Suara.com - Polisi telah meringkus empat terduga pelaku penyebaran berita bohong alias hoax soal gempa yang akan terjadi di sejumlah kawasan di Indonesia, menyusul musibah gempa dan tsunami yang mengguncang Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyampaikan, berita hoax terkait gempa di beberapa daerah itu sudah dibantah Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB).
"Memposting seolah-olah mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa. Ini sudah dibantah oleh BNPB. Karena tidak ada satu ahli yang bisa memprediksi gempa," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Setyo menyampaikan, ada 14 akun di media sosial yang telah ditindak setelah marak beredar hoax gempa di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat. Tersangka berinisial EW menyebarkan berita hoax jika status Lombok Timur masih berstatus wasdapa gempa.
"Pertama, jadi ada 14 akun diamankan, di antaranya yang diamankan adalah EW dari Lombok Timur, NTB. Ini memposting NTB masih waspada, bencana pulau Sumbawa. Ini berita yang menakutkan masyarakat," kata dia.
Menurutnya, dari 14 pemilik akun ini turut menyebarkan berita hoax di media sosial jika kawasan Jakarta, Sidoarjo, dan Manado juga akan mengalami gempa.
Adapun penyebar hoax gempa di Manado yakni berinisial BK. Sedangkanz UUF yang menjadi penyebar hoax gempa di Pulau Jawa ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Empat orang itu terkait dengan hoax yang di Lombok kemudian hoax yang di Jakarta juga. Sudah empat orang kita amankan untuk tindak lanjuti," kata dia.
Terkait kasus penyebaran hoax gempa ini, polisi juga telah meringkus tersangka JA yang menyebarkan hoax untuk mendiskreditkan foto korban gempa dan tsunami di Palu. JA menyebutkan jika foto mayat perempuan itu terkena azab karena meminta gempa sebelum wilayah Sulteng diguncang bencana alam.
"JA ditangkap di Batam. Ini hoax tentang mayat yang minta gempa kemarin," terang Setyo.
Dalam kasus ini, para tersangka telah mendekam di penjara karena dianggap melanggar Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Kareena Kapoor Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Fakta Sesungguhnya
-
Jadi Korban Fitnah, Dewa Gede Adiputra Ambil Langkah Hukum
-
Video Viral Kerusuhan di DPRD Kabupaten Bogor: Ini Fakta Sebenarnya
-
Fakta di Balik Pengakuan Viral Provokator Serang Mako Brimob: Catut Nama Anak TNI Agar Lolos
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Vivo Y500 Pro Resmi, Bawa Kamera Samsung HP5 200MP dan Baterai 7.000 mAh
-
Football Manager 26 Resmi Meluncur, Pertama Kalinya Ada Liga Sepak Bola Wanita
-
Mengapa Es Mengapung di Air? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
24 Kode Redeem FF 10 November 2025, Jangan Sia-siakan Skin Hero Unik di Hari Pahlawan
-
Blue Protocol: Star Resonance Segera Hadir, Game MMORPG Berlatar Anime
-
Apakah Laptop Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Syarat dan Cara Lengkapnya
-
15 Kode Redeem FC Mobile 10 November 2025, Banjir Hadiah Gratis hingga Item Pack Acak
-
4 HP Murah Layar AMOLED untuk Driver Ojol, Tetap Cerah di Bawah Sinar Matahari
-
Moto G67 Power Resmi ke Indonesia: HP Murah Motorola, Kamera 50MP, dan Baterai 7.000 mAh
-
40 Caption dan Quotes Hari Pahlawan untuk Status WA, Facebook, dan Motivasi