Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Kamis (8/11/2018) mengatakan bahwa revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) memungkinkan data tertentu boleh disimpan di luar negeri.
Kewajiban membangun data center di Indonesia memang menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian publik dari revisi peraturan tersebut.
Dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/11/2018), Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pemerintah akan mengatur klasifikasi data untuk menentukan data apa saja yang harus disimpan di Indonesia dan yang boleh berada di luar negeri.
"Masalahnya kompleks karena peraturan yang ada semua menyamaratakan, semua data harus di Indonesia, akhirnya sekarang belum bisa ditegakkan aturannya," jelas Semuel.
Dia menjelaskan perlunya revisi PP 82/2012, karena pemerintah melakukan terobosan dengan mengatur Klasifikasi Data Elektronik (KDE) yang terdiri dari data elektronik strategis, tinggi, dan rendah.
Dalam perubahan aturan nanti, penempatan data elektronik strategis harus di Indonesia, sedangkan penempatan data tinggi dan rendah harus memastikan efektivitas dari pengawasan sektor industri masing-masing. Jadi setelah revisi PP 82/2012 diterbitkan, akan ada aturan teknis di masing-masing sektor industri.
"Misalnya sektor perbankan, apakah boleh data asing ada di Hong Kong. Nanti dibicarakan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), itu hak sektor," kata Semuel.
Semuel juga menjelaskan bahwa saat ini rancangan aturan itu dalam tahap penyelarasan akhir di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Prosesnya penyelarasan akhir, nanti akan diundang lagi di Setneg. Nanti akan dibahas lagi, masukan-masukan akan dibahas. Apakah sudah terakomodasi? Bagi kami sudah terakomodasi," kata dia.
Sebelumnya draft revisi PP 82/2012 juga sudah melewati tahap harmonisasi peraturan di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah draft revisi masuk ke Kementerian Sekretaris Negara, Semuel menyebut Kementerian Kominfo sebagai pengusul akan dipanggil untuk menjelaskan perubahan peraturan yang dilakukan.
Konsultasi publik sebelum aturan diterbitkan juga akan dilakukan. Dalam hal ini, pemerintah akan mengundang para pemangku kepentingan di bidang industri digital.
Sebelumnya Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mendesak agar revisi undang-undang itu segera diselesaikan untuk memberikan kepastian kepada para pelaku bisnis digital. Sementara itu asosiasi perusahaan penyedia data center Indonesia (IDPRO) mendesak agar kewajiban menepatkan pusat data di dalam negeri dipertahankan. (Antara)
Berita Terkait
-
Batam Kini Punya Service Hub Canggih untuk Bisnis Modern
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama
-
EdgeNext Resmi Hadir di EDGE DC Jakarta, Dorong Pertumbuhan Edge Cloud di Indonesia
-
Komdigi Usul Ada Insentif Pajak dan Pangkas Regulasi demi Bisnis Data Center RI Tak Kalah Saing
-
Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Pengusaha Data Center: Kami Diminta Bayar Rp 3 Juta per Bulan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
HyperOS 4 + Android 17: Xiaomi Siap Ubah Ponsel Jadi Konsol Game Generasi Baru
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 17 November 2025: Klaim Skin, Diamond, dan Bundle Gratis
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 November 2025, Gratis Pemain OVR Tinggi dan Ribuan Gems
-
4 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan Memori 256 GB untuk Kerja, Multitasking Anti Lemot
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru: Dapatkan Skill Boost, Coin Bonus, dan Item Premium Gratis!
-
25 Kode Redeem FF 16 November: Dapatkan Loot Crate & Item Premium Gratis Sekarang Juga!
-
6 Tablet Rp1 Jutaan untuk Edit Video Ringan, Cocok Bagi Content Creator yang Baru Terjun di Sosmed
-
5 HP Murah Cocok untuk Driver Ojol: RAM 8GB, Aman Kena Air Hujan & Layar Jernih
-
Bocoran Pengembangan Game MMO Horizon, Sasar Pengguna Seluler
-
5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA