Suara.com - Perusahaan cybersecurity ITSEC memaparkan penemuan bukti pelanggaran data dalam skala besar, terkait catatan informasi pelajar dan Kartu Keluarga di Indonesia. Kasus pelanggaran data ini tidak pernah diketahui sebelumnya.
Data informasi yang beredar itu diperjualbelikan di sejumlah pasar gelap dunia maya kepada oknum tertentu yang menggunakan cryptocurrency untuk melakukan pembayaran.
Data-data yang beredar bernilai penting karena mengandung jutaan informasi pribadi, mulai dari nama lengkap, alamat, nomor KTP, tanggal lahir, hingga detail lengkap dari anggota keluarga yang biasa ditemukan di catatan Kartu Keluarga.
Para pelaku yang memperoleh data ini dan memasoknya ke dalam pasar gelap dunia maya untuk dijual secara ilegal mengklaim bahwa data berasal dari Database biodata Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Walau begitu, ITSEC belum dapat mengkonfirmasi apakah data biometric termasuk dalam penjualan ataupun apakah data itu benar-benar asli berasal dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan atau dari sumber lainnya.
"Kami tidak bisa mengatakan secara pasti dari mana asal data itu dicuri atau dikumpulkan, pasalnya sangat sulit untuk mengaitkan penemuan data yang dicuri di dunia maya dengan sumber asli penyimpan data," ujar Junior Lazuardi selaku ITSEC Investigator di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Sementara itu, founder sekaligus CTO ITSEC, Marek Bialoglowy, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian ini.
"Kami sangat prihatin dengan kasus jual-beli data ilegal ini karena data seperti ini dapat digunakan untuk melakukan beragam kejahatan terhadap subyek pemilik data, seperti aksi kriminal membuka akun bank, mendaftarkan pinjaman, hingga melakukan penipuan dalam pemilihan. Kejahatan ini menyakiti banyak orang," imbuh Marek Bialoglowy.
Untuk menindaklanjuti masalah kebocoran data penting ini, ITSEC juga telah menginisiasi koordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut hal ini lebih lanjut.
Baca Juga: Ditanya Soal Rio Haryanto, Inilah Pujian Luis Leeds
Hal ini semata sebagai keikutsertaan perusahaan dalam isu perlindungan data di Indonesia, sekaligus mendukung penegakan cyber law di Indonesia.
Tim investigator dari ITSEC kini tengah bekerja untuk memastikan agar data yang sudah beredar dapat terhapus dari perdagangan ilegal dunia maya dan untuk menyerahkan seluruh hasil investigasi kepada pihak berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang
-
Daftar Harga HP Samsung 2026 Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan
-
Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro Resmi Rilis April 2026, Spesifikasi Bocor!
-
Cara Cek Sisa Saldo E-Toll Lewat HP NFC agar Tidak Menghambat Gerbang Tol
-
Video Trailer Beredar, Game Minecraft Dungeons 2 Siap Hadir Tahun Ini
-
Garmin Rilis Pokmon Watch Face, Bikin Pantau Tidur Jadi Lebih Seru
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia
-
Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s
-
55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
-
5 Cara Tahu Chat WA Sudah Dibaca untuk Pengguna Android dan iOS