Ramayana Cilegon, Rabu (13/6/2018).
Video berdurasi 3 menit 49 detik ini viral di aplikasi sosial media. Dalam video tersebut, pelaku melakukan perusakan dengan cara membanting meja dan merusak papan nama.
Akibat perusakan tersebut, berbagai uang dengan pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000 berhamburan di jalan dan menjadi pusat perhatian pengendara dan pemudik yang melintas di jalan tersebut.
Selain itu, pelaku menyebut telah berkoordinasi dengan Polres Cilegon serta menunjukkan tanda pengenal media.
Di akhiri video, sang perekam mengatakan "Saya melaporkan dari kota Cilegon, Provinsi Banten, Salam SCTV."
Ditemui sejumlah wartawan, korban yang bernama Dirwanto menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa dirinya.
"Awalnya datang dua orang itu, (pelaku bertanya) per seratus (Rp 100 ribu) berapa. Saya bilang ambil 15 persen. (Pelaku bertanya ke korban) kalau saya nukernya banyak (gimana), (saya bilang) dikurangi 13,5 persen. Terus dituker," kata Dirwanto saat ditemui di Kota Cilegon, Banten.
Usai menukarkan uang, pelaku yang belakangan diketahui bernama Baron bersama temannya yang mengendarai Nissan Grand Livina warna silver bernomor polisi B 1920 CT, mendatangi lokasi semula. Ia kemudian mengacak-ngacak lapak penukaran uang yang berada di bahu jalan.
"Pas itu, dia langsung mengangkat meja dan membuang uang Rp 50 juta itu, dan setelah dikumpulin kurangnya Rp 2,5 juta," terangnya.
Baca Juga: Pelatih Jerman Syok Dengar Kabar Pemecatan Lopetegui
Sedangkan koresponden SCTV wilayah Banten, mengaku akan melaporkan kejadian itu ke Polres Cilegon karena telah mencemarkan nama baik wartawan dan SCTV.
"Ini saya lagi menunggu surat kuasa dari kantor. Suratnya dikirim sama driver ke sini (Cilegon)," kata Ariel Maranoes, koresponden SCTV, saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten
Ariel berharap, pihak kepolisian bisa memberikan pelajaran dan hukuman yang pantas kepada pelaku yang bernama Baron, yang belakangan diketahui merupakan anggota dari LSM BMPP.
"Polisi harus tegas. Saya laporkan ke polisi pencemaran nama baik dan UU ITE," imbuhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, korban Dirwanto tengah diperiksa penyidik kepolisian sebagai korban. (Anggi Muda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 Februari 2026: Cara Klaim Haaland dan Trik Farming 5.000 Permata
-
5 Rekomendasi CCTV Rp200 Ribuan, Praktis Bisa Pantau Lewat HP Kapanpun
-
5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah dengan RAM Besar Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Compact Murah Terbaik Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Tablet Murah 1 Jutaan untuk Cucu Nonton YouTube, Tahan Banting dan Baterai Awet
-
7 Rekomendasi Tablet Gaming Murah Anti Nge-Lag, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Konglomerat Indonesia dan Sri Mulyani Disebut-sebut di Epstein Files? Begini Penjelasannya
-
Nasib Borderlands 4 di Nintendo Switch 2: Dibatalkan atau Hanya Jeda?