Suara.com - Para ilmuwan di National Institute of Allergy and Infectious Diseases (NIAID) Amerika Serikat telah mengunggah beberapa gambar baru yang menunjukkan penampakan Virus Corona jenis baru atau COVID-19.
Gambar itu ditangkap menggunakan mikroskop pemindaian elektron dan meningkatkan warna di NIAID Integrated Research Facility di Fort Detrick, Maryland, Amerika Serikat.
Menurut NIAID, gambar menunjukkan ratusan partikel virus COVID-19 dengan struktur titik-titik kecil pada permukaan sel manusia. Subjek ini diambil dari pasien di Amerika Serikat saat memasuki keadaan apoptosis atau kematian sel.
Dalam gambar yang diunggah, virus terlihat sangat kecil. dimensi Virus Corona generik berdiameter antara 120 hingga 160 nanometer. Dengan kata lain, virus-virus itu terlalu kecil untuk dilihat dengan mikroskop cahaya dan hanya dapat diamati dengan mikroskop elektron.
Alih-alih menggunakan cahaya seperti mata manusia, mikroskop elektron menggunakan elektron untuk pencitraan, memindai spesimen dengan seberkas elektron, dan merekam apa yang dipantulkan kembali.
Virus Corona baru terdiri dari lebih satu untai tunggal RNA (Ribonucleic Acid) yang tercakup dalam lipid bilayer dan protein spikes. Meskipun berukuran kecil, virus ini mampu menyebabkan beberapa kerusakan nyata.
Dilansir dari IFL Science, untuk menginfeksi sel, Virus Corona baru menggunakan protein spikes untuk mengikat membran sel. Setelahnya, virus membajak sel inang untuk mereplikasi, menciptakan ribuan salinannya sendiri.
Akhirnya, sel inang kewalahan dan secara efektif membunuh dirinya sendiri, menyebabkan virus membanjiri dan menyebar ke sel-sel baru. Proses ini sendiri telah diabadikan dalam salah satu gambar baru yang diunggah.
Gambar-gambar baru dari COVID-19 bisa dilihat di koleksi gambar NIAID sebelumnya yang dirilis bulan lalu.
Baca Juga: Umumkan Lockdown, Perdana Menteri India Ibaratkan Epik Ramayana
Nah bagaimana, masih percaya Virus Corona baru tidak ada? Tentu saja sulit terlihat dan bukannya yang tidak kasat mata menyulitkan untuk dideteksi? Makanya, yuk ikut menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing.
Jaraknya bisa sekitar 1,5 m persegi saat berada di dekat orang, dan langkah paling tepat adalah tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Dan Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan