Suara.com - Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengungkapkan fenomena awan panas letusan Gunung Merapi pada Sabtu (9/11/2019) pagi.
Terungkap awan panas kembali dipicu tekanan akumulasi gas vulkanik dari dalam gunung, sama dengan letusan pada 14 Oktober 2019.
"Masih sama penyebabnya, adanya akumulasi gas," kata Hanik di Yogyakarta, lansiran laman Antara.
Meski demikian, menurut Hanik, tekanan akumulasi gas yang memicu awan panas letusan setinggi 1.500 meter pada Sabtu lebih rendah dibandingkan sebelumnya. Pada 14 Oktober, awan panas letusan Merapi memiliki tinggi kolom 3.000 meter.
Sebelumnya, Hanik menjelaskan bahwa tekanan akumulasi gas muncul seiring berlangsungnya suplai magma Gunung Merapi yang diproduksi secara kontinu. Gas yang terakumulasi di bawah kubah lava dan terlepas secara tiba-tiba, mendobrak kubah lava sehingga runtuh menjadi awan panas.
Diketahui, pascakejadian 14 Oktober lalu, volume kubah lava susut hingga 397 meter kubik dari 483 meter kubik. Artinya, berkurang hingga 90 meter kubik.
Terkait adanya perubahan morfologi maupun deformasi akibat awan panas letusan pada Sabtu (9/11) pagi, belum bisa dipastikan. Termasuk perubahan volume kubah lava pasca terjadinya awan panas letusan.
Menurut Hanik, proses pendataan pascaawan panas letusan masih dilakukan oleh BPPTKG.
"Kalau baru meletus begini, kita tidak bisa secara eksak memberi info. Yang jelas itu letusan kecil yang kemungkinan tidak berpengaruh terhadap volume," kata dia.
Baca Juga: Kini Ada Cara Halus Tolak Masuk Ajakan Grup WhatsApp Lho!
Sebelumnya, BPPTKG menyebutkan Gunung Merapi mengeluarkan satu kali awan panas letusan dengan tinggi kolom 1.500 meter pada Sabtu (9/11) pagi. Awan panas letusan yang terekam di seismogram pada pukul 06.21 WIB itu memiliki durasi 160 detik dengan amplitudo 65 mm.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman Makwan menyebutkan awan panas letusan tersebut belum sampai menimbulkan hujan abu di wilayah Kabupaten Sleman.
"Arah angin ke Barat, tidak ada hujan abu di wilayah Kabupaten Sleman, katanya.
Berita Terkait
-
Pasca-letusan, Wisata Merapi Dinyatakan Masih Aman
-
Merapi Meletus, BPPTKG Keluarkan VONA untuk Penerbangan
-
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Setinggi 1.500 Meter
-
Embuskan Awan Panas Sabtu Pagi, Gunung Merapi Jadi Trending Topic Teratas
-
Merapi Lontarkan Awan Panas, Tinggi Kolom Asap Sampai 1.500 Meter
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Tawa dan Tangis dalam Film Foufo: Dari Kampung Rongsok ke Luar Angkasa
-
Ketika Semua Orang Dipaksa Jualan: Membaca Fenomena Ledakan UMKM
-
Kulit Sawo Matang Pakai Cushion Warna Apa? Ini 5 Shade Paling Cocok agar Tidak Abu-Abu
-
3 Serum Niacinamide TXA Lokal yang Ampuh Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat
-
RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan
-
Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses
-
Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun