Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mendukung langkah WhatsApp membatasi jumlah pesan yang bisa diteruskan (di-forward) menjadi hanya lima di Indonesia.
Seperti yang diwartakan sebelumnya WhatsApp akan mulai membatasi jumlah pesan yang bisa diteruskan di Indonesia menjadi hanya lima per pesan. Aturan baru itu akan mulai diberlakukan besok (22/1/2019).
"Saya apresiasi. Saya menghormati langkah WhatsApp," kata Rudiantara usai bertemu perwakilan WhatsApp global di Kementerian Kominfo,Jakarta, Senin (21/1/2019).
Rudiantara menjelaskan bahwa WhatsApp sering digunakan untuk menyebarkan hoaks di Indonesia dan karenanya kebijakan WhatsApp tersebut dinilai mampu mengurangi potensi viral sebuah hoaks.
"Mulai besok pesan yang di-forward hanya bisa lima kali. Modusnya selama ini konten hoaks diposting di Facebook, di-screenshot lalu take down. Screenshootnya diviralkan lewat WhatsApp. Nah kita berupaya mengurangi viralnya ini," imbuh Rudiantara.
Rudiantara juga menjelaskan bahwa WhatsApp sudah berkonsultasi dengan Kominfo terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan itu di Indonesia.
Berita Terkait
-
BMKG NTT: Kabar Gempa Susulan Besar Pukul 09.00 WITA Hoaks, Jangan Percaya!
-
Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'
-
Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake
-
73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes
-
Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
-
Cuma Butuh 5 hingga 7 Detik! Begini Cara Masak Daging Shabu-Shabu agar Tetap Empuk
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
SEVENTEEN Akan Hiatus untuk Wajib Militer, Sisa 5 Member yang Tetap Aktif
-
Dana Mentok Rp 80 Juta? Ini Rekomendasi SUV 7-Seater Bekas Paling Nyaman untuk Keluarga
-
Dibalik Aksi Copet Massal, Ada "Arsip Zaman" Skena Musik Indonesia di Film Operasi Pesta Copet
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Kerucut Beserta Contoh Soalnya
-
Aksi DPR 27 Agustus: Dari Ketegangan Massa hingga Kesepakatan Tertulis RUU Perampasan Aset