Suara.com - Sejak kabar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos menjadi buah bibir dalam satu pekan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung melakukan penelusuran terhadap akun media sosial dan pesan berantai (broadcast) di beberapa aplikasi perpesanan instan.
Hasil identifikasi yang dilakukan Kominfo menunjukkan kali pertama kabar hoaks tersebut muncul, yaitu pada 1 Januari 2019 pukul 23:35 WIB. Kelanjutannya sudah bisa ditebak, berita palsu tersebut langsung tersebar ke sejumlah akun di berbagai platform aplikasi pesan instan dan jejaring media sosial.
Terkait kabar terbaru seputar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil identifikasi dan temuan analisis dari Mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika itu kepada Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Sigapnya langkah Kominfo ini merupakan bentuk nyata dari Memorandum of Action (MoA) antara Kominfo, KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan sepuluh platform Media Sosial tentang Koordinasi dan Sinergi Untuk Memerangi Informasi Bohong atau Hoax di Internet Terkait Penyelenggaraan Pemilu yang sudah disepakati tahun lalu.
"Dalam MoA tersebut, Kementerian Kominfo berperan membantu memberikan bahan untuk proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri, jika terjadi peristiwa pidana pada proses penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia," tulis Ferdinandus Setu pada Minggu (6/1/2019).
Agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang, Kominfo juga mengajak warganet dan seluruh pengguna aplikasi pesan instan agar tidak menyebarkan informasi hoax dalam bentuk apapun. Jika menerima sebaran berita palsu, segera laporkan ke Kominfo.
"Apabila ditemukan adanya indikasi informasi yang mengandung hoaks, warganet dapat melaporkanya melalui aduankonten.id atau akun @aduankonten," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Dibekuk Bareskrim Polri
-
Dipolisikan Soal Hoaks Surat Suara, Andi Arief Terancam Pasal Berlapis
-
Diduga Ikut Sebarkan Hoaks Surat Suara, KPU Minta Polisi Periksa Andi Arief
-
Jangan Percaya Dua Hoaks soal Tsunami Selat Sunda Ini!
-
Ini Daftar Hoaks yang Sempat Bikin Heboh Selama Tahun 2018
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Vivo Y21d Indonesia: HP Murah Bersertifikasi Militer, Baterai Jumbo
-
51 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Klaim Skin Burning Lily dan Mythos Fist
-
Moto Pad 60 Neo Resmi ke Indonesia, Tablet Murah Motorola Harga Rp 2 Jutaan
-
Trik Pindahkan Microsoft Office Tanpa Ribet: Simak Langkah Mudah Berikut
-
iQOO Z10R vs realme 15T: Duel Panas HP 3 Jutaan, Mana Punya Kamera Paling Oke?
-
7 Rekomendasi HP 3 Jutaan untuk Gaming, Cocok untuk Anak Sekolah hingga Dewasa Muda
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 November: Klaim Pemain 111-113 dan Belasan Ribu Gems
-
Moto G67 Power Rilis: HP Murah dengan Kamera Sony dan Baterai 7.000 mAh
-
5 Pilihan HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik untuk Multitasking dan Gaming
-
YouTube Hipnotis Masyarakat! Waktu Nonton Melonjak 20%, Siapa Sangka Ini Alasannya