Suara.com - Twitter hari ini mengumumkan pembaruan tentang Tweet yang dilaporkan. Sekarang akan ada notifikasi terhadap sebuat Tweet yang dilaporkan, agar pengguna tahu saat Twitter mengambil tindakan terhadap Tweet tersebut. Pembaruan ini dapat dilihat pengguna di aplikasi Twitter dan Twitter.com dalam beberapa minggu mendatang.
Apabila terbukti melanggar peraturan, Twitter akan meminta Tweet untuk dihapus. Setelahnya, akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa Tweet tersebut tidak lagi tersedia karena melanggar Peraturan Twitter.
Akan ada juga tautan terkait peraturan dan artikel yang menginformasikan lebih detail tentang penegakkan Peraturan Twitter. Notifikasi ini akan ditampilkan di akun pelapor dan Tweet yang dilaporkan selama 14 hari setelah Tweet tersebut dihapus.
Pembaruan lainnya adalah dengan menyembunyikan Tweet yang telah dilaporkan pengguna di balik notifikasi. Jika ada kebutuhan untuk melihat Tweet yang dilaporkan, pengguna dapat klik notifikasi tersebut untuk melihatnya.
Sejak awal tahun 2017, Twitter telah mengimplementasikan lebih dari 100 perubahan atau eksperimen, melakukan lebih dari selusin pembaruan kebijakan, memperluas tim dan penegakan Twitter, semuanya dilakukan demi terciptanya Twitter yang lebih aman. Twitter juga telah memperbarui peraturan dengan lebih banyak detail dan contoh agar lebih mudah dipahami, meningkatkan komunikasi kepada pengguna yang melanggar peraturan sehingga mereka tahu Tweet mana yang bermasalah dan peraturan mana yang dilanggar, serta memberitahu pengguna tentang laporan yang mereka ajukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra
-
30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini