Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pada Rabu (19/6/2019), menegaskan bahwa grup WhatsApp adalah wilayah publik dan karenanya polisi berhak untuk melakukan patroli atau pengawasan.
Menurut Rudiantara, yang dimaksud patroli bukanlah berkeliling seperti patroli keamanan pada umumnya. Tetapi grup WhatsApp akan diawasi oleh polisi jika ada laporan dari masyarakat.
"Yang saya baca itu bukan patroli bukan sebagaimana patroli tiba-tiba. Itu harus committed terhadap crime," ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Rudiantara menilai grup WhatsApp bukan ranah privat, tetapi publik. Karena itu, polisi kata Rudiantara berhak melacak grup Whatsapp yang berpotensi melakukan kejahatan.
"Karena banyaknya (partisipan), itu ranah publik. Tapi hanya yang committed terhadap crime, artinya yang bermasalah dengan hukum (yang akan diawasi)," kata dia.
Rudiantara mengatakan polisi bisa melakukan patroli grup Whatsapp berdasarkan laporan masyarakat yang disebut delik aduan. Polisi kata Rudiantara juga bisa menggunakan delik umum, jika grup Whatsapp tersebut berpotensi ke arah kriminal.
"Di dunia maya itu, di UU ITE ada dua, delik aduan dan delik umum. delik umum itu polisi bisa menetapkan secara umum. Delik aduan harus ada yang mengadu dulu merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya. Tapi ada juga delik umum, delik umum rnggak perlu, polisi tahu," kata dia.
Karena itu, ia meyakini polisi tak sembarangan masuk grup Whatapp jika tidak berpotensi ke arah kriminal. Sebab polisi akan terlebih dahulu melakukan pengecekan.
"Dan saya yakin polisi enggak sembarangan masuk, polisi akan masuk grup Whatsapp yang terkait masalah hukum," kata Rudiantara.
Baca Juga: Polisi Bantah Sadap Grup WhatsApp dalam Patroli Siber
Rudiantara pun menegaskan aparat kepolisian akan menegakkan hukum di Whatsapp jika berpotensi ke arah kriminal.
"Tugas polisi, tugas penegak hukum menegakkan di dunia maya ya itu apa? Ya, itu harus yang bermasalah secara hukum dan saya baca di media, patrolinya itu patrolinya pakai tanda kutip, bukan patroli-patroli yang biasa," jelas Rudiantara.
Namun tidak menutup kemungkinan, polisi akan melacak percakapan antara dua orang yang berencana melakukan kejahatan yang melanggar hukum di Whatsapp. Percakapan tersebut kata Rudiantara, dapat menjadi bukti bagi kepolisian untuk menegakkan hukum.
"Nah sekarang kalau berdua pun kalau pakai WhatsApp kalau itu committed terhadap crime, terus apa dibiarkan oleh polisi? Ya enggak dong. Penegakkan hukum kan harus jalan, itu dalam konteks itu," tutup Rudiantara.
Berita Terkait
-
Percakapan Grup WhatsApp Pemain Timnas Indonesia Terbongkar Jelang Lawan Arab Saudi, Bahas Apa?
-
Sampai Temannya Memohon, Jokowi Tak Pernah Mau Masuk Grup WA Alumni
-
Terganggu Notifikasi Konstan? Ini Cara Mematikan Chat Audio Grup WhatsApp yang Efektif
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Vivo X300 Ultra Bakal Bawa Sensor Sony LYT901 dan Baterai 7.000 mAh
-
File Epstein Guncang Dunia Game: Mantan Petinggi GTA dan Call of Duty Terseret
-
5 HP Murah Tanpa Iklan 'Pop-Up', Pemakaian Harian Tenang tanpa Gangguan
-
Teknologi Sinematik Membawa Pengalaman Walk-Through Virtual Pertama ke Indonesia
-
Keamanan Siber Indonesia Masuki Babak Baru, Konvergensi IT dan OT Jadi Sorotan
-
Terungkap! Alasan Poco F8 Basic Tak Masuk Indonesia
-
5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
-
Daftar Harga HP Infinix Februari 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan Saja
-
5 Tokoh Teknologi Muncul di Epstein Files: Ada Orang Terkaya hingga Ilmuwan
-
6 Nama Presiden Indonesia Ada di Epstein Files: Ada yang Dicibir, Begini Konteksnya