Suara.com - Pekan lalu, YouTuber Kimi Hime sempat menyebut-nyebut nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam sebuah videonya pekan lalu, tak lama setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutnya telah melanggar UU ITE, khususnya pasal soal kesusilaan.
"Kalau memang saya melanggar undang-undang, kalau memang diproses secara hukum, ya tolong dijelaskan saya salahnya di mana," kata Kimi Hime dalam video bertajuk Dear Bapak Presiden Joko Widodo... yang diunggah pada 24 Juli lalu itu.
Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Kimi Hime menjabarkan bahwa apa yang dilakukan oleh kliennya tersebut merupakan bentuk ekspresi dari seorang kreator konten yang mempertanyakan kejelasan regulasi internet.
"Terkait Jokowi, itu ekspresi dia (Kimi Hime), dia hanya meminta penjelasan mengenai regulasi mana yang dianggap menjadi pelanggaran," kata tim kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari, mendatangi Kominfo di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Menurut Irfan, aksi kliennya itu menjadi salah satu bukti belum adanya aturan pasti mengenai batasan kesusilaan yang ditetapkan pemerintah untuk konten digital.
"Perlu ada aturan jelas yang mengatur konten digital. Bukan hanya konten kreator saja, tapi penyedia aplikasi, dalam hal ini YouTube agar ini bisa berkembang dengan sehat," sambugnya.
Secara terpisah, Kominfo juga terbuka dengan masukan yang diberikan oleh pihak Kimi Hime. Bahkan, saat ini pihaknya tengah menggodok aturan yang bisa dijadikan pacuan bagi para pelaku konten kreatif untuk membuat sebuah karya di internet.
"Dalam waktu dekat kita akan merevisi UU no 19 tahun 2014 tentang penanganan konten internet," ujar Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu.
Baca Juga: Kimi Hime Akan Menghadap Menteri Kominfo Pekan Ini
Berita Terkait
-
Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai