Suara.com - Empat peneliti dari Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU), Iqbal Elyazar, Karina Dian Lestari, Lenny Lia Ekawati, dan Rosa Nora Lina mengungkapkan bahwa Indonesia belum memiliki kurva epidemi COVID-19. Lalu kurva apa yang hendak diturunkan Presiden Jokowi?
Pekan lalu dalam rapat kabinet paripurna Presiden Joko Widodo memerintahkan para menteri dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 bekerja keras untuk menurunkan kurva kasus infeksi virus corona pada bulan ini dengan cara apa pun.
Sebelumnya, akhir April lalu, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengklaim laju kenaikan kasus harian COVID-19 di Jakarta, pusat pandemi Indonesia, sudah melambat. Klaim lainnya, kurva kasus virus corona mulai mendatar sebagai efek dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berjalan sejak 10 April 2020.
Berita baik ini membuka perdebatan apakah benar laju kenaikan kasus baru COVID-19 di Jakarta sudah melambat.
Alat visualisasi standar, sekaligus paling populer, untuk menjelaskan situasi perlambatan ini adalah kurva epidemiologis (kurva epidemi). Kurva ini biasanya digunakan untuk menjelaskan perjalanan pandemi, menentukan sumber dan kapan terjadinya penularan, menentukan puncak pandemi, memperkirakan akhir pandemi, serta mengevaluasi efektivitas tindakan pengendalian.
Masalah utamanya, sudah 68 hari setelah kasus pertama COVID-19 diumumkan, Indonesia belum menampilkan kurva epidemi COVID-19 yang sesuai dengan standar ilmu epidemiologi.
Karena itu, adanya klaim terjadinya penurunan kasus baru COVID-19 cukup meragukan.
Cara membuat kurva epidemi COVID-19
Secara umum, kurva epidemi menggambarkan jumlah kasus baru dari waktu ke waktu. Sumbu Y (vertikal) menunjukkan jumlah kasus baru, sedangkan sumbu X (horisontal) mengindikasikan patokan waktu analisis yang terkait dengan jumlah kasus baru. Misalnya, patokan tanggal orang terinfeksi, tanggal orang mulai bergejala, dan tanggal orang diperiksa.
Baca Juga: DPR Gelar Paripurna, Bahas Pengambilan Keputusan Perppu Penanganan Covid-19
Jika 100% orang terinfeksi pada suatu hari, kemudian mereka semua diperiksa dan hasilnya diketahui pada hari yang sama, maka frekuensi kasus baru pada hari itu dibandingkan dengan hari sebelumnya menggambarkan laju infeksi harian (daily infection rate) yang sesungguhnya.
Jika laju infeksi harian senilai 0,5, itu artinya ada pertambahan kasus baru sebanyak 50% setiap hari.
Semakin besar laju infeksi harian (misalnya 0,9), maka semakin banyak pula kasus baru yang ditemukan dalam sehari dibandingkan waktu sebelumnya (90%).
Semakin banyak kasus baru bertambah setiap hari, semakin terjal lereng kurva epidemi menuju puncaknya.
Sampai 8 Mei 2020, pemerintah Indonesia hanya menampilkan kurva harian kasus COVID-19. Dari kurva ini sumbu Y menjelaskan tentang jumlah kasus konfirmasi tambahan, sedangkan sumbu X adalah tanggal pelaporan ke publik.
Kurva harian kasus COVID-19 yang ditampilkan di atas bukanlah kurva epidemi COVID-19. Jumlah kasus konfirmasi tambahan tidak sama artinya dengan jumlah kasus baru. Angka jumlah kasus harian yang dilaporkan tidak bisa menjelaskan laju infeksi harian pada hari sebelumnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Viral Lagi Pengakuan Lawas Gibran, Dulu Nganggur Tapi Main Game Pakai Joki
-
Nasihat Mengejutkan Abu Bakar Ba'asyir untuk Jokowi: Rakyat, Pemimpin, Kafir Harus Dinasehati!
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
25 Kode Redeem FC Mobile 30 September: Klaim Pemain Bintang, Gem, dan Elite Pack Gratis!
-
25 Kode Redeem 30 September: Klaim Skin M4A1, Bundle Gentayangan, dan Emote Gratis Sekarang!
-
15 Kode Redeem Mobile Legends 30 September 2025: Klaim Skin, Emote, dan Trial Hero Gratis!
-
YouTube dan AI: Kolaborasi Dahsyat Ubah Wajah Pendidikan Indonesia
-
Bocoran Harga dan Spesifikasi Vivo V60e Beredar, Debut Sebentar Lagi
-
10 Prompt Gemini AI Foto Estetik Bareng Pasangan yang Viral dan Menarik Dicoba
-
Laris Manis, Penjualan Silent Hill F Tembus 1 Juta Kopi dalam 3 Hari
-
Samsung Rilis Monitor Gaming OLED Impian Gamer Indonesia: Refresh Rate 180Hz
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 30 September 2025: Hujan Ringan Merata di Jabodetabek
-
7 Rekomendasi Smartwatch 1 Jutaan dengan Fitur Nggak Kaleng-Kaleng