Suara.com - Perusahaan cybersecurity ITSEC memaparkan penemuan bukti pelanggaran data dalam skala besar, terkait catatan informasi pelajar dan Kartu Keluarga di Indonesia. Kasus pelanggaran data ini tidak pernah diketahui sebelumnya.
Data informasi yang beredar itu diperjualbelikan di sejumlah pasar gelap dunia maya kepada oknum tertentu yang menggunakan cryptocurrency untuk melakukan pembayaran.
Data-data yang beredar bernilai penting karena mengandung jutaan informasi pribadi, mulai dari nama lengkap, alamat, nomor KTP, tanggal lahir, hingga detail lengkap dari anggota keluarga yang biasa ditemukan di catatan Kartu Keluarga.
Para pelaku yang memperoleh data ini dan memasoknya ke dalam pasar gelap dunia maya untuk dijual secara ilegal mengklaim bahwa data berasal dari Database biodata Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Walau begitu, ITSEC belum dapat mengkonfirmasi apakah data biometric termasuk dalam penjualan ataupun apakah data itu benar-benar asli berasal dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan atau dari sumber lainnya.
"Kami tidak bisa mengatakan secara pasti dari mana asal data itu dicuri atau dikumpulkan, pasalnya sangat sulit untuk mengaitkan penemuan data yang dicuri di dunia maya dengan sumber asli penyimpan data," ujar Junior Lazuardi selaku ITSEC Investigator di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Sementara itu, founder sekaligus CTO ITSEC, Marek Bialoglowy, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian ini.
"Kami sangat prihatin dengan kasus jual-beli data ilegal ini karena data seperti ini dapat digunakan untuk melakukan beragam kejahatan terhadap subyek pemilik data, seperti aksi kriminal membuka akun bank, mendaftarkan pinjaman, hingga melakukan penipuan dalam pemilihan. Kejahatan ini menyakiti banyak orang," imbuh Marek Bialoglowy.
Untuk menindaklanjuti masalah kebocoran data penting ini, ITSEC juga telah menginisiasi koordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut hal ini lebih lanjut.
Baca Juga: Ditanya Soal Rio Haryanto, Inilah Pujian Luis Leeds
Hal ini semata sebagai keikutsertaan perusahaan dalam isu perlindungan data di Indonesia, sekaligus mendukung penegakan cyber law di Indonesia.
Tim investigator dari ITSEC kini tengah bekerja untuk memastikan agar data yang sudah beredar dapat terhapus dari perdagangan ilegal dunia maya dan untuk menyerahkan seluruh hasil investigasi kepada pihak berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan