Suara.com - Sejak kabar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos menjadi buah bibir dalam satu pekan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung melakukan penelusuran terhadap akun media sosial dan pesan berantai (broadcast) di beberapa aplikasi perpesanan instan.
Hasil identifikasi yang dilakukan Kominfo menunjukkan kali pertama kabar hoaks tersebut muncul, yaitu pada 1 Januari 2019 pukul 23:35 WIB. Kelanjutannya sudah bisa ditebak, berita palsu tersebut langsung tersebar ke sejumlah akun di berbagai platform aplikasi pesan instan dan jejaring media sosial.
Terkait kabar terbaru seputar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil identifikasi dan temuan analisis dari Mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika itu kepada Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Sigapnya langkah Kominfo ini merupakan bentuk nyata dari Memorandum of Action (MoA) antara Kominfo, KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan sepuluh platform Media Sosial tentang Koordinasi dan Sinergi Untuk Memerangi Informasi Bohong atau Hoax di Internet Terkait Penyelenggaraan Pemilu yang sudah disepakati tahun lalu.
"Dalam MoA tersebut, Kementerian Kominfo berperan membantu memberikan bahan untuk proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri, jika terjadi peristiwa pidana pada proses penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia," tulis Ferdinandus Setu pada Minggu (6/1/2019).
Agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang, Kominfo juga mengajak warganet dan seluruh pengguna aplikasi pesan instan agar tidak menyebarkan informasi hoax dalam bentuk apapun. Jika menerima sebaran berita palsu, segera laporkan ke Kominfo.
"Apabila ditemukan adanya indikasi informasi yang mengandung hoaks, warganet dapat melaporkanya melalui aduankonten.id atau akun @aduankonten," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Dibekuk Bareskrim Polri
-
Dipolisikan Soal Hoaks Surat Suara, Andi Arief Terancam Pasal Berlapis
-
Diduga Ikut Sebarkan Hoaks Surat Suara, KPU Minta Polisi Periksa Andi Arief
-
Jangan Percaya Dua Hoaks soal Tsunami Selat Sunda Ini!
-
Ini Daftar Hoaks yang Sempat Bikin Heboh Selama Tahun 2018
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Rekomendasi HP Snapdragon 8s Gen 4 Terbaik, Performa Flagship Harga Terjangkau
-
Rincian Update Game Ragnarok Origin Classic, Ada Job hingga Server Baru
-
Jelang Galaxy Unpacked, Samsung Beberkan Masa Depan AI yang Lebih Personal dan Aman
-
Indonesia Siapkan Strategi Geopolitik Digital, Chip dan Mineral Kritis Jadi Andalan
-
Shopee - Meta, Kreator Instagram Kini Bisa Dapat Komisi dari Reels dan Feed Lewat Program Afiliasi
-
Dulunya Hutan Tropis Kini Benua Es, Bagaimana Antartika Terbentuk?
-
6 Fitur Wajib HP Kelas Menengah untuk Gaming, Lancar Tanpa Lag
-
Quantum Accelerator Pertama di Singapura Resmi Diluncurkan, Startup Indonesia Masuk Daftar
-
8 HP Murah dengan Kamera Terbaik untuk Fotografi Ringan 2026, Hasil Jernih