Suara.com - Analis keamanan dan intelijen dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib mengatakan bahwa kemungkinan adanya serangan siber perlu diperimbangkan polisi dalam penyelidikan gangguan kelistrikan di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Ridlwan mengatakan akibat gangguan listrik yang terjadi di Jabodetabek, banyak fasilitas umum vital yang lumpuh seperti MRT, KRL, layanan seluler, lampu lalu-lintas hingga ATM tidak bisa beroperasi.
"Investigasi mendalam harus segera dilakukan oleh PLN, termasuk mewaspadai kemungkinan adanya serangan siber terorisme di infrastruktur listriknya," kata Ridlwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/2019).
Serangan siber terorisme dijelaskan Ridlwan mengarah kepada perangkat-perangkat gardu utama baik Sutet maupun GITET PLN mesti segera dilakukan. Apalagi kondisi yang sama pernah terjadi di Argentina pada Juni lalu. Pemerintah Argentina juga menduga adanya serangan Siber di instalasi listrik Argentina.
Ridlwan menjelaskan serangan siber terorisme bisa mengacaukan sistem kendali frekuensi dan pasokan listrik. Kalau antisipasi yang dilakukan PLN lemah, maka bisa berdampak kepada kepanikan masyarakat.
"PLN harus segera membuat tim siber kontra-terorisme yang memeriksa semua jaringan instalasi, termasuk perangkat dan email para petugas di lapangan agar aman dari serangan, " tuturnya.
PLN, lanjut dia, bisa bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN) yang mempunyai kapabilitas dan personel untuk melakukan deteksi dini serangan Siber.
Ridlwan menambahkan bahwa sebaiknya PLN membangun sistem komunikasi darurat apabila kejadian pemadaman listrik itu berulang. Pasalnya di saat pemadaman listrik itu terjadi, beberapa provider telekomunikasi juga tidak bisa digunakan oleh masyarakat.
"Jangan sampai ketika ada kejadian blackout justru pihak manajemen sulit berkomunikasi antarjajaran karena provider telekomunikasi mati. Harus disiapkan sistem lain, misalnya telepon satelit atau yang serupa, " pungkas dia.
Baca Juga: Masih Ada 1.500 ATM BCA Tak Beroperasi Normal Akibat Ulah PLN
Berita Terkait
-
Sirene di Tepi Kali: Ketika Warga Pondok Labu Ciptakan Alat Pendeteksi Banjir Sendiri
-
Korupsi Pinjaman Proyek Batu Bara PLN Bikin Negara Rugi Rp38,8 Miliar, Dua Orang Jadi Tersangka
-
DUAAARR! Pembangkit Nuklir Iran Darkhovin Dihantam Rudal Amerika Serikat
-
5 Rekomendasi Kulkas Inverter 2 Pintu Termurah yang Hemat Listrik, Senyap, dan Awet
-
BYD Ancam 'Kudeta' Toyota, Mobil Jepang Kompak Bersatu?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus