Suara.com - Staf Ahli Menkopolhukam, Sri Yunanto, menganjurkan agar perusahaan-perusahaan media sosial harus dikenai sanksi berupa denda untuk mencegah upaya radikalisasi via internet.
Yunanto, yang juga pakar politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, mengatakan pemerintah perlu meniru kebijakan di Jerman yang memiliki mekanisme pemberian denda kepada media sosial yang membiarkan konten-konten negatif di platform mereka.
"Artinya, kalau platform tetap seenaknya dengan tidak melakukan screening (menyaring), mereka pasti akan bangkrut kena denda. Saya rasa cara itu bisa diterapkan di Indonesia," kata Sri seperti dilansir Antara, Selasa (11/6/2019).
Lebih lanjut ia menilai perusahaan-perusahaan media sosial banyak meraup untung dari konten-konten di platform mereka, sementara pemerintah yang diberi tanggung jawab lebih besar untuk menyisir konten-konten radikal.
"Inilah masalahnya karena yang menanggung beban negatif itu pemerintah, sementara penyedia platform enak-enak saja. Seperti di YouTube, kalau tayangannya banyak dapat iklan pasti mereka untung, sementara kalau ada konten radikalisasi ini mereka cuci tangan, baru pemerintah yang take down (minta diblok)," lanjut dia.
Lebih lanjut Sri mengusulkan agar Undang-Undang ITE direvisi untuk mengakomodasi mekanisme denda terhadap perusahaan media sosial, untuk mencegah penyebaran paham radikal yang lebih luas.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan konten-konten radikal di media sosial akan lebih mudah jika para penyedia platform bersedia ambil bagian dalam upaya menyaring konten secara mandiri.
Yunanto juga mengingatkan bahwa selain pemerintah, Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa tentang tata cara bermedia sosial yang bijak. Sehingga kini tinggal menunggu upaya lebih serius dari perusahaan media sosial itu ikut ambil bagian.
"Kalau tiga-tiganya bersinergi insyaallah bisa kita tekan cyber crime termasuk extraordinary crime berupa radikalisasi dan berbagai hal negatif di media sosial," tutup dia.
Baca Juga: Indonesia dan Australia Kerja Sama Saring Konten Radikal di Media Sosial
Berita Terkait
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Budaya Oversharing Mulai Ditinggalkan, Bukti Gen Z Sadar Buat Jaga Privasi
-
Fenomena Fun Run: Gaya Hidup Sehat atau Sekadar Ajang Konten Media Sosial?
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan