Suara.com - Staf Ahli Menkopolhukam, Sri Yunanto, menganjurkan agar perusahaan-perusahaan media sosial harus dikenai sanksi berupa denda untuk mencegah upaya radikalisasi via internet.
Yunanto, yang juga pakar politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, mengatakan pemerintah perlu meniru kebijakan di Jerman yang memiliki mekanisme pemberian denda kepada media sosial yang membiarkan konten-konten negatif di platform mereka.
"Artinya, kalau platform tetap seenaknya dengan tidak melakukan screening (menyaring), mereka pasti akan bangkrut kena denda. Saya rasa cara itu bisa diterapkan di Indonesia," kata Sri seperti dilansir Antara, Selasa (11/6/2019).
Lebih lanjut ia menilai perusahaan-perusahaan media sosial banyak meraup untung dari konten-konten di platform mereka, sementara pemerintah yang diberi tanggung jawab lebih besar untuk menyisir konten-konten radikal.
"Inilah masalahnya karena yang menanggung beban negatif itu pemerintah, sementara penyedia platform enak-enak saja. Seperti di YouTube, kalau tayangannya banyak dapat iklan pasti mereka untung, sementara kalau ada konten radikalisasi ini mereka cuci tangan, baru pemerintah yang take down (minta diblok)," lanjut dia.
Lebih lanjut Sri mengusulkan agar Undang-Undang ITE direvisi untuk mengakomodasi mekanisme denda terhadap perusahaan media sosial, untuk mencegah penyebaran paham radikal yang lebih luas.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan konten-konten radikal di media sosial akan lebih mudah jika para penyedia platform bersedia ambil bagian dalam upaya menyaring konten secara mandiri.
Yunanto juga mengingatkan bahwa selain pemerintah, Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa tentang tata cara bermedia sosial yang bijak. Sehingga kini tinggal menunggu upaya lebih serius dari perusahaan media sosial itu ikut ambil bagian.
"Kalau tiga-tiganya bersinergi insyaallah bisa kita tekan cyber crime termasuk extraordinary crime berupa radikalisasi dan berbagai hal negatif di media sosial," tutup dia.
Baca Juga: Indonesia dan Australia Kerja Sama Saring Konten Radikal di Media Sosial
Berita Terkait
-
Di Balik Larangan Medsos untuk Remaja: Ada Bahaya Konten Kekerasan, Hoaks, dan Bullying Online
-
Tutorial Tertawa di Atas Penderitaan Sendiri: Kenapa Konten Relate Jadi Candu di Medsos?
-
Misi Menyelamatkan Generasi Alpha: Ketika Negara Lebih Galak daripada Emak Narik Kabel WiFi
-
Medsos dan Seni Menjadi Domba di Tengah Perang Algoritma
-
10 Caption Lebaran Singkat dan Estetik, Cocok untuk Status Media Sosial
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
27 Kode Redeem FF 19 Maret 2026: Tahan Dulu Top Up, Ada Diskon Diamond dan Skin NMAX Gratis
-
5 HP Baterai 6000 mAh untuk Pemakaian Jangka Panjang, Mulai Rp2 Jutaan
-
30 Kode Redeem FC Mobile dan Kunci Jawaban Kuis Cerita Bangsa AS 19 Maret 2026, Klaim OVR 116
-
Vivo X300s Muncul di Geekbench, HP Flagship Ini Bawa Kamera Premium dan Dimensity 9500
-
Investor Sempat Panik, CEO Take-Two Skeptis AI Google Dapat Buat Game Sekelas GTA
-
iQOO Z11 Resmi Debut Pekan Depan: Usung Chip Gahar Anyar dan Baterai 9.020 mAh
-
8 Link Live Streaming CCTV Mudik Lebaran 2026, Pantau Lalu Lintas Real-Time
-
Cara Mematikan Centang Biru WhatsApp, Bisa Baca Pesan Tanpa Ketahuan
-
Link Live Melihat Hilal Sendiri Secara Online dari BMKG, Lengkap Titik Lokasi dan Penjelasannya
-
7 Cara Memantau CCTV Rumah Lewat HP, Mudik Jadi Lebih Tenang dan Aman