Suara.com - Apple didenda sebesar 25 juta euro atau sekitar Rp 374,4 miliar karena terbukti melambatkan kinerja iPhone-iPhone lawas tanpa memberikan penjelasan kepada konsumen.
Denda itu dijatuhkan oleh lembaga pengawas persaingan usaha Prancis (DGCCRF), demikian dilaporkan BBC, Jumat (7/2/2020). Apple sendiri mengaku sudah mencapai kesepakatan dengan DGCCRF terkait kasus ini.
Pada 2017 lalu Apple memang mengakui bahwa pihaknya sengaja memperlambat kinerja beberapa model iPhone lawas untuk memperpanjang usia gawai-gawai tersebut.
Di tahun yang sama Apple juga digugat di Amerika Serikat karena dituding memperlambat kinerja iPhone lawas. Diduga Apple memperlambat kinerja iPhone keluaran lama agar para penggunanya berpindah ke iPhone yan lebih baru.
Apple, pada 2017, menjelaskan bahwa pihaknya memperlambat performa iPhone keluaran lama agar baterai lebih awet dan bisa mengimbangi pembaruan software yang menuntut daya lebih besar.
Untuk mengatasi masalah tersebut Apple kemudian merilis software baru untuk iPhone 6, iPhone 6s, dan iPhone SE yang diklaim bisa membantu meningkatkan performa baterai.
Berita Terkait
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
iPhone Fold Dirumorkan Mirip iPad, Apple Siapkan Desain Paling Nyeleneh Sepanjang Sejarah iPhone
-
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
3 Pilihan HP Xiaomi dengan Kamera Terbaik Melebihi iPhone, Harga Mulai Rp3 Jutaan!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis
-
31 Kode Redeem FF 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin SG2, Emote Langka, dan Bundle Eksklusif Gratis
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis