Suara.com - Sejak kabar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos menjadi buah bibir dalam satu pekan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung melakukan penelusuran terhadap akun media sosial dan pesan berantai (broadcast) di beberapa aplikasi perpesanan instan.
Hasil identifikasi yang dilakukan Kominfo menunjukkan kali pertama kabar hoaks tersebut muncul, yaitu pada 1 Januari 2019 pukul 23:35 WIB. Kelanjutannya sudah bisa ditebak, berita palsu tersebut langsung tersebar ke sejumlah akun di berbagai platform aplikasi pesan instan dan jejaring media sosial.
Terkait kabar terbaru seputar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil identifikasi dan temuan analisis dari Mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika itu kepada Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Sigapnya langkah Kominfo ini merupakan bentuk nyata dari Memorandum of Action (MoA) antara Kominfo, KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan sepuluh platform Media Sosial tentang Koordinasi dan Sinergi Untuk Memerangi Informasi Bohong atau Hoax di Internet Terkait Penyelenggaraan Pemilu yang sudah disepakati tahun lalu.
"Dalam MoA tersebut, Kementerian Kominfo berperan membantu memberikan bahan untuk proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri, jika terjadi peristiwa pidana pada proses penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia," tulis Ferdinandus Setu pada Minggu (6/1/2019).
Agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang, Kominfo juga mengajak warganet dan seluruh pengguna aplikasi pesan instan agar tidak menyebarkan informasi hoax dalam bentuk apapun. Jika menerima sebaran berita palsu, segera laporkan ke Kominfo.
"Apabila ditemukan adanya indikasi informasi yang mengandung hoaks, warganet dapat melaporkanya melalui aduankonten.id atau akun @aduankonten," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Dibekuk Bareskrim Polri
-
Dipolisikan Soal Hoaks Surat Suara, Andi Arief Terancam Pasal Berlapis
-
Diduga Ikut Sebarkan Hoaks Surat Suara, KPU Minta Polisi Periksa Andi Arief
-
Jangan Percaya Dua Hoaks soal Tsunami Selat Sunda Ini!
-
Ini Daftar Hoaks yang Sempat Bikin Heboh Selama Tahun 2018
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong