Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Kamis (8/11/2018) mengatakan bahwa revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) memungkinkan data tertentu boleh disimpan di luar negeri.
Kewajiban membangun data center di Indonesia memang menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian publik dari revisi peraturan tersebut.
Dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/11/2018), Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pemerintah akan mengatur klasifikasi data untuk menentukan data apa saja yang harus disimpan di Indonesia dan yang boleh berada di luar negeri.
"Masalahnya kompleks karena peraturan yang ada semua menyamaratakan, semua data harus di Indonesia, akhirnya sekarang belum bisa ditegakkan aturannya," jelas Semuel.
Dia menjelaskan perlunya revisi PP 82/2012, karena pemerintah melakukan terobosan dengan mengatur Klasifikasi Data Elektronik (KDE) yang terdiri dari data elektronik strategis, tinggi, dan rendah.
Dalam perubahan aturan nanti, penempatan data elektronik strategis harus di Indonesia, sedangkan penempatan data tinggi dan rendah harus memastikan efektivitas dari pengawasan sektor industri masing-masing. Jadi setelah revisi PP 82/2012 diterbitkan, akan ada aturan teknis di masing-masing sektor industri.
"Misalnya sektor perbankan, apakah boleh data asing ada di Hong Kong. Nanti dibicarakan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), itu hak sektor," kata Semuel.
Semuel juga menjelaskan bahwa saat ini rancangan aturan itu dalam tahap penyelarasan akhir di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Prosesnya penyelarasan akhir, nanti akan diundang lagi di Setneg. Nanti akan dibahas lagi, masukan-masukan akan dibahas. Apakah sudah terakomodasi? Bagi kami sudah terakomodasi," kata dia.
Sebelumnya draft revisi PP 82/2012 juga sudah melewati tahap harmonisasi peraturan di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah draft revisi masuk ke Kementerian Sekretaris Negara, Semuel menyebut Kementerian Kominfo sebagai pengusul akan dipanggil untuk menjelaskan perubahan peraturan yang dilakukan.
Konsultasi publik sebelum aturan diterbitkan juga akan dilakukan. Dalam hal ini, pemerintah akan mengundang para pemangku kepentingan di bidang industri digital.
Sebelumnya Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mendesak agar revisi undang-undang itu segera diselesaikan untuk memberikan kepastian kepada para pelaku bisnis digital. Sementara itu asosiasi perusahaan penyedia data center Indonesia (IDPRO) mendesak agar kewajiban menepatkan pusat data di dalam negeri dipertahankan. (Antara)
Berita Terkait
-
Digital Edge Kucurkan Investasi Rp73 Triliun, Bangun Kampus Data Center AI Terbesar
-
Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
-
Chip AI 2nm Makin Dekat, Samsung dan Cadence Siapkan Otak Baru untuk Data Center AI
-
Microchip: AI Generatif Mulai Bergeser dari Cloud ke Perangkat Edge
-
Komdigi Siapkan Roadmap Data Center, Indonesia Timur Jadi Target Baru Infrastruktur Digital
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Cari HP Midrange selain Xiaomi 17T? Ini 3 Pilihan yang Tak Kalah Mantap
-
Lenovo Idea Tab Pro Gen 2 Dirilis, Tablet AI Snapdragon 8s Gen 4 dengan WPS Office PC Level
-
nubia dan REDMAGIC Resmi Luncurkan HP Gaming Terbaru, Hadirkan Teknologi Dual Cooling
-
HP OPPO Termurah Tipe Apa? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review Pengguna
-
Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat
-
Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat
-
Cara Edit Foto ala Cover Album 'Teh Hijau' Tulus di Canva, Bikin Konten Viral yang Estetik
-
Rahasia Sukses Transformasi AI di Perusahaan, Bukan Dimulai dari Teknologinya
-
Daftar Harga MacBook Juli 2026 Meroket Akibat Krisis RAM Global, Tak Ada Lagi yang Rp 10 Jutaan
-
4 Rekomendasi Walkie Talkie Jarak Jauh Murah Berdasarkan Review Pembeli