Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan membuat sebuah aturan khusus untuk menampung keinginan Microsoft membangun pusat data atau data center di Indonesia.
Rencana itu disampaikan Jokowi usai bertemu dengan CEO Microsoft, Satya Nadella di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Jokowi mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti keinginan investasi dari Microsoft dengan membuat regulasi sederhana, yang akan diselesaikan dalam satu pekan ke depan. Regulasi itu dibuat karena Rancangan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi masih digodok pemerintah bersama DPR.
"Mereka ingin investasi di data center. Tetapi kita masih mengajukan UU Perlindungan Data Pribadi ke DPR. Tetapi Microsoft ingin segera investasi sehingga dalam seminggu ini akan kita putuskan untuk membuat sebuah regulasi sederhana yang mendukung," kata Presiden Jokowi.
Nadella bertemu dengan Presiden Jokowi di sela acara Digital Economy Summit 2020, Jakarta, Kamis.
Presiden Jokowi mengatakan ingin membuat iklim yang baik bagi investasi di ekonomi digital. Maka dari itu, pemerintah bertindak cepat untuk memuluskan investasi dari perusahaan penyedia jasa dan produk teknologi informatika itu. Selain itu, pangsa dan potensi ekonomi digital Indonesia sangat menjanjikan dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
Pada 2015, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat sebesar delapan miliar dolar AS atau. Sementara pada 2019 nilainya naik menjadi 40 miliar dolar AS.
"Dan diprediksi pada 2025 kita akan memiliki 133 miliar dolar AS, silakan kalikan sendiri berapa triliun rupiah. Ekosistem startup (perusahaan rintisan) kita teraktif di Asia Tenggara, dengan penduduk besar sekali. Sebuah pasar yang sangat besar," kata Jokowi.
Indonesia juga memiliki tingkat penetrasi masyarakat ke penggunaan internet yang tinggi yakni mencapai 65 persen pada 2019. Total, ada 171 juta pengguna internet di Indonesia.
Baca Juga: Besok, CEO Microsoft Satya Nadella Sambangi Indonesia
Sembari menyusun regulasi pengantar untuk investasi Microsoft, pemerintah juga terus mengejar pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dengan DPR.
RUU PDP itu akan mengatur 12 hal, yaitu jenis data pribadi, hak pemilik data pribadi, dan pemrosesan data pribadi. Serta, kewajiban pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi dalam pemrosesan data pribadi dan transfer data pribadi.
Sisanya, yakni sanksi administratif, larangan dalam penggunaan data pribadi, pembentukan pedoman prilaku pengendali data pribadi, dan penyelesaian sengketa dan hukum acara. Selain itu, ada kerja sama internasional, peran pemerintah dan masyarakat, dan ketentuan pidana. [Antara]
Berita Terkait
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Cara Menghapus Halaman Kosong di Microsoft Word dengan Cepat dan Mudah
-
Langkah Mudah Mengubah Margin di Microsoft Word: Jadikan Dokumen Lebih Rapi
-
Mudahnya Menambahkan Bingkai di Word: Ciptakan Dokumen yang Menarik!
-
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Memulihkan Dokumen Word yang Hilang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 Februari 2026: Cara Klaim Haaland dan Trik Farming 5.000 Permata
-
5 Rekomendasi CCTV Rp200 Ribuan, Praktis Bisa Pantau Lewat HP Kapanpun
-
5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah dengan RAM Besar Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Compact Murah Terbaik Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Tablet Murah 1 Jutaan untuk Cucu Nonton YouTube, Tahan Banting dan Baterai Awet
-
7 Rekomendasi Tablet Gaming Murah Anti Nge-Lag, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Konglomerat Indonesia dan Sri Mulyani Disebut-sebut di Epstein Files? Begini Penjelasannya
-
Nasib Borderlands 4 di Nintendo Switch 2: Dibatalkan atau Hanya Jeda?