Suara.com - Empat peneliti dari Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU), Iqbal Elyazar, Karina Dian Lestari, Lenny Lia Ekawati, dan Rosa Nora Lina mengungkapkan bahwa Indonesia belum memiliki kurva epidemi COVID-19. Lalu kurva apa yang hendak diturunkan Presiden Jokowi?
Pekan lalu dalam rapat kabinet paripurna Presiden Joko Widodo memerintahkan para menteri dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 bekerja keras untuk menurunkan kurva kasus infeksi virus corona pada bulan ini dengan cara apa pun.
Sebelumnya, akhir April lalu, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengklaim laju kenaikan kasus harian COVID-19 di Jakarta, pusat pandemi Indonesia, sudah melambat. Klaim lainnya, kurva kasus virus corona mulai mendatar sebagai efek dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berjalan sejak 10 April 2020.
Berita baik ini membuka perdebatan apakah benar laju kenaikan kasus baru COVID-19 di Jakarta sudah melambat.
Alat visualisasi standar, sekaligus paling populer, untuk menjelaskan situasi perlambatan ini adalah kurva epidemiologis (kurva epidemi). Kurva ini biasanya digunakan untuk menjelaskan perjalanan pandemi, menentukan sumber dan kapan terjadinya penularan, menentukan puncak pandemi, memperkirakan akhir pandemi, serta mengevaluasi efektivitas tindakan pengendalian.
Masalah utamanya, sudah 68 hari setelah kasus pertama COVID-19 diumumkan, Indonesia belum menampilkan kurva epidemi COVID-19 yang sesuai dengan standar ilmu epidemiologi.
Karena itu, adanya klaim terjadinya penurunan kasus baru COVID-19 cukup meragukan.
Cara membuat kurva epidemi COVID-19
Secara umum, kurva epidemi menggambarkan jumlah kasus baru dari waktu ke waktu. Sumbu Y (vertikal) menunjukkan jumlah kasus baru, sedangkan sumbu X (horisontal) mengindikasikan patokan waktu analisis yang terkait dengan jumlah kasus baru. Misalnya, patokan tanggal orang terinfeksi, tanggal orang mulai bergejala, dan tanggal orang diperiksa.
Baca Juga: DPR Gelar Paripurna, Bahas Pengambilan Keputusan Perppu Penanganan Covid-19
Jika 100% orang terinfeksi pada suatu hari, kemudian mereka semua diperiksa dan hasilnya diketahui pada hari yang sama, maka frekuensi kasus baru pada hari itu dibandingkan dengan hari sebelumnya menggambarkan laju infeksi harian (daily infection rate) yang sesungguhnya.
Jika laju infeksi harian senilai 0,5, itu artinya ada pertambahan kasus baru sebanyak 50% setiap hari.
Semakin besar laju infeksi harian (misalnya 0,9), maka semakin banyak pula kasus baru yang ditemukan dalam sehari dibandingkan waktu sebelumnya (90%).
Semakin banyak kasus baru bertambah setiap hari, semakin terjal lereng kurva epidemi menuju puncaknya.
Sampai 8 Mei 2020, pemerintah Indonesia hanya menampilkan kurva harian kasus COVID-19. Dari kurva ini sumbu Y menjelaskan tentang jumlah kasus konfirmasi tambahan, sedangkan sumbu X adalah tanggal pelaporan ke publik.
Kurva harian kasus COVID-19 yang ditampilkan di atas bukanlah kurva epidemi COVID-19. Jumlah kasus konfirmasi tambahan tidak sama artinya dengan jumlah kasus baru. Angka jumlah kasus harian yang dilaporkan tidak bisa menjelaskan laju infeksi harian pada hari sebelumnya.
Berita Terkait
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
32 Kode Redeem FC Mobile 17 Februari 2026: Serba Angka 8 dan Klaim Pemain 117
-
HP 5G yang Bagus Merek Apa? Cek Rekomendasinya Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
3 Rekomendasi HP Memori 512 GB Termurah di 2026: Lega buat Simpan Ribuan Data
-
Game Yakuza Kiwami 3 & Dark Ties Resmi Rilis ke Konsol dan PC
-
50 Kode Redeem FF dan Bocoran Event Ramadan 17 Februari 2026: Klaim Bundle Gratis dan Voucher Trogon
-
5 HP Murah dengan Slot MicroSD hingga 2TB dan Internal 256 GB, Penyimpanan Super Lega
-
7 HP Android Terkencang AnTuTu 2026 yang Dipasarkan di Indonesia, Performa Gahar!
-
10 Cara Buka Keberuntungan di Tahun Baru Imlek di WhatsApp: Fitur Canggih Bikin Hidup Hoki dan Aman
-
5 HP dengan Fitur Live Photo Rp1 Jutaan Terbaik
-
Pascamerger XLSMART Tembus 73 Juta Pelanggan: Trafik Data Meledak 38%, Siap Kuasai Era 5G Nasional