Suara.com - Asosiasi Penyedia Data Center Indonesia (IDPRO) meminta pemerintah untuk meninjau kembali revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Pemerintah saat ini sedang melakukan revisi PP tersebut. Salah satu poin yang akan diubah adalah pasal 17 tentang kewajiban untuk menempatkan data center di Indonesia, sehingga penyelenggara sistem nantinya tidak diwajibkan menempatkan data center di Indonesia.
Sekjen IDPRO, Teddy Sukardi, mengatakan aturan penempatan data center Indonesia perlu dipertahankan karena berkaitan dengan perlindungan data masyarakat.
"Prioritasnya melindungi data masyarakat. Kalau datanya di luar negeri jadi tak terlindungi," katanya di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Dalam pandangannya, pemerintah sebaiknya tidak merevisi pasal tersebut karena dikhawatirkan akan menimbulkan celah-celah keamanan.
"Sebaiknya yang aturan data center tidak direvisi. Yang lainnya silahkan," ucapnya.
Selain soal keamanan data, revisi pasal tersebut juga ditakutkan akan mengganggu perkembangan bisnis pelaku data center di Indonesia.
"Lebih baik hati-hati, jangan sampai menghilangkan momentum perlindungan data dan perkembangan bisnis," lanjutnya.
Sementara itu, Alvin Siagian selaku salah satu pengusaha data center mengatakan revisi aturan data center dapat mengganggu rencana investor untuk masuk ke Indonesia.
"Takutnya nanti investor malah beralih ke negara tetangga yang lebih seksi. Investasi data center itu tidak sedikit, bisa 5 juta dolar AS untuk satu lantai," jelas dia.
Berita Terkait
-
Jejak Karbon Digital Tersembunyi di Balik Setiap Email yang Anda Kirim
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal
-
Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua
-
IESR: Data Center dan AI Harus Didukung Listrik Bersih, Geothermal Jadi Pilihan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Spek Oppo Reno 15c India Berbeda dari Versi China, Harga Diprediksi Lebih Murah
-
Kapan Fallout Season 2 Episode 3 Tayang? Ini Sinopsis Episode Sebelumnya
-
Motorola Signature: Flagship Baru dengan Snapdragon 8 Gen 5 Siap Meluncur?
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 28 Desember: Klaim Diamond, Animation, dan Bundle Natal
-
Infinix Hot 60 Pro vs Tecno Camon 40: Dua Juara HP Murah Versi David GadgetIn
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Desember: Ada Paket Beku 112-115 dan 10 Ribu Gems
-
Forza Horizon 6 di Jepang: Ada Alasan Khusus, Jadi Game Eksklusif Xbox Awal Peluncuran
-
Tak Perlu Keluar Aplikasi Lagi! Gemini Segera Bisa Multitasking di Android
-
5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
-
LG Siap Unjuk Robot Humanoid untuk Urusan Rumah di CES 2026, Ini Bocorannya