Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, menyatakan haram hukumnya memberi nama produk dengan nama neraka, setan, dan iblis. Terutama untuk produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan pakaian. Alasannya dilarang di dalam Islam yaitu "Manhiy ‘Anhu".
Kabar tersebut tentu menarik perhatian sebagian besar warganet yang menjadi pecinta makanan pedas, karena produk yang menggunakan kata "neraka", "setan", dan "iblis" biasanya untuk menggambarkan tingkat kepedasan ekstrim.
Bermula dari akun Twitter @Sam_Ardi yang mengunggah foto berupa Putusan dan Rekomendasi Rapat Koordinasi Daerah yang dikeluarkan oleh MUI Sumatera Barat pada 29 September, ia mengucapkan selamat tinggal kepada mie setan, ceker iblis, dan keripik neraka.
Warganet lain pengguna Twitter pun meninggalkan beragam komentar pada postingannya. Tak sedikit yang menyayangkan keputusan MUI Sumatera Barat namun sebagian lagi menyarankan agar memberi nama produk dengan tambahan kata "halal" agar diperbolehkan MUI.
Unggahan itu telah dibagikan sebanyak lebih dari 1.200 kali ke sesama pengguna Twitter.
"MUI sampai ngurus begituan? Hanya tulisan nama produk dan makanan jadi haram," tulis akun @OntaKaum.
"Ganti mie khilafah, ceker sar'i, keripik jannah," komentar @Achharisbonek.
"Seblak MUI," tambah @Syaitoonn.
"Gimana ini, udah banyak banget aku makan mie setan. Udah berapa numpuknya dosa aku ini?" ungkap @anggit_pange.
Baca Juga: Margin Operator Kian Tipis, Telkomsel Rambah Bisnis Penerbit Game
"Kalau bakso aci ganteng sama bakso aci gendut gimana ya? Itu body shamming hukumnya apa?" cuit @andhianyput.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Apakah HP Kemasukan Air Bisa Diperbaiki? Ini 5 Rekomendasi Ponsel Tangguh Tahan Air
-
Daftar Harga HP Honor Terbaru Februari 2026, Lengkap dengan Tablet
-
41 Kode Redeem FF 6 Februari 2026: Klaim Skin Sukuna, Gloo Wall Cosmic dan Parasut Jujutsu Kaisen
-
7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
-
24 Kode Redeem FC Mobile 6 Februari 2026: Jadwal Lucio OVR 117
-
Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan
-
Spesifikasi Advan Workmate Ultra, Laptop Murah dengan Intel Core Ultra
-
Bocoran Fitur Galaxy A57 Mencuat, Harga Samsung Galaxy A56 Kini Jadi Makin Murah