Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pada Rabu (19/6/2019), menegaskan bahwa grup WhatsApp adalah wilayah publik dan karenanya polisi berhak untuk melakukan patroli atau pengawasan.
Menurut Rudiantara, yang dimaksud patroli bukanlah berkeliling seperti patroli keamanan pada umumnya. Tetapi grup WhatsApp akan diawasi oleh polisi jika ada laporan dari masyarakat.
"Yang saya baca itu bukan patroli bukan sebagaimana patroli tiba-tiba. Itu harus committed terhadap crime," ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Rudiantara menilai grup WhatsApp bukan ranah privat, tetapi publik. Karena itu, polisi kata Rudiantara berhak melacak grup Whatsapp yang berpotensi melakukan kejahatan.
"Karena banyaknya (partisipan), itu ranah publik. Tapi hanya yang committed terhadap crime, artinya yang bermasalah dengan hukum (yang akan diawasi)," kata dia.
Rudiantara mengatakan polisi bisa melakukan patroli grup Whatsapp berdasarkan laporan masyarakat yang disebut delik aduan. Polisi kata Rudiantara juga bisa menggunakan delik umum, jika grup Whatsapp tersebut berpotensi ke arah kriminal.
"Di dunia maya itu, di UU ITE ada dua, delik aduan dan delik umum. delik umum itu polisi bisa menetapkan secara umum. Delik aduan harus ada yang mengadu dulu merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya. Tapi ada juga delik umum, delik umum rnggak perlu, polisi tahu," kata dia.
Karena itu, ia meyakini polisi tak sembarangan masuk grup Whatapp jika tidak berpotensi ke arah kriminal. Sebab polisi akan terlebih dahulu melakukan pengecekan.
"Dan saya yakin polisi enggak sembarangan masuk, polisi akan masuk grup Whatsapp yang terkait masalah hukum," kata Rudiantara.
Baca Juga: Polisi Bantah Sadap Grup WhatsApp dalam Patroli Siber
Rudiantara pun menegaskan aparat kepolisian akan menegakkan hukum di Whatsapp jika berpotensi ke arah kriminal.
"Tugas polisi, tugas penegak hukum menegakkan di dunia maya ya itu apa? Ya, itu harus yang bermasalah secara hukum dan saya baca di media, patrolinya itu patrolinya pakai tanda kutip, bukan patroli-patroli yang biasa," jelas Rudiantara.
Namun tidak menutup kemungkinan, polisi akan melacak percakapan antara dua orang yang berencana melakukan kejahatan yang melanggar hukum di Whatsapp. Percakapan tersebut kata Rudiantara, dapat menjadi bukti bagi kepolisian untuk menegakkan hukum.
"Nah sekarang kalau berdua pun kalau pakai WhatsApp kalau itu committed terhadap crime, terus apa dibiarkan oleh polisi? Ya enggak dong. Penegakkan hukum kan harus jalan, itu dalam konteks itu," tutup Rudiantara.
Berita Terkait
-
Percakapan Grup WhatsApp Pemain Timnas Indonesia Terbongkar Jelang Lawan Arab Saudi, Bahas Apa?
-
Sampai Temannya Memohon, Jokowi Tak Pernah Mau Masuk Grup WA Alumni
-
Terganggu Notifikasi Konstan? Ini Cara Mematikan Chat Audio Grup WhatsApp yang Efektif
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Update Terbaru Stardew Valley 1.7: Bocoran Ladang Baru hingga Tanggal Rilis