Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 126 Tahun 2018, dengan tujuan untuk memperbaiki utilitas di 81 ruas jalan di DKI Jakarta.
Namun di lapangan, eksekusi dari instruksi tadi dinilai Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) tidak berjalan dengan semestinya.
Ketua APJATEL, Muhammad Arif Angga dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa beberapa kabel serat optik jaringan internet yang berada di jalur lokasi perapian telah dipotong tanpa pemberitahuan kepada pemiliknya, sehingga layanan internet menjadi terganggu.
Merespon kebijakan Gubernur DKI Jakarta itu, APJATEL pun menyampaikan enam pernyataan sikap berikut ini:
1. APJATEL mendukung program dari Instruksi Gubernur No. 126 Tahun 2018, seperti kita ketahui kerapian dan keindahan DKI Jakarta merupakan sesuatu yang baik untuk masyarakat.
2. Utilitas telekomunikasi khususnya serat optik merupakan salah satu infrastruktur yang menopang perkembangan ekonomi di DKI Jakarta karena jaringan ini dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat baik korporasi maupun sampai ke pelanggan ritel.
3. Dengan adanya utilitas serat optik, masyarakat dapat menikmati layanan data ataupun internet kualitas terbaik untuk kegiatan bisnis maupun pribadi. Layanan internet juga mendorong perkembangan dunia IoT dan ekonomi digital yang sangat berkembang akhir-akhir ini.
4. APJATEL dan anggotanya terus berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta mengenai dampak dari Instruksi Gubernur No.126 tahun 2018 mengenai utilitas telekomunikasi khususnya serat optik.
5. Saat ini APJATEL dan anggotanya sudah sangat kooperatif dengan melakukan perapian bersama di beberapa ruas jalan sesuai dengan instruksi tersebut.
Baca Juga: Top 5 Kabar Otomotif Pagi: Kolaborasi Merek sampai Perempuan Tercepat
6. Dengan kejadian di Jalan Cikini Raya beberapa waktu lalu, APJATEL sangat menyayangkan pemutusan jaringan serat optik sepihak dari Pemprov DKI Jakarta tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, yang tentu merugikan penyelenggara jaringan dan pelanggan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Potrait Hitam Putih Elegan untuk Profil Linkedin
-
Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
-
Tutorial Hapus Riwayat Tontonan di TikTok yang Lagi Viral, Tinggal Sat Set
-
14 Kode Redeem FC Mobile 21 September: Banjir Hadiah, dari Veron 110 Sampai Jutaan Koin Gratis
-
32 Kode Redeem FF 21 September 2025: AK47 Paradox dan Skin Monster Langka Menantimu
-
Spesifikasi iPhone 11: Intip Harga Terbarunya, Benarkah Layar Mudah Rusak?
-
Daftar Harga HP Huawei Terbaru September 2025, Mulai Rp3 Jutaan
-
10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
-
15 Kode Redeem FF Terbaru 21 September 2025: Hadiah AK47 Paradox Siap Klaim
-
5 Web untuk Memisahkan File PDF Online Gratis, Tanpa Perlu Instal Aplikasi