Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pada Rabu (19/6/2019), menegaskan bahwa grup WhatsApp adalah wilayah publik dan karenanya polisi berhak untuk melakukan patroli atau pengawasan.
Menurut Rudiantara, yang dimaksud patroli bukanlah berkeliling seperti patroli keamanan pada umumnya. Tetapi grup WhatsApp akan diawasi oleh polisi jika ada laporan dari masyarakat.
"Yang saya baca itu bukan patroli bukan sebagaimana patroli tiba-tiba. Itu harus committed terhadap crime," ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Rudiantara menilai grup WhatsApp bukan ranah privat, tetapi publik. Karena itu, polisi kata Rudiantara berhak melacak grup Whatsapp yang berpotensi melakukan kejahatan.
"Karena banyaknya (partisipan), itu ranah publik. Tapi hanya yang committed terhadap crime, artinya yang bermasalah dengan hukum (yang akan diawasi)," kata dia.
Rudiantara mengatakan polisi bisa melakukan patroli grup Whatsapp berdasarkan laporan masyarakat yang disebut delik aduan. Polisi kata Rudiantara juga bisa menggunakan delik umum, jika grup Whatsapp tersebut berpotensi ke arah kriminal.
"Di dunia maya itu, di UU ITE ada dua, delik aduan dan delik umum. delik umum itu polisi bisa menetapkan secara umum. Delik aduan harus ada yang mengadu dulu merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya. Tapi ada juga delik umum, delik umum rnggak perlu, polisi tahu," kata dia.
Karena itu, ia meyakini polisi tak sembarangan masuk grup Whatapp jika tidak berpotensi ke arah kriminal. Sebab polisi akan terlebih dahulu melakukan pengecekan.
"Dan saya yakin polisi enggak sembarangan masuk, polisi akan masuk grup Whatsapp yang terkait masalah hukum," kata Rudiantara.
Baca Juga: Polisi Bantah Sadap Grup WhatsApp dalam Patroli Siber
Rudiantara pun menegaskan aparat kepolisian akan menegakkan hukum di Whatsapp jika berpotensi ke arah kriminal.
"Tugas polisi, tugas penegak hukum menegakkan di dunia maya ya itu apa? Ya, itu harus yang bermasalah secara hukum dan saya baca di media, patrolinya itu patrolinya pakai tanda kutip, bukan patroli-patroli yang biasa," jelas Rudiantara.
Namun tidak menutup kemungkinan, polisi akan melacak percakapan antara dua orang yang berencana melakukan kejahatan yang melanggar hukum di Whatsapp. Percakapan tersebut kata Rudiantara, dapat menjadi bukti bagi kepolisian untuk menegakkan hukum.
"Nah sekarang kalau berdua pun kalau pakai WhatsApp kalau itu committed terhadap crime, terus apa dibiarkan oleh polisi? Ya enggak dong. Penegakkan hukum kan harus jalan, itu dalam konteks itu," tutup Rudiantara.
Berita Terkait
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 untuk Grup WhatsApp Tetangga Agar Makin Akrab
-
Bagaimana Etika Membalas Ucapan Lebaran di Grup WhatsApp agar Tetap Terlihat Akrab tapi Sopan?
-
45 Ucapan Idulfitri Lucu dan Menghibur untuk Grup WhatsApp Keluarga, Bikin Ngakak!
-
Percakapan Grup WhatsApp Pemain Timnas Indonesia Terbongkar Jelang Lawan Arab Saudi, Bahas Apa?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
6 Pilihan Tablet Murah Paling Kencang untuk Kerja di 2026
-
Harga Vivo X300 Ultra Terbaru 2026, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Rilisnya
-
Bocoran iQOO Neo 11 Pro dan Pro Plus Muncul, Bawa Layar OLED 2K 165Hz dan Baterai 8.000mAh
-
Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung
-
40 Juta Serangan Siber Hantam Indonesia di 2025, Kaspersky Ungkap Ancaman dari USB hingga Laptop
-
Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
-
Daftar Harga HP OPPO 2026 Terbaru Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Vivo Terbaru Murah, Spek Gahar dan Performa Kencang
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 2026, Mulai Seri Murah hingga Flagship