Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis, yang pada Rabu (10/7/2019) dinyatakan Komisi I DPR sebagai satu dari sembilan nama yang lolos sebagai anggota KPI periode 2019 - 2022, berharap UU Penyiaran segera direvisi agar pihaknya bisa masuk ke ranah media sosial.
Menurut Yuliandre, UU Penyiaran yang sudah ada sejak 17 tahun lalu (2002) kurang relevan dengan era digitilasasi dan keberagaman platform media.
"UU kita sudah 2002 sampai 2019, sudah 17 tahun. Teknologi cepat berubah, tapi payung hukum yang kuat mengenai UU ini belum ada," ujar Yuliandre Darwis, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Oleh karena itu, dia bersama komisioner pada periodenya sudah mencanangkan untuk melebarkan sayap ke ranah baru selain 16 televisi berjaringan dan 25 radio berjaringan nasional yang sudah dikuasai.
Akan tetapi, hal tersebut belum bisa dilakukan pada masa jabatannya karena terhalang undang-undang. Menurut dia, teknologi terus berubah sejak UU Penyiaran dibentuk sehingga untuk menyentuh ranah baru KPI membutuhkan payung hukum yang kuat.
Yuliandre memberi kode agar DPR segera menyelesaikan revisi UU Penyiaran yang hingga kini tak kunjung selesai
Melalui revisi UU penyiaran, definisi platform teknologi dihapuskan dan berpatokan pada penggunaan kata broadcasting (penyiaran) agar tata kelola penyiaran Indonesia makin membaik.
Kendala tersebut sebenarnya sudah dipahami Komisi I DPR. Wakil Ketua Komisi I Satya Yudha memahami jangkauan KPI masih sebatas media konvensional, sedangkan informasi terkhusus hoaks berkeliaran dengan bebasnya.
"Tantangannya sangat besar bagi KPI Pusat sendiri ke depan. Mereka saat ini belum menjamah ke seluruh media, kita tahu dunia digital luas sekali sekarang. Harus ada inovasi," Satya Yudha.
Baca Juga: Lewat Voting, Komisi I DPR Pilih 9 Anggota KPI Periode 2019-2022
Satya sangat mendukung KPI untuk bisa segera menyentuh media sosial.
“Justru ini menjadi tantangan fungsi KPI ke depan. Karena justru masyarakat dicekoki itu semuanya melalui mekanisme media sosial yang justru di luar teleskop KPI," tegas Satya.
Salah satu cara agar KPI bisa melebarkan sayap ke media sosial dengan cara mempertegas payung hukumnya melalui revisi UU Penyiaran. Namun, menurut dia, revisi UU tidak semudah itu karena tahapan yang dilalui tak sedikit.
“Beda kalau misalnya masuk dalam putusan menteri itu kan bisa dievaluasi setiap saat, ini kan tidak,” pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
KPI DKI Bantah Larang Media Siarkan Kekerasan Polisi Saat Demo, Hoaks?
-
Viral Surat Edaran KPI Imbau Stasiun TV Tidak Menayangkan Berita Demo, Publik Bereaksi Keras
-
TV Nasional Bungkam soal Demo DPR, Joko Anwar Geram: Bubarkan KPI!
-
Pertamina Lifting Perdana Bioavtur dari Minyak Jelantah
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat