Suara.com - Menghapus atau uninstall aplikasi dari perangkat Windows, membutuhkan usaha lebih. Setiap program memerlukan sejumlah file yang dipasang di berbagai bagian sistem operasi untuk mendukungnya.
File-file pendukung tersebut memiliki lokasi yang bervariasi pada jenis dan kompleksitas perangkat lunak. Dilansir dari How Stuff Works, berikut ini cara menghapus program di perangkat Windows dengan cara sederhana:
1. Windows 10
Pengguna dapat menghapus instalan program dengan masuk ke menu Start > pilih aplikasi dalam daftar Semua Aplikasi > klik kanan pada aplikasi > pilih menu Copot Pemasangan.
2. Windows 8
Pengguna dapat membuka Control Panel dengan mengklik kanan di sudut kiri bawah layar > pilih Uninstall a Program dari daftar aplikasi > klik program yang ingin dihapus.
3. Windows 7
Pengguna dapat membuka menu Start > pilih Control Panel > buka Program dan Fitur > pilih Copot Program > klik program yang ingin dihapus.
4. Windows XP
Baca Juga: Ini Dia, Empat Alasan di Balik Kegagalan Windows Phone
Pengguna Windows XP dapat menghapus instalan aplikasi dengan mengklik tombol Start > pilih Tambah atau Hapus Program dari Control Panel. Cara yang sama juga akan bekerja pada Windows Vista.
Jika langkah di atas tidak berfungsi, pengguna dapat menghapus dari menu Pengaturan seperti pada versi Windows sebelumnya menggunakan Control Panel.
Setelah mengklik kanan pada menu Start > pilih Pengaturan > pilih Aplikasi > pilih daftar aplikasi dan klik kanan untuk pilih aplikasi yang ingin dihapus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Sudah Hapus Ribuan Foto tapi Memori WhatsApp Tetap Penuh? Ini 3 Cara Mengatasinya
-
Vivo X Fold 6 Global Kantongi Sertifikasi Ini, Sinyal Kuat Peluncuran Resmi Makin Dekat
-
DJI Osmo Pocket 4P Resmi Dirilis, Kamera Gimbal Saku 1 Inci dengan Dual Lens untuk Konten Sinematik
-
EZVIZ Pamer Ekosistem Smart Home AI, Smart Lock Face Recognition Jadi Sorotan
-
Riset Terbaru: Kecerdasan Buatan Jadi Inovasi Perkantoran Terpenting di Dunia
-
4 HP Samsung yang Ada Kamera 0,5 Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan
-
Daftar HP Samsung yang Bisa AirDrop ke iPhone, Tak Perlu Aplikasi Pihak Ketiga
-
Komdigi Ancam Blokir 22 Platform Digital, Ada Qatar Airways dalam Daftar
-
Ex Flagship, 3 Rekomendasi HP Oppo Spek Premium yang Masih Layak Beli di 2026
-
5 Fitur AI Galaxy A Series yang Memudahkan Aktivitas Harian