Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pada Rabu (19/6/2019), menegaskan bahwa grup WhatsApp adalah wilayah publik dan karenanya polisi berhak untuk melakukan patroli atau pengawasan.
Menurut Rudiantara, yang dimaksud patroli bukanlah berkeliling seperti patroli keamanan pada umumnya. Tetapi grup WhatsApp akan diawasi oleh polisi jika ada laporan dari masyarakat.
"Yang saya baca itu bukan patroli bukan sebagaimana patroli tiba-tiba. Itu harus committed terhadap crime," ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Rudiantara menilai grup WhatsApp bukan ranah privat, tetapi publik. Karena itu, polisi kata Rudiantara berhak melacak grup Whatsapp yang berpotensi melakukan kejahatan.
"Karena banyaknya (partisipan), itu ranah publik. Tapi hanya yang committed terhadap crime, artinya yang bermasalah dengan hukum (yang akan diawasi)," kata dia.
Rudiantara mengatakan polisi bisa melakukan patroli grup Whatsapp berdasarkan laporan masyarakat yang disebut delik aduan. Polisi kata Rudiantara juga bisa menggunakan delik umum, jika grup Whatsapp tersebut berpotensi ke arah kriminal.
"Di dunia maya itu, di UU ITE ada dua, delik aduan dan delik umum. delik umum itu polisi bisa menetapkan secara umum. Delik aduan harus ada yang mengadu dulu merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya. Tapi ada juga delik umum, delik umum rnggak perlu, polisi tahu," kata dia.
Karena itu, ia meyakini polisi tak sembarangan masuk grup Whatapp jika tidak berpotensi ke arah kriminal. Sebab polisi akan terlebih dahulu melakukan pengecekan.
"Dan saya yakin polisi enggak sembarangan masuk, polisi akan masuk grup Whatsapp yang terkait masalah hukum," kata Rudiantara.
Baca Juga: Polisi Bantah Sadap Grup WhatsApp dalam Patroli Siber
Rudiantara pun menegaskan aparat kepolisian akan menegakkan hukum di Whatsapp jika berpotensi ke arah kriminal.
"Tugas polisi, tugas penegak hukum menegakkan di dunia maya ya itu apa? Ya, itu harus yang bermasalah secara hukum dan saya baca di media, patrolinya itu patrolinya pakai tanda kutip, bukan patroli-patroli yang biasa," jelas Rudiantara.
Namun tidak menutup kemungkinan, polisi akan melacak percakapan antara dua orang yang berencana melakukan kejahatan yang melanggar hukum di Whatsapp. Percakapan tersebut kata Rudiantara, dapat menjadi bukti bagi kepolisian untuk menegakkan hukum.
"Nah sekarang kalau berdua pun kalau pakai WhatsApp kalau itu committed terhadap crime, terus apa dibiarkan oleh polisi? Ya enggak dong. Penegakkan hukum kan harus jalan, itu dalam konteks itu," tutup Rudiantara.
Berita Terkait
-
Sampai Temannya Memohon, Jokowi Tak Pernah Mau Masuk Grup WA Alumni
-
Terganggu Notifikasi Konstan? Ini Cara Mematikan Chat Audio Grup WhatsApp yang Efektif
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
Netizen Tebak-tebakan Nama Grup WhatsApp Anak Presiden, Publik: Oligarkid?
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
Terkini
-
3 Merek HP Android Ejek iPhone 17 Series: Sindir Fitur AI dan Desain Dituding Jiplak
-
Cara Membedakan Foto Asli dan Buatan AI, Jangan Mudah Terkecoh yang Lagi Viral
-
Cari HP Murah dengan Spek Gahar? Intip 6 Rekomendasi Infinix Terbaru 2025 Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Starlink Down di Indonesia: Kapasitas Penuh Hentikan Pengguna Baru
-
Tak Melulu HP Murah, Meizu Rilis HP Premium dengan Snapdragon 8s Gen 4
-
Google Pixel vs iPhone 17: Mana yang Lebih Worth It di Tahun 2025?
-
21 Kode Redeem FC Mobile 16 September 2025, Jutaan Koin Cuma-Cuma untuk Perkuat Skuad
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Pernikahan yang Viral dan Mudah Dicoba
-
30 Kode Redeem FF 16 September 2025: Temukan Kostum Zombie Samurai di Dalamnya
-
Onic Jadi Tim Indonesia Pertama Lolos Grand Final FFWS SEA 2025 Fall Free Fire