Suara.com - Youtube dihukum wajib membayar denda senilai 170 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 2,4 triliun karena diam-diam mengumpulkan data pribadi anak-anak, demikian diwartakan Reuters, Rabu (4/9/2019).
Denda itu, yang wajib dibayar Youtube agar kasus pencurian data pribadi anak-anak di AS tak diteruskan lewat jalur hukum, merupakan yang paling besar dalam sejarah AS.
Menurut Komisi Perdagangan Federal AS (FTC), Youtube telah melanggar hukum federal dengan mengumpulkan informasi anak-anak berusia di bawah 13 tahun tanpa izin orang tua mereka.
AS sejak 1998 telah melarang pengumpulan data anak-anak tanpa izin. Undang-undang itu pada 2013 lalu diperbarui, dengan memasukkan cookie dalam daftar data yang tak boleh dikumpulkan tanpa izin.
Cookie sendiri adalah berkas atau data yang tersimpan secara otomatis dalam komputer dan berisi informasi tentang kebiasaan seseorang saat berselancar di browser. Cookie sangat penting untuk mengetahui perilaku seseorang di internet.
Youtube telah dituding melacak kebiasaan para penonton video anak dalam platformnya dengan memanfaatkan cookie. Pelacakan itu dilakukan tanpa izin dari orang tua.
Data-data dari cookie itu diyakini digunakan Youtube untuk merancang iklan-iklan spesifik, yang menargetkan anak-anak. Channel dan video anak di Youtube merupakan salah satu jenis tayangan paling populer di Youtube.
Baik Youtube, maupun perusahaan induknya Google, belum memberikan komentar terkait denda tersebut.
Baca Juga: Youtube Hapus 100.000 Video dan 500 Juta Komentar Berisi Ujaran Kebencian
Berita Terkait
-
Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari
-
Baim Wong Buka-bukaan Pernah Bangkrut Sampai Tak Bisa Bayar KPR, Uang Tabungan Belasan Tahun Ludes!
-
Dikritik Gara-Gara Ngonten di Rumah Duka Vidi Aldiano, Sule Akhirnya Minta Maaf
-
Tips Aman dari Klaim Hak Cipta di YouTube, Bisa Gunakan Audio Library
-
Jennie BLACKPINK Picu Kritik Netizen saat Dikerumuni di Paris
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026
-
5 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan 2026 yang Cocok untuk Multitasking
-
20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!
-
32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond
-
28 Kode Redeem FC Mobile 22 Maret 2026: Kunci Jawaban Kuis Hari 3 dan Trik Gacha Draft Mewah
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!
-
Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp