Suara.com - Staf Ahli Menkopolhukam, Sri Yunanto, menganjurkan agar perusahaan-perusahaan media sosial harus dikenai sanksi berupa denda untuk mencegah upaya radikalisasi via internet.
Yunanto, yang juga pakar politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, mengatakan pemerintah perlu meniru kebijakan di Jerman yang memiliki mekanisme pemberian denda kepada media sosial yang membiarkan konten-konten negatif di platform mereka.
"Artinya, kalau platform tetap seenaknya dengan tidak melakukan screening (menyaring), mereka pasti akan bangkrut kena denda. Saya rasa cara itu bisa diterapkan di Indonesia," kata Sri seperti dilansir Antara, Selasa (11/6/2019).
Lebih lanjut ia menilai perusahaan-perusahaan media sosial banyak meraup untung dari konten-konten di platform mereka, sementara pemerintah yang diberi tanggung jawab lebih besar untuk menyisir konten-konten radikal.
"Inilah masalahnya karena yang menanggung beban negatif itu pemerintah, sementara penyedia platform enak-enak saja. Seperti di YouTube, kalau tayangannya banyak dapat iklan pasti mereka untung, sementara kalau ada konten radikalisasi ini mereka cuci tangan, baru pemerintah yang take down (minta diblok)," lanjut dia.
Lebih lanjut Sri mengusulkan agar Undang-Undang ITE direvisi untuk mengakomodasi mekanisme denda terhadap perusahaan media sosial, untuk mencegah penyebaran paham radikal yang lebih luas.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan konten-konten radikal di media sosial akan lebih mudah jika para penyedia platform bersedia ambil bagian dalam upaya menyaring konten secara mandiri.
Yunanto juga mengingatkan bahwa selain pemerintah, Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa tentang tata cara bermedia sosial yang bijak. Sehingga kini tinggal menunggu upaya lebih serius dari perusahaan media sosial itu ikut ambil bagian.
"Kalau tiga-tiganya bersinergi insyaallah bisa kita tekan cyber crime termasuk extraordinary crime berupa radikalisasi dan berbagai hal negatif di media sosial," tutup dia.
Baca Juga: Indonesia dan Australia Kerja Sama Saring Konten Radikal di Media Sosial
Berita Terkait
-
Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs
-
7 Cara Mengurangi Waktu Bermain Media Sosial Tanpa Terasa Menyiksa
-
Ketika Meme Menjadi Senjata Bullying Digital: Batas Antara Lucu dan Melukai
-
Australia Berlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
-
Permalukan Orang Jadi Hiburan: Fenomena Prank yang Melenceng Jadi Bullying!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
42 Kode Redeem FF 17 Desember 2025: Klaim Skin Pistol Gratis dan Bocoran Kalender Part 2
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai 6000 mAh untuk Ojek Online dan Kerja Lapangan, Bye Lowbatt
-
27 Kode Redeem FC Mobile 17 Desember 2025: Sikat Hazard 115 dan Paket Festive Fixtures
-
LG Hadirkan Solusi Display dan HVAC Berbasis AI dan Hemat Energi, Demi Genjot Sektor B2B
-
7 HP dengan Kamera Leica Terbaik 2025, Hasil Foto Premium Bak Profesional
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa untuk Lansia: RAM Lega, Layar Besar
-
5 Rekomendasi HP untuk Content Creator 2025: Kamera Tajam, Performa Ngebut
-
TikTok Perkuat Keamanan Platform Sepanjang 2025, Fokus Lindungi Remaja
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 16 Desember 2025, Klaim Skin Langka dan Bundle Winterlands Gratis
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Desember 2025, Ada Paket Record Breaker dan 1.000 Gems