Suara.com - Sebelas Kementerian dan lembaga pemerintahan bekerja sama membuat portal aduan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN).
Portal aduan yang beralamat di aduanasn.id ini bertujuan agar masyarakat bisa memberikan laporan, maupun aduan apapun terkait ASN yang dinilai melanggar aturan.
Sebagai bentuk sinergi antarlembaga pemerintahan, peresmian portal aduan ASN ini ditandatangani oleh 11 kementerian dan lembaga negara yaitu KemenPAN RB, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemenag, Kemenkominfo, Kemendikbud, Kemenkumham, BIN, BNPT, BPIP, dan BKN. Sementara perwakilan KPK dan KASN bertindak sebagai saksi.
Melalui platform ini, Menkominfo Johnny G Plate berharap agar masyarakat tidak merasa sungkan untuk mengadukan ASN jika melakukan sikap menyimpang.
Hanya saja, Johnny mengingatkan, agar pengaduan ini harus obyektif karena memerlukan data dan fakta yang valid.
"Tentu diharapkan digitalisasi ini digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat, digunakan untuk jadi tempat portal aduan yang didukung dengan fakta data dan realita yang guna bermanfaat, semuanya disediakan hanya 1 kepentingan yaitu kenyamanan bagi keseluruhan portal besar ASN dan bagi peningkatan key perfomance indikator bagi seluruh ASN," kata Johnny di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Selasa (12/11/2019).
Portal ini, lanjut Johnny, juga berperan untuk menangkal paham radikalisme dan aksi teror di lingkungan ASN. Pasalnya, ASN merupakan garda besar pemerintahan.
"Tanda tangan penaganan radikalisme ini berkaitan semuan aktivitas fundamentalisme, deparatisme, dan teror ASN yang garda terdepan gerakan mesin negara," tandasnya.
Baca Juga: Google Stadia Gunakan Aplikasi Pendamping
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar