Suara.com - Lampu lalu lintas biasanya memiliki waktu tunggu untuk masing-masing warna. Sebagai contoh, lampu lalu lintas berwarna merah memiliki waktu sekitar 100 detik dan lampu hijau memiliki waktu sekitar 90 detik. Biasanya, jarak waktu keduanya pun tidak terlampau jauh.
Namun, sebuah video yang beredar di media sosial Twitter memperlihatkan jarak waktu antara lampu merah dan lampu hijau yang sangat jauh. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter @E_iman96 pada 6 Juli lalu namun diunggah kembali oleh akun base Twitter @askmenfess pada 7 Juli.
Video berdurasi 11 detik tersebut memperlihatkan lampu merah memiliki waktu tunggu selama 105 detik. Namun, lampu hijau hanya memiliki waktu 2 detik. Perbedaan waktu yang sangat terlihat pada lampu lalu lintas tersebut pun membuat warganet emosi.
Video yang telah ditonton sebanyak 413 ribu penayangan tersebut telah dibagikan sebanyak lebih dari 15.800 ribu kali ke sesama pengguna Twitter.
"Baru mau napas udah merah lagi," tulis akun xxzrrxx.
"Berasa hubunganku sama doi aja. Nunggunya lama jalannya bentar banget," komentar lulunazkyh.
"Kecepatan kentut ae kalah," tambah akubernapas.
"Itu yang bikin nanti di surga bentaran doang abis itu ke neraka," cuit __niskala.
"Gue di situ auto emosi," ungkap supertcman.
Baca Juga: Pamer Atraksi Burnout di Lampu Merah, Nasib Pemotor Ini Tak Terduga
Berita Terkait
-
Tidak Diduga, Begini Cara Kreatif Penjual Petasan Menjajakan Dagangannya
-
Ekstra Sabar! Pesan Chat Kurir Tanya Alamat Ini Bikin Emosi
-
Ditulis dalam Abjad Arab, Tulisan di Amplop Pernikahan Ini Bikin Nyesek
-
Keren! Gerobak Abang Bakso Gepeng Ini Dilengkapi Wi-Fi Gratis
-
Gagal Seram, Aksi Buaya Meluncur bak di Perosotan Ini Bikin Gemas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 HP Hemat Baterai dan RAM Besar yang Aman Dibawa Mudik Lebaran 2026
-
Mengapa HP Xiaomi Global Baterainya Lebih Kecil dari Versi China? Ini Alasan Sebenarnya
-
Parade 6 Planet Siap Hiasi Langit di 28 Februari 2026, Catat Waktu Terbaik Melihatnya
-
JVC Hadirkan Perangkat Wearable dengan Pengalaman Mendengarkan Lebih Natural
-
39 Kode Redeem FF 24 Februari 2026 dan Cara Dapat 90 Diamond Gratis ShopeePay
-
Kedaulatan Digital di Era AI: Tool Baru Ubah Audit Cloud yang Rumit Jadi 20 Menit
-
realme 16 Series 5G Resmi Meluncur 10 Maret 2026: Kamera 200MP + 50MP Periscope Pertama di Segmennya
-
33 Kode Redeem FC Mobile 24 Februari 2026 dan Cara Klaim Jutaan Gems Gratis
-
5 HP Alternatif Infinix Note 60 dengan Harga Lebih Hemat, Performa Juara!
-
Garmin Indonesia Ungkap Tren Wellness 2026: Detoks Digital, Mindfulness, hingga Eco-Living