Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan, pemerintah harus menertibkan akun-akun media sosial yang menyebarkan berita palsu atau hoaks untuk menjaga keamanan.
"Negara harus menertibkan, tidak bisa tidak. Karena negara memiliki kekuasaan untuk bisa menertibkan keamanan dalam negeri," ujar Ali di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Ali berpendapat kalau pemerintah wajib memberikan pembelajaran kepada publik supaya berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos).
Oleh karena itu, tidak boleh ada tebang pilih dalam penertiban tersebut meskipun akun medsos itu dibuat untuk mendukung program pemerintah.
Ia berpendapat kalaupun ada akun medsos yang berdiri memberikan dukungan kepada pemerintah, tidak mungkin pemerintah yang mengorganisirnya.
"Bagaimana bisa itu lembaga negara mengorganisir lembaga-lembaga di luar dari pemerintah. Pemerintah punya Departemen Penerangan, ada Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)," ujar Ali.
Jika ada akun-akun media sosial yang dibuat untuk mendukung program-program pemerintah, menurut Ali, tidak masalah. Asal jangan sampai ikut menyebarkan hoaks.
Ia mengatakan, adanya akun medsos di luar lembaga pemerintah yang ikut menyebarkan hoaks justru akan memojokkan pemerintah. Jika tidak ada tindakan tegas, akan membuat kekisruhan dan perpecahan semakin merajalela.
"Kalau tidak (ditertibkan), bisa bubar negara. Lihat contohnya di Papua. Karena berita hoaks, orang bisa bunuh-bunuhan, membakar, dan membantai sesamanya," ujar Ali.
Baca Juga: Pendiri Facebook Susun Rencana untuk Bendung Pertumbuhan TikTok
Maka dari itu, menurut dia, pemerintah harus bisa mengatur dan tidak boleh membiarkan kejadian itu terulang lagi. Jangan sampai ada pemutarbalikan fakta kalau pemerintah ikut andil dalam pembohongan publik.
Berita Terkait
-
Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Cek Fakta: Pandji Pragiwaksono Babak Belur dan Ditangkap Polisi
-
Ancaman Hoaks dan Krisis Literasi Digital di Kalangan Pelajar Indonesia
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Phil Foden Jadi Korban Hoaks Manipulasi AI: Sang Anak Disebut Meninggal Dunia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa