Suara.com - Ombudsman RI menyatakan perlu ada penjelasan dari pemerintah terkait kebijakan blokir internet di Papua dan di Tanah Air pada umumnya. Lembaga itu menilai mekanisme blokir internet yang belakangan jadi langkah favorit pemerintah saat terjadi demonstrasi anarkistis belum dijelaskan secara transparan kepada publik.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemeterian Komunikasi dan Informatika telah memblokir internet di Papua dan Papua Barat sejak 21 Agustus. Hingga hari ini, Selasa (27/8/2019) orang Papua belum bisa mengakses internet.
Menteri Kominfo, Rudiantara mengatakan blokir internet dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks yang diyakini bisa memicu kerusuhan di Papua.
"Bukan bermaksud menghalangi tetapi tentu ada aturan dalam pembatasan itu. Bisa jadi tidak diterapkan di seluruh daerah namun hanya lokasi tertentu," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/8/2019).
Lebih lanjut Amzulian mengatakan bahwa Ombudsman membuka peluang untuk memanggil Menkominfo untuk memberikan penjelasan terkait blokir internet di Papua.
"Pada prinsipnya perlu ada penjelasan dari pemerintah. Oleh karena itu, biasanya kami mengundang menteri terkait untuk memberikan penjelasan. Paling tidak jadi jelas apa alasan pembatasan itu dan sejauh mana pembatasan itu," kata dia.
Setelah dipertemukan nanti akan ada rekomendasi dari Ombudsman dalam bentuk saran koreksi.
"Misalnya apakah perlu. Tetapi sebagai negara demokratis tentu ada aturan. Oleh karena itu, perlu ada koordinasi sebelum menteri mengambil langkah seperti itu. Bagaimana intelijennya, kepolisiannya. Kalau menjadi jelas kan pebisnis bisa mengambil langkah antisipasi, termasuk juga masyarakat," pungkas dia. [Antara]
Baca Juga: Gubernur Papua Minta Pemerintah Segera Buka Blokir Internet
Berita Terkait
-
Kapal Pesiar Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Otsus Papua Harus Beri Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Besaran Anggaran
-
CEK FAKTA: Menguji Klaim Prabowo Soal MBG, Stunting 25 Persen dan Realita di Papua
-
11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan
-
Salju Abadi Puncak Jaya Hampir Punah, Apa yang Terjadi pada Gletser Papua?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan
-
Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan
-
Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi
-
Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas