Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, menyatakan haram hukumnya memberi nama produk dengan nama neraka, setan, dan iblis. Terutama untuk produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan pakaian. Alasannya dilarang di dalam Islam yaitu "Manhiy ‘Anhu".
Kabar tersebut tentu menarik perhatian sebagian besar warganet yang menjadi pecinta makanan pedas, karena produk yang menggunakan kata "neraka", "setan", dan "iblis" biasanya untuk menggambarkan tingkat kepedasan ekstrim.
Bermula dari akun Twitter @Sam_Ardi yang mengunggah foto berupa Putusan dan Rekomendasi Rapat Koordinasi Daerah yang dikeluarkan oleh MUI Sumatera Barat pada 29 September, ia mengucapkan selamat tinggal kepada mie setan, ceker iblis, dan keripik neraka.
Warganet lain pengguna Twitter pun meninggalkan beragam komentar pada postingannya. Tak sedikit yang menyayangkan keputusan MUI Sumatera Barat namun sebagian lagi menyarankan agar memberi nama produk dengan tambahan kata "halal" agar diperbolehkan MUI.
Unggahan itu telah dibagikan sebanyak lebih dari 1.200 kali ke sesama pengguna Twitter.
"MUI sampai ngurus begituan? Hanya tulisan nama produk dan makanan jadi haram," tulis akun @OntaKaum.
"Ganti mie khilafah, ceker sar'i, keripik jannah," komentar @Achharisbonek.
"Seblak MUI," tambah @Syaitoonn.
"Gimana ini, udah banyak banget aku makan mie setan. Udah berapa numpuknya dosa aku ini?" ungkap @anggit_pange.
Baca Juga: Margin Operator Kian Tipis, Telkomsel Rambah Bisnis Penerbit Game
"Kalau bakso aci ganteng sama bakso aci gendut gimana ya? Itu body shamming hukumnya apa?" cuit @andhianyput.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Tips Bikin PIN ATM Agar Tidak Mudah Ditebak, Kombinasi Kuat, dan Aman dari Pembobolan
 - 
            
              iQOO Z10R vs Realme 15T: Harga Mepet, Mending Mana Buat Gamer?
 - 
            
              24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
 - 
            
              24 Kode Redeem FF Hari Ini 4 November: Dapatkan Bundle Flame Arena & Evo Gun Gratis!
 - 
            
              10 HP Flagship Terkencang Oktober 2025 Versi AnTuTu, Cocok Buat Gamer Kelas Berat
 - 
            
              Aplikasi Edit Video Gratis Paling Hits: Ini Cara Menggunakan CapCut dengan Efektif dan Mudah
 - 
            
              Mengapa Angka 67 Dinobatkan Jadi Word of the Year 2025
 - 
            
              Cara Menambahkan Alamat di Google Maps, Beguna Menaikkan Visibilitas Bisnis Lokal Anda!
 - 
            
              Fosil Badak Purba Berusia 23 Juta Tahun Ditemukan di Arktik Kanada: Dulu Bukan Daerah Beku?
 - 
            
              Oppo Reno 15 Series Muncul di Geekbench, Identitas Chipset Terungkap