Suara.com - Operator-operator seluler menyatakan tidak membatasi akses internet di area massa yang berdemonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Selasa (24/9/2019).
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Telkomsel, Denny Abidin, menyatakan tidak ada pembatasan akses Internet di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi para mahasiswa yang menyuarakan aspirasi penolakan RUU KUHP dan UU KPK.
"Belum ada instruksi dari Kominfo," kata Denny Abidin sembari menyebut akronim Kementerian Komunikasi dan Informatika, lembaga yang berhak memerintahkan operator untuk memblokir internet.
Menurut Telkomsel, internet yang melambat di lokasi demonstrasi disebabkan oleh lalu-lintas data (traffic data) internet yang melonjak dan bukan karena pembatasan akses oleh operator seluler.
Perwakilan dari Indosat Ooredoo dan XL Axiata juga menyatakan tidak ada pembatasan Internet di Jakarta, pada Selasa.
Sementara, pelaksan tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu dalam pesan singkat kepada wartawan menyatakan tidak ada pembatasan akses Internet di daerah Senayan.
Pemerintah sebelumnya pernah membatasi akses internet, khususnya media sosial dan aplikasi pesan ketika pecahnya demonstrasi dan kerusuhan di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat pada Mei 2019 usai pemilihan umum.
Sejak itu, pemerintah seolah-olah menjadikan pembatasan atau blokir internet sebagai salah satu cara untuk meredam demonstrasi di Tanah Air. Ini terbukti terjadi di Papua, yang layanan internetnya diblokir sejak 21 Agustus sampai detik ini.
Blokir internet di Papua dilakukan setelah pecahnya demonstrasi anarkistis sejak pertengahan Agustus akibat adanya pelecehan rasialis dan penangkapan sewenang-wenang mahasiwa Papua di Malang serta Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Polisi Pukul Mundur Mahasiswa di Depan Gedung DPR
Berita Terkait
-
Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!
-
Bola di Tangan Pemerintah! Putusan MK Soal Kuota Tak Hangus Tak Berguna Tanpa Aturan Pelaksana
-
Membeli Bukan Menyewa, Tak Ada Lagi Istilah Sisa Kuota Internet Hangus
-
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Plus Minus Naik Transportasi Umum di Jakarta
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen