Suara.com - Setelah Cina, kini Apple harus menghentikan penjualan produk smartphone iPhone khusus model 7 dan 8 di pasar Jerman. Penarikan tersebut dilakukan setelah Qualcomm memenangkan kasusnya dengan Apple di Pengadilan Distrik Munich.
Pengadilan menemukan bahwa Apple melanggar teknologi milik Qualcomm terkait dengan penghematan daya di smartphone. Dilansir dari CNET, Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya berencana mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Selama proses pengajuan banding, Apple akan menghentikan penjualan iPhone 7 dan 8 di 15 toko Apple yang ada di Jerman.
Meski begitu, model iPhone XS dan XR terbaru masih akan dijual dan Apple mengatakan semua model iPhone akan tetap tersedia melalui operator seluler dan peritel pihak ketiga di 6.000 lokasi di Jerman.
Sebelumnya, Qualcomm juga telah memenangkan kasusnya di Cina. Sebanyak empat anak perusahaan Apple di Cina diminta menghentikan impor atau menjual iPhone karena pelanggaran paten.
Apple dilaporkan berencana mengeluarkan pembaruan perangkat lunak di Cina untuk mengubah teknologinya sehingga terhindar dari pelanggaran paten dengan Qualcomm. Perseteruan Apple dan Qualcomm ini sudah terjadi sejak awal tahun 2017.
Kedua belah pihak menolak mengalah dalam kasus sengketa atas royalti paten iPhone. Sementara itu, dilansir Engadget, seorang hakim federal di San Diego kembali menjadwalkan persidangan untuk kedua perusahaan tersebut pada tanggal 15 April 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok