Suara.com - Satelit Nusantara Dua gagal mencapai orbit dan diyakini telah hancur setelah roket Long March 3B, yang memanggulnya ke luar angkasa, gagal melaksanakan tugasnya pada Kamis (9/4/2020).
Seperti diwartakan sebelumnya, Satelit Nusantara Dua milik PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) dan Indosat diluncurkan oleh Long March 3B dari Pusat Peluncuran Satelit Xichang, Provinsi Sichuan, China.
Tetapi saat memasuki fase pelepasan roket ketiga, yang akan mendorong Satelit Nusantara Dua ke orbit yang seharusnya, terjadi kesalahan dan alhasil satelit berbobot 5,5 ton jatuh kembali ke atmosfer Bumi.
Tadinya jika berhasil meluncur, Satelit Nusantara Dua akan menggantikan Palapa D yang diluncurkan pada 2009 lalu dan sudah mencapai masa purna tugas.
Ironisnya, demikian menurut beberapa laporan media, Satelit Palapa D juga diluncurkan oleh Long March 3B dan juga nyaris gagal mencapai orbit ketika diluncurkan, juga dari Xichang pada Agustus 2009.
Palapa D, satelit milik Indosat dan dibangun oleh pabrikan satelit Eropa, Thales Alenia Space, meluncur ke luar angkasa di punggung Long March 3B.
Saat hendak mencapai orbit, juga terjadi masalah pada roket: satu dari dua mesin roket mengalami masalah saat memasuki fase peluncuran ketiga.
Tetapi bedanya, jika Nusantara Dua akhirnya jatuh, maka Satelit Palapa D masih bisa diselamatkan dan mencapai orbit. Palapa D berhasil mencapai orbit setelah memanfaatkan mesin pendorong yang terpasang pada tubuh satelit.
Sayang manuver ini harus dibayar dengan harga setimpal. Satelit Palapa D yang seharusnya bisa beroperasi selama 15 tahun, akhirnya hanya bisa mengudara selama 10,5 tahun. Alasannya karena sebagian bahan bakar sudah digunakan saat bermanuver untuk mencegahnya jatuh ketika diluncurkan.
Baca Juga: Rontok di Udara, Satelit Nusantara Dua Gagal Capai Orbit
Belum diketahui berapa kerugian Indosat dan PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), selaku pemilik Satelit Nusantara Dua. Tetapi PSN mengatakan bahwa satelit dan proses peluncurannya dilindungi oleh asuransi.
Berita Terkait
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit
-
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil
-
Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS