Suara.com - Bank Indonesia (BI) memberi waktu enam bulan untuk penerbit alat pembayaran seperti Gopay dan OVO agar bisa menyesuaikan kode QR sesuai standar yang ditetapkan atau lebih dikenal Code Indonesian Standard (QRIS).
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, QRIS adalah kode QR satu-satunya yang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Artinya, nantinya alat pembayaran seperti Go-Pay, Ovo, hingga DANA memiliki kode QR seragam yaitu QRIS.
"Sudah kami tegaskan, bahwa QRIS adalah satu-satunya QR yang berstandar yang berlaku di Indonesia. Dan kami berikan waktu 6 bulan untuk lakukan penyesuaian," kata Perry dalam konferensi pers di Komplek Perkantoran BI, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Perry menuturkan, penyesuaian kode QR ini tak hanya berlaku pada penerbit dalam negeri. Akan tetapi, sambungnya, penerbit asing juga harus tunduk dan menggunakan standar QRIS.
"Sapa pun yang bertransaksi di Indonesia mengenai QR harus tunduk peraturan baik pelaku dalam negeri maupun asing," tutur dia.
Perry menambahkan, asosiasi penerbit maupun perbankan juga telah mendukung kebijakan BI terkait kode QR. Bahkan, sebut dia, para penerbit segera untuk menyesuaikan kode QR sesuai standar BI.
"Kami sudah bicara dengan asosiasi maupun perbankan mendukung kebijakan kami, dan mereka mengakselerasi mempercepat penyesuaian-penyesuaian EDC mereka, uang elektronik mereka agar pada 6 bulan ini bisa menggunakan QRIS sebagai satu-satunya," tutup Perry.
Berita Terkait
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Riset: Indeks Literasi Keuangan Indonesia Naik di 2025
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara
-
QRIS dan Dompet Digital: Siapkah Indonesia Cashless Total?
-
QRIS Antarnegara: Simbol Indonesia Jadi Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Battlefield 6 Resmi Rilis: Penjualan Tembus Triliunan Rupiah, Diinginkan Jutaan Penggemar
-
Lolos Sertifikasi SDPPI, Peluncuran iQOO 15 ke Indonesia Makin Dekat
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 12 Oktober 2025: Ada Vector Batik, SG2, dan Hadiah Timnas
-
3 Tagar Trending usai Timnas Indonesia Gagal ke Pildun: Ada #KluivertOut dan #ErickOut
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
-
15 Kode Redeem Mobile Legends Aktif 11 Oktober: Klaim Skin Bruno DJ dan Diamond Gratis!
-
25 Kode Redeem FC Mobile 11 Oktober: Klaim Pemain Timnas dan Hadiah Eksklusif Event National Team
-
25 Kode Redeem FF 11 Oktober 2025: Klaim Skin Timnas dan Hadiah Langka Booyah Day
-
7 Rekomedasi Tablet dengan Fitur NFC, RAM Besar Terbaik di Kelasnya
-
6 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Ala Film Fast & Furious, Hasil Keren dan Dramatis