Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza, menanggapi positif langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemnlokiran iklan rokok di jejaring internet.
Menurutnya, sebagai asosiasi penyedia jasa, APPJI akan mendukung sejauh tidak menrugikan industri internet.
"Kalau misalnya pemerintah minta diblokir ya pasti akan kami blokir. Asalkan tidak merugikan industri internet," kata Jamalul Izza kepada Suara.com, Jumat (14/6/2019).
Terkait peredaran iklan rokok di internet, Jamalul Izza tidak menampik bila peredaran iklan rokok sudah sangat bebas. Bahkan kalau diibaratkan, internet sudah menjadi surganya iklan rokok.
Untuk itu, Ia mengaku tidak masalah kalau harus diblokir. Karena pengguna internet juga di dominasi oleh anak-anak.
"Kalau itu memang bisa membawa hal yang positif kenapa tidak. Jadi tergantung kebutuhannya saja," ujar Jamalul.
Sebelumnya Kominfo mengatakan telah menyaring konten-konten iklan rokok di internet, sebagai langkah untuk melaksanakan blokir iklan rokok di internet sesuai permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam siaran pers yang diterima, Kominfo mengatakan, pihaknya telah menerima surat Kemenkes bernomor No TM.04.01/Menkes/314/2019 perihal Pemblokiran Iklan Rokok di Internet.
Setelah melakukan pengaisan terhadap konten iklan rokok di internet. Hasilnya ditemukan 114 kanal media sosial (Facebook, Instagram & YouTube) yang melanggar UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46, ayat (3) butir c tentang "promosi rokok yang memperagakan wujud rokok".
Baca Juga: Facebook Indonesia Klaim Tidak Pernah Tayangkan Iklan Rokok
Berita Terkait
-
Ribuan Iklan Rokok 'Serbu' YouTube dan Anak-anak Jadi Target Utama, Aturan Pemerintah Loyo?
-
Bukan Gen Z, Generasi Milenial Indonesia Paling Sering Gunakan Pinjol
-
Riset: Shopee Jadi Ecommerce Favorit Orang Indonesia 2025, Unggul Telak dari TikTok Shop dkk
-
Lelang 1.4 GHz Dibuka, APJII: Jangan Sampai Harga Internet Makin Mahal!
-
Asosiasi Targetkan Hilirisasi Digital dan Akses Internet Merata di Indonesia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
40 Caption dan Quotes Hari Pahlawan untuk Status WA, Facebook, dan Motivasi
-
Daftar Promo HP Poco di Harbolnas 11.11, Diskon hingga Rp 500 Ribu
-
5 HP Android yang Ada Fitur Foto Live Mulai 1 Jutaan, Tak Kalah dari iPhone
-
Daftar Promo Realme di Harbolnas 11.11, Diskon Harga hingga 50 Persen
-
5 Smartwatch yang Dilengkapi Kamera, Harga Murah Meriah
-
3 HP Android dengan Fitur Kamera 0.5 Harga 2 Jutaan, Hasil Foto Makin Luas dan Dramatis!
-
24 Kode Redeem FF Terbaru 10 November 2025: Dapatkan Mythos Fist & SG2 One Punch Man
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 November 2025: Klaim Pemain Langka dan Emote Eksklusif
-
Cara Tukar Robux Roblox Jadi Uang Tunai
-
Kronologi 3 Astronot China Terdampar di Luar Angkasa Tanpa Kepastian Balik ke Bumi