- Dirut PT Djarum, Victor Hartono, dicekal ke luar negeri atas permintaan Kejaksaan Agung terkait korupsi tax amnesty.
- Total lima orang dicekal, termasuk Dirut Djarum dan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
- Grup Djarum menyatakan baru mengetahui informasi pencekalan tersebut dari media massa, bukan surat resmi.
Suara.com - Grup Djarum mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi baik dari Kejaksaan Agung maupun Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencekalan Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono atau Victor Hartono.
Corporate Communication Manager Grup Djarum Budi Darmawan pada Kamis (20/11/2025) mengatakan pihaknya bahkan baru mengetahui informasi tentang pencekalan Victor Hartono dari media.
"Assalamualaikum Mas Fauzi, mengenai kabar pencekalan, kami baru mengetahui dari media," terang Budi kepada Achmad Fauzi dari Suara.com di Jakarta.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, apakah itu berarti Djarum belum menerima surat resmi pencekalan dari Kejagung maupun Dirjen Imigrasi, Budi membenarkan.
"Betul Mas," tegas dia.
Sebelumnya diwartakan Dirut PT Djarum, Victor Rachmat Hartono dicekal alias dilarang bepergian ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tax amnesty di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan Dirut PT Djarum Victor Hartono dicekal bersama empat orang lainnya. Kelima orang yang dicekal itu adalah:
- Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono;
- Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak;
- Karl Layman selaku pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak
- Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak;
- Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang
Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan pencegahan terhadap lima orang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tax amnesty di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan, pencegahan lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri atas permintaan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
“Yang mengajukan cekal Kejagung,” kata Yuldi, saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah rumah petinggi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Tidak hanya rumah, kantor mereka pun turut menjadi target penggeledahan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejagung, terkait dengan perkara Tax Amnesty, periode 2016-2020.
“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” kata Harli, saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025) lalu.
Kekinian, Anang mengaku, jika perkara dugaan perkara korupsi ini telah masuk dalam tahap penyidikan. Penggeledahan yang dilakukan penyidik, lanjut Anang, telah dilaksanakan pada pekan lalu.
“(Penggeledahan) Ya, 2-3 hari yang lalu,” ucap Anang.
Dalam praktiknya, para pegawai memperkecil pajak perusahaan. Namun bukan karena adanya kompensasi.
“Maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian suap, memperkecil dengan tujuan tertentu,” katanya.
Sebelum penggeledahan dilaksanakan, kata Anang, pihaknya telah memeriksa sejumlah orang saksi dalam perkara ini. Kendati demikian, Anang tidak menjabarkan jumlah saksi yang diperiksa oleh tim penyidik.
“Saksi sudah ada diperiksa. Sudah ada beberapa orang diperiksa. Tapi nggak bisa bilang berapa. Sudah ada beberapa orang diperiksa,” tandas Anang.
Berita Terkait
-
Karier dan Pendidikan Victor Rachmat Hartono: Bos PT Djarum
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
-
Cetak Laba, Emiten Internet Grup Djarum (DATA) Andalkan Modernisasi Jaringan
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang