Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir konten-konten negatif bermuatan pornografi, SARA dan melanggar norma kesusilaan yang dibawa Netflix.
Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, Kominfo sebenarnya punya kewenangan untuk melakukan take down Netflix tanpa harus menunggu adanya laporan maupun keluhan dari masyarakat.
"Kewenangan take down ada di Kominfo. Seharusnya tanpa perlu menunggu laporan dari masyarakat, Kominfo wajib melakukan monitoring. Kalau itu bertentangan, minimal menegur atau bisa take down Netflix. Jadi ancaman take down itu bisa memperkuat posisi tawar Indonesia," terang Sudaryatmo di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sudaryatmo juga mengimbau Netflix untuk menghormati aturan dan norma-norma sosial yang berlaku di Indonesia. Di sisi lain, ia juga menganjurkan masyarakat untuk tidak sungkan untuk melaporkan konten-konten negatif Netflix kepada Kominfo.
"Seperti di Arab Saudi, siaran televisi dari Prancis menyesuaikan dengan norma yang berlaku di Arab Saudi. Seharusnya Netflix juga bisa menghormati norma-norma di Indonesia," sambungnya.
Selain mendesak Kominfo untuk melakukan take down konten yang tidak sesuai dengan norma di Indonesia, ia juga menyoroti sikap Netflix yang tidak taat pajak.
Ia menilai, sikap yang ditunjukkan Netflix sangat tidak adil terhadap perusahaan yang membuka bisnisnya di Indonesia, yang taat melaporkan keuangan perusahaan dan membayar pajak.
"Ini persoalan fairness. Masak mereka (Netflix) mau berbisnis di Indonesia tapi tidak mau berkontribusi untuk pembangunan infrastruktur," tutupnya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Contek Cara Singapura Tagih Pajak Netflix
Berita Terkait
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026
-
7 Drama Korea Original Netflix 2026 yang Wajib Masuk Watchlist!
-
Stranger Things dan Squid Game Jadi Serial yang Paling Banyak Ditonton Versi Nielsen
-
Siap-siap! Konser Comeback BTS 'Arirang' Bakal Live Eksklusif di Netflix
-
Diserang 10 Laporan, Pandji Pragiwaksono Bongkar 3 Rahasia Dapur 'Mens Rea'
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Penjualan Nintendo Switch 2 Pecahkan Rekor, Capai Belasan Juta Unit
-
Epstein Files Ungkap Investasi Bitcoin Jefrey Sejak Belasan Tahun Lalu, Elite Global Visioner?
-
Tantang Dominasi Qualcomm, GPU Exynos 2600 Ungguli Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
7 HP Baterai Badak 7000 mAh Harga Rp1 Jutaan, Bebas Lowbat Cocok Buat Ojol
-
Daftar Harga iPhone dan iPad Februari 2026 Terbaru untuk Semua Model
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 4 Februari 2026, Klaim Bundle Keren & Mencekam Gratis
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
AWS Perkuat Transformasi Digital Indonesia lewat Investasi, Percepatan Adopsi AI & Cloud
-
5 Tablet Murah Rp1 Jutaan untuk Pelajar, Lancar buat Akses Aplikasi Belajar
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Februari 2026, Klaim Pemain Icon dan 5.000 Gems