Suara.com - Tetesan air liur yang dikeluarkan melalui batuk dan bersin, dapat menjangkau hingga 7 atau 8 meter, berpotensi mencemari permukaan di sekitarnya.
Menurut profesor di Ilmu Kesehatan dan Teknologi Harvard-MIT, Lydia Bourouiba, rekomendasi physical distancing atau jarak fisik, untuk mengurangi penyebaran virus Corona (COVID-19) sejauh 1 hingga 2 meter seperti yang disarankan WHO menjadi pertanyaan, mengingat seberapa jauh tetesan pernapasan dapat menjangkau suatu area.
Dituliskan dalam The Journal of American Medical Association, Bourouiba berpendapat bahwa diperlukan persyaratan baru untuk peralatan perlindungan pribadi.
"Meskipun strategi jarak fisik seperti itu sangat penting dalam masa pandemi saat ini, mungkin tampak mengejutkan bahwa pemahaman tentang rute penularan dari host-ke-host dalam penyakit infeksi pernapasan, didasarkan pada model penularan penyakit yang dikembangkan pada tahun 1930-an dengan standar modern, tampaknya terlalu disederhanakan," tulis Bourouiba.
COVID-19 dapat menular melalui tetesan pernapasan yang menyebar ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) merekomendasikan jarak 2 meter untuk physical distancing, sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan untuk menjaga jarak 1 meter.
Namun, para ahli kesehatan mencatat bahwa penularan melalui udara dan tetesan berbeda dan mungkin memerlukan tindakan perlindungan khusus untuk masing-masing cara penularan.
“Transmisi di udara berbeda dari transmisi tetesan karena mengacu pada keberadaan mikroba dalam inti tetesan, yang umumnya dianggap partikel dengan diameter kurang dari 5μm, dapat tetap berada di udara dalam jangka waktu yang lama dan ditransmisikan ke orang lain dari jarak jauh lebih dari 1 meter," tulis WHO dalam pembaruan.
Ukuran tetesan pernapasan dan lingkungan di mana penderita bersin mempengaruhi baik kemungkinan terkontaminasi seseorang atau area tertentu. Misalnya, tetesan berukuran besar mengendap lebih cepat dan mencemari area di sekitar orang yang mengeluarkannya, sedangkan tetesan kecil lebih cepat menguap.
Bourouiba menyebut peraturan ukuran tetesan yang ditetapkan oleh badan pengawas seperti WHO dan CDC "sewenang-wenang" dan tidak secara akurat mencerminkan apa yang sebenarnya terjadi dengan emisi pernapasan.
Baca Juga: Supermoon Dini Hari Nanti yang Terbesar di 2020
Kecepatan pernapasan puncak bisa mencapai kecepatan antara 10 dan 30 meter per detik. Selain itu, awan "gas turbulen" atau kepulan dapat membungkus tetesan berbagai ukuran.
“Di bawah kondisi ini, masa hidup tetesan bisa diperpanjang dengan faktor hingga 1000, dari sepersekian detik hingga menit," jelas Bourouiba, seperti dikutip laman IFL Science, Rabu (8/4/2020).
Selain kondisi lingkungan, laju penguapan tetesan pernapasan juga tergantung pada "tingkat turbulensi dan kecepatan" awan gas yang bersin.
Meskipun sifat pernapasan COVID-19 belum diteliti, tetesan dengan ukuran bervariasi yang dibuat di dalam dan di luar saluran pernapasan mungkin mengandung virus yang menyebabkan infeksi pernapasan.
Berita Terkait
-
Dapatkah Virus Corona Bertahan Lama pada Kain atau Pakaian?
-
Definisi Perkumpulan Sesungguhnya di Tengah Pandemi COVID-19
-
Orang Terdekat Meremehkan Bahaya Pandemi Corona? Begini Cara Meyakinkannya
-
Canggih! Toilet Pintar Ini Bisa Deteksi Penyakit Anda
-
Curhat Penumpang KRL, Tak Ada Jaga Jarak Dalam Kereta
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?
-
5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut
-
Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI