Suara.com - Seorang perempuan Inggris terancam dipenjara selama dua tahun di Dubai, Uni Emirat Arab karena mengatai istri baru mantan suaminya sebagai kuda di media sosial Facebook.
Laleh Shahravesh, perempuan 55 tahun asal London, ditahan di bandar udara Dubai setelah menghadiri pemakamam mantan suaminya, demikian diwartakan BBC, Minggu (7/4/2019).
Shahravesh didakwa melakukan pelanggaran hukum atas dua komentar miringnya di beberapa foto pernikahan mantan suaminya di Facebook pada 2016 lalu.
Shahravesh sebelumnya telah menikah dengan mantan suaminya itu selama 18 tahun. Ia sempat tinggal selama delapan bulan di Uni Emirat Arab, sebelum pindah ke Inggris.
Ketika berada di Inggris bersama puterinya, ia diceraikan oleh suaminya yang tetap tinggai di Dubai. Shahravesh kemudian mengetahui suaminya menikah lagi setelah melihat foto pernikahan lelaki tersebut di Facebook.
Ia kemudian menulis komentar dalam bahasa Parsi di foto-foto itu.
"Semoga kamu terkubur di dalam tanah, hai idiot. Terkutuklah kamu. Kami meninggalkan saya hanya demi kuda ini," umpat Shahravesh dalam foto-foto itu.
Dalam undang-undang kejahatan siber Uni Emirat Arab, seseorang bisa dipenjara atau didenda jika menulis hinaan di media sosial. Jika terbukti bersalah, Shahravesh bisa dipenjara selama dua tahun atau didenda sebesar 50.000 pound sterling (sekitar Rp 920 juta).
Saat ini Kementerian Luar Negeri Inggris, bekerja sama dengan Detained in Dubai - sebuah firma hukum yang fokus membela orang-orang asing di Dubai -untuk membebaskan Shahravesh.
Menurut Detained in Dubai, Shahravesh menuliskan komentar tersebut di Inggris. Juga diketahui bahwa Shahravesh dilaporkan ke polisi oleh istri baru mantan suaminya.
Tag
Berita Terkait
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Gak Cuma Cookies, Ini Dia 4 Olahan Dubai Chewy yang Wajib Kamu Coba!
-
Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan