- Dalam diskusi publik tentang revisi UU Penyiaran, Prof. Dr.rer.sos Masduki menegaskan pentingnya penguatan peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di tengah perubahan lanskap media digital.
- Ia menilai era digital menuntut regulasi yang “waras” dan adaptif, karena kekuatan platform kini setara dengan pemerintah.
- Masduki juga menyoroti perlunya aturan jelas untuk mengawasi konten di platform digital seperti YouTube yang selama ini hanya mengandalkan self-regulation.
Suara.com - Diskusi publik mengenai revisi Undang-Undang Penyiaran (UUP) menyoroti pentingnya penguatan peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta perlunya regulasi yang mampu menjangkau platform digital.
Prof. Dr.rer.sos Masduki, salah satu narasumber dalam diskusi tersebut, menekankan bahwa di era digital saat ini, kekuatan antara platform dan pemerintah “semakin ke sini semakin setara”, sehingga dibutuhkan kewarasan dalam merumuskan regulasi penyiaran yang baru.
Menurut Masduki, terdapat tiga isu besar dalam revisi UU Penyiaran yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia mengakui adanya pro dan kontra dalam proses revisi ini, namun mengingatkan agar publik dan pembuat kebijakan tidak terjebak dalam perdebatan berkepanjangan yang justru menghambat pembaruan regulasi.
“Penguatan KPI adalah langkah krusial. Kalau mau membenahi penyiaran Indonesia, maka yang harus diurus pertama-tama adalah penyiaran publiknya,” tegas Masduki, dikutip Senin (27/10/2025).
Lebih lanjut, Masduki menjelaskan bahwa platform digital seperti YouTube saat ini cenderung menerapkan sistem self-regulation, di mana pengelolaan dan pengawasan isi siaran dilakukan oleh platform itu sendiri.
“Penyiaran seperti di YouTube itu cenderung self-regulation. Artinya, yang mengatur tata kelolanya adalah platform itu sendiri,” paparnya.
Karena itu, ia menilai perlu ada aturan baru yang menyesuaikan dengan dinamika penyiaran digital, termasuk dalam konteks politik dan pemilu.
“Bagaimana kita mengatur platform digital untuk bisa ikut pemilu? Itu kemudian jadi bagian dari penyegaran regulasi,” lanjutnya, menyoroti tantangan baru dalam tata kelola penyiaran di era digital.
Reporter: Safelia Putri
Baca Juga: Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat
-
Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
-
Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan