Suara.com - Perusahaan cybersecurity ITSEC memaparkan penemuan bukti pelanggaran data dalam skala besar, terkait catatan informasi pelajar dan Kartu Keluarga di Indonesia. Kasus pelanggaran data ini tidak pernah diketahui sebelumnya.
Data informasi yang beredar itu diperjualbelikan di sejumlah pasar gelap dunia maya kepada oknum tertentu yang menggunakan cryptocurrency untuk melakukan pembayaran.
Data-data yang beredar bernilai penting karena mengandung jutaan informasi pribadi, mulai dari nama lengkap, alamat, nomor KTP, tanggal lahir, hingga detail lengkap dari anggota keluarga yang biasa ditemukan di catatan Kartu Keluarga.
Para pelaku yang memperoleh data ini dan memasoknya ke dalam pasar gelap dunia maya untuk dijual secara ilegal mengklaim bahwa data berasal dari Database biodata Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Walau begitu, ITSEC belum dapat mengkonfirmasi apakah data biometric termasuk dalam penjualan ataupun apakah data itu benar-benar asli berasal dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan atau dari sumber lainnya.
"Kami tidak bisa mengatakan secara pasti dari mana asal data itu dicuri atau dikumpulkan, pasalnya sangat sulit untuk mengaitkan penemuan data yang dicuri di dunia maya dengan sumber asli penyimpan data," ujar Junior Lazuardi selaku ITSEC Investigator di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Sementara itu, founder sekaligus CTO ITSEC, Marek Bialoglowy, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian ini.
"Kami sangat prihatin dengan kasus jual-beli data ilegal ini karena data seperti ini dapat digunakan untuk melakukan beragam kejahatan terhadap subyek pemilik data, seperti aksi kriminal membuka akun bank, mendaftarkan pinjaman, hingga melakukan penipuan dalam pemilihan. Kejahatan ini menyakiti banyak orang," imbuh Marek Bialoglowy.
Untuk menindaklanjuti masalah kebocoran data penting ini, ITSEC juga telah menginisiasi koordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut hal ini lebih lanjut.
Baca Juga: Ditanya Soal Rio Haryanto, Inilah Pujian Luis Leeds
Hal ini semata sebagai keikutsertaan perusahaan dalam isu perlindungan data di Indonesia, sekaligus mendukung penegakan cyber law di Indonesia.
Tim investigator dari ITSEC kini tengah bekerja untuk memastikan agar data yang sudah beredar dapat terhapus dari perdagangan ilegal dunia maya dan untuk menyerahkan seluruh hasil investigasi kepada pihak berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaik Februari 2026
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari: Sikat Pemain 117, Draf UTOTY, dan Rank Up
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 5 Februari: Ada Prism Wings, Katana Cosmic, dan Diamond
-
Peluncuran Game GTA 6 Masih Sesuai Jadwal, Diprediksi Laku Puluhan Juta Kopi
-
20 Perangkat Xiaomi dan Redmi Resmi Kebagian HyperOS 3, UI Baru Berbasis Android 16
-
Terpopuler: Konteks Jokowi dan Sri Mulyani di Epstein Files, Rekomendasi HP Murah untuk Ojol
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 Februari 2026: Cara Klaim Haaland dan Trik Farming 5.000 Permata
-
5 Rekomendasi CCTV Rp200 Ribuan, Praktis Bisa Pantau Lewat HP Kapanpun