Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Kamis (8/11/2018) mengatakan bahwa revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) memungkinkan data tertentu boleh disimpan di luar negeri.
Kewajiban membangun data center di Indonesia memang menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian publik dari revisi peraturan tersebut.
Dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/11/2018), Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pemerintah akan mengatur klasifikasi data untuk menentukan data apa saja yang harus disimpan di Indonesia dan yang boleh berada di luar negeri.
"Masalahnya kompleks karena peraturan yang ada semua menyamaratakan, semua data harus di Indonesia, akhirnya sekarang belum bisa ditegakkan aturannya," jelas Semuel.
Dia menjelaskan perlunya revisi PP 82/2012, karena pemerintah melakukan terobosan dengan mengatur Klasifikasi Data Elektronik (KDE) yang terdiri dari data elektronik strategis, tinggi, dan rendah.
Dalam perubahan aturan nanti, penempatan data elektronik strategis harus di Indonesia, sedangkan penempatan data tinggi dan rendah harus memastikan efektivitas dari pengawasan sektor industri masing-masing. Jadi setelah revisi PP 82/2012 diterbitkan, akan ada aturan teknis di masing-masing sektor industri.
"Misalnya sektor perbankan, apakah boleh data asing ada di Hong Kong. Nanti dibicarakan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), itu hak sektor," kata Semuel.
Semuel juga menjelaskan bahwa saat ini rancangan aturan itu dalam tahap penyelarasan akhir di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Prosesnya penyelarasan akhir, nanti akan diundang lagi di Setneg. Nanti akan dibahas lagi, masukan-masukan akan dibahas. Apakah sudah terakomodasi? Bagi kami sudah terakomodasi," kata dia.
Sebelumnya draft revisi PP 82/2012 juga sudah melewati tahap harmonisasi peraturan di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah draft revisi masuk ke Kementerian Sekretaris Negara, Semuel menyebut Kementerian Kominfo sebagai pengusul akan dipanggil untuk menjelaskan perubahan peraturan yang dilakukan.
Konsultasi publik sebelum aturan diterbitkan juga akan dilakukan. Dalam hal ini, pemerintah akan mengundang para pemangku kepentingan di bidang industri digital.
Sebelumnya Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mendesak agar revisi undang-undang itu segera diselesaikan untuk memberikan kepastian kepada para pelaku bisnis digital. Sementara itu asosiasi perusahaan penyedia data center Indonesia (IDPRO) mendesak agar kewajiban menepatkan pusat data di dalam negeri dipertahankan. (Antara)
Berita Terkait
-
EdgeNext Resmi Hadir di EDGE DC Jakarta, Dorong Pertumbuhan Edge Cloud di Indonesia
-
Komdigi Usul Ada Insentif Pajak dan Pangkas Regulasi demi Bisnis Data Center RI Tak Kalah Saing
-
Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Pengusaha Data Center: Kami Diminta Bayar Rp 3 Juta per Bulan
-
Pengusaha Blak-blakan Tantangan Bisnis Data Center RI: Monopoli hingga Dipalak Ormas
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 2 Oktober 2025, Raih Skin Senjata Legendaris Sekarang
-
10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 Oktober 2025, Ribuan Diamond hingga Stok Pemain Gratisan Hadir
-
Oppo A6 Pro Segera Masuk RI, HP Tangguh Jaminan 5 Tahun Tanpa Lag
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Sinematik di Tengah Keramaian, Bak Adegan Film
-
Vivo V60 Lite 4G dan 5G Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Jutaan
-
Xiaomi 17 Series Pecahkan Rekor Penjualan, 1 Juta Unit Laris Manis!
-
Terungkap Geekbench dan 3C, Snapdragon 8 Gen 5 Unjuk Gigi!
-
Komika Musdalifah Parodikan Jaden Smith, Bikin Heboh Di-repost Anak Will Smith
-
Huawei Mate 80 Series: Desain Kamera Baru, Pengisian Daya Super Cepat, dan Jadwal Rilis Terungkap!
-
Deddy Corbuzier Dicap Pelit Sama Istri dan Netizen, Begini Responsnya