Suara.com - Youtube dihukum wajib membayar denda senilai 170 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 2,4 triliun karena diam-diam mengumpulkan data pribadi anak-anak, demikian diwartakan Reuters, Rabu (4/9/2019).
Denda itu, yang wajib dibayar Youtube agar kasus pencurian data pribadi anak-anak di AS tak diteruskan lewat jalur hukum, merupakan yang paling besar dalam sejarah AS.
Menurut Komisi Perdagangan Federal AS (FTC), Youtube telah melanggar hukum federal dengan mengumpulkan informasi anak-anak berusia di bawah 13 tahun tanpa izin orang tua mereka.
AS sejak 1998 telah melarang pengumpulan data anak-anak tanpa izin. Undang-undang itu pada 2013 lalu diperbarui, dengan memasukkan cookie dalam daftar data yang tak boleh dikumpulkan tanpa izin.
Cookie sendiri adalah berkas atau data yang tersimpan secara otomatis dalam komputer dan berisi informasi tentang kebiasaan seseorang saat berselancar di browser. Cookie sangat penting untuk mengetahui perilaku seseorang di internet.
Youtube telah dituding melacak kebiasaan para penonton video anak dalam platformnya dengan memanfaatkan cookie. Pelacakan itu dilakukan tanpa izin dari orang tua.
Data-data dari cookie itu diyakini digunakan Youtube untuk merancang iklan-iklan spesifik, yang menargetkan anak-anak. Channel dan video anak di Youtube merupakan salah satu jenis tayangan paling populer di Youtube.
Baik Youtube, maupun perusahaan induknya Google, belum memberikan komentar terkait denda tersebut.
Baca Juga: Youtube Hapus 100.000 Video dan 500 Juta Komentar Berisi Ujaran Kebencian
Berita Terkait
-
Gen Z Sering Pakai Akun Alter di Medsos, Apa Sih Yang Dicari?
-
Penghasilan Fantastis YouTube Tasya Farasya, Benarkah Gugat Cerai Suami?
-
Berapa Penghasilan Tasya Farasya dari YouTube? Kini Umumkan Rehat dari Media Sosial
-
Sharenting vs Privasi Anak: Jennifer Coppen Menyesal Pamerkan Anak
-
Lagi Viral Tren Edit Foto Pakai AI, Ini Trik Aman Jaga Privasi agar Data Tak Dicuri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Telkomsel Pertajam Kepiawaian Generasi Muda Manfaatkan Teknologi AI lewat IndonesiaNEXT Summit 2025
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 19 September 2025: Ada Skin Scar, XM8, dan Diamond
-
GoTo Kantongi Rp 4,65 Triliun Siap Ekspansi dan Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital
-
Peluncuran iPhone 17 Picu Penipuan Online di Seluruh Dunia
-
15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 September: Ribuan Gems dan Pemain 111 Menanti
-
AMD Ryzen AI 300 Series Otaki Laptop AI Tercanggih Hadir di Lenovo Yoga Pro dan IdeaPad!
-
EA FC 26 Sudah Bisa Dimainkan: Daftar Ikon Terungkap, Gameplay Tuai Pujian
-
Render Vivo V60 Lite 4G Beredar: Desain Mirip iPhone 17, Harga Lebih Murah
-
4 Rekomendasi iPhone Bekas Terbaik, Lengkap dengan Harganya di September 2025
-
Redmi 15C 5G Resmi, HP Murah Xiaomi dengan Kamera 50MP dan Baterai 6.000 mAh