Suara.com - Twitter irit bicara soal Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) yang akan mengenakan denda mulai dari Rp 100 juta jika menemukan konten pornografi di platform elektronik, termasuk media sosial.
Ditemui di Jakarta, Selasa (10/12/2019), Chief Reprenstative dan Head of Public Policy Twitter Indonesia, Agung Yudha, hanya mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait regulasi yang berlaku Oktober 2020 itu.
"Terus bersosialisasi dan berkoordinasi dengan teman-teman di Kominfo," kata saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/12/2019) malam.
Lebih lanjut ia mengatakan Twitter Indonesia masih ada kelanjutan diskusi mengenai aturan yang baru disahkan pada Oktober lalu, terutama mengenai dampak dan konsekuensi administratif peraturan tersebut.
Twitter termasuk yang paling rentan kena sanksi saat PP No 71 Tahun 2019 tentang PSTE berlaku tahun depan. Di media sosial berlambang burung biru itu konten pornografi atau bokep cukup mudah ditemukan.
Video bokep berdurasi 2 menit dan foto-foto telanjang banyak ditemukan serta disebar di Twitter, baik oleh akun berbahasa Indonesia maupu yang berbahasa asing.
Denda untuk media sosial penyebar bokep sendiri akan lebih tegas dijatuhkan oleh pemerintah. Kominfo pada awal Desember lalu mengatakan akan langsung mengenakan denda sebesar Rp 100 juta kepada media sosial, yang menyiarkan konten pornografi.
"Untuk pornografi langsung denda, tidak ada ampun karena dia punya kemampuan (untuk mendeteksi)," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan di Jakarta, Senin (2/12/20190).
Kominfo berdasarkan PP Nomor 71 tahun 2019 tentang PSTE, akan memberikan denda sebesar Rp 100 juta per konten.
Baca Juga: PP PSTE Yang Atur Denda Media Sosial adalah Bentuk Kedaulatan Data
Sementara untuk konten negatif lain yang memerlukan tinjauan, misalnya ujaran kebencian, akan dikenakan sanksi sesuai dengan karakteristik konten dan kepatuhan platform terhadap tenggat waktu yang diberikan untuk mengatasi konten.
Kominfo, berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, akan memberikan tenggat waktu pada penyelenggara sistem elektronik untuk meninjau dan menindaklanjuti konten tersebut.
Berita Terkait
-
Capek-Capek Eka Kurniawan Masuk Nominasi Man Booker, Saingannya Cuma AU!
-
Cuitan Ala Milenial: Pesan Motivasi dari Kicauan Si Burung Zuper!
-
Membaca Ulang Sejarah R.A. Kartini di Tengah Tren 'Unpopular Opinion'
-
Baskara Mahendra Jadi Sasaran Hujatan KNetz, Warganet Tak Tinggal Diam
-
Dari Thread ke Bioskop, Falcon Pictures Garap Film Waluh Kukus
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus
-
Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun
-
Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029